Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

PPKM Darurat Khusus Jawa-Bali, Presiden Contohkan Jakarta Barat

Andhika Prasetyo
30/6/2021 14:53
PPKM Darurat Khusus Jawa-Bali, Presiden Contohkan Jakarta Barat
Ilustrasi.(Antara/Mohammad Ayudha.)

PRESIDEN Joko Widodo menekankan bahwa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mau tidak mau harus dilakukan demi menekan laju penyebaran covid-19 yang tengah mengalami kenaikan eksponensial.

Hari ini, ucap Jokowi, pembahasan kajian telah masuk tahap final dan diharapkan akan bisa diumumkan segera.

"Hari ini ada finalisasi kajian untuk kami memutuskan pemberlakuan PPKM Darurat. Tidak tahu nanti keputusannya akan seperti apa. Apakah seminggu atau dua minggu," ujar Jokowi dalam Pembukaan Munas VIII Kadin Indonesia di Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (30/6).

Kepala negara mengatakan, kebijakan pembatasan sosial yang lebih ketat itu hanya akan berlaku di Jawa dan Bali. Keputusan tersebut didasarkan pada data yang menunjukkan bahwa 44 kabupaten/kota di enam provinsi Jawa-Bali memiliki nilai yang buruk dalam penananan covid-19.

"Ini harus ada treatment khusus sesuai dengan yang ada di indikator laju penularan oleh WHO," tuturnya.

Salah satu contoh daerah yang menjadi sorotan Jokowi ialah Jakarta Barat. Sambil memperlihatkan gambar di layar, ia menunjukkan bahwa penyebaran covid-19 di kota tersebut sudah merata.

"Saya beri contoh Jakarta Barat. RT, RW, kelurahan yang terkena covid-19 sudah merata sehingga harus ada keputusan tegas untuk menyelesaikan masalah ini. Kondisi seperti ini harus saya sampaikan apa adanya," tandas Jokowi. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya