Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Bingung Kemana Cari Obat Terapi Covid-19? Cek Farma Plus Dulu

Zubaedah Hanum
10/7/2021 22:35
Bingung Kemana Cari Obat Terapi Covid-19? Cek Farma Plus Dulu
Tampilan aplikasi Farma Plus.(Kemenkes)

KEMENTERIAN Kesehatan telah membuat Farma Plus, aplikasi yang memungkinkan masyarakat dapat mengakses ketersediaan sejumlah obat terapi covid-19 di 4.444 apotek seluruh Indonesia.  Plt Dirjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan drg Arianti Anaya mengatakan, aplikasi ketersediaan obat ini dapat diakses melalui laman https://farmaplus.kemkes.go.id/

“Farma Plus ini bisa diakses dengan mudah. Kita bisa ketahui di apotek mana obat yang sedang kita cari berada,” kata dalam konferensi pers secara virtual, Sabtu (10/7).

Aplikasi Farma Plus ini, lanjut drg. Arianti, akan dikembangkan dengan jejaring apotek sampai ke seluruh Indonesia.

Namun, ia mengimbau kepada seluruh anggota masyarakat sebelum membeli obat-obatan terapi covid-19 harus berkonsultasi dahulu dengan dokter, kecuali vitamin. Masyarakat bisa memanfaatkan fasilitas telemedicine di 11 start up yang bekerjasama dengan pemerintah untuk itu.

“Semua obat-obatan terapi covid-19 harus dibeli dengan menggunakan resep dokter karena obat tersebut mempunyai risiko kalau digunakan tidak sesuai resep dokter maka obat ini akan menjadi racun, bukan malah mengobati. Itu yang harus dipahami oleh para masyarakat,” cetusnya.

Saat Media Indonesia mengeceknya, obat terapi covid-19 yang masuk dalam database aplikasi Farma Plus hanya 6 macam disertai jumlah stok yang tersedia. Keenam obat itu ialah Azithromycin sebanyak 321.300 , Favipiravir 169.400 , Ivermectin 247.800, Oseltamivir 101.000, Remdesivir 5 dan Tocilizumab 2.

Untuk memenuhi kebutuhan obat yang meningkat sejalan dengan lonjakan kasus konfirmasi covid-19, pemerintah telah mendorong seluruh industri farmasi baik swasta maupun BUMN untuk meningkatkan kapasitas produksinya, termasuk mempercepat proses importasi obat.

“Setelah itu kita mendorong dan memantau industri agar sesegera mungkin mendistribusikan obat-obat ke Faskes dan ke apotek-apotek sehingga tidak ada penimbunan obat-obatan di industri ataupun di PBF (Pedagang Besar Farmasi) agar masyarakat bisa terus mengakses obat-obatan yang diperlukan,” ucap drg Arianti.

Kemenkes juga menekankan agar tidak ada penimbunan obat yang dapat merugikan masyarakat. “Nanti kita juga bekerjasama dengan aparat agar tidak ada penimbunan-penimbunan obat. Kami ingatkan bahwa masyarakat berhak untuk mendapatkan pelayanan terapi COVID-19 yang sebaik-baiknya,” tegas drg Arianti.

Jika Anda menemukan dugaan penimbunan obat dan alkes, silahkan akses hotline Virus Corona 119 ext 9 atau Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email [email protected] (H-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum
Berita Lainnya