Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

5 Profesi Dokter Desak Penerapan PPKM Serentak dan Menyeluruh

Mediaindonesia
18/6/2021 15:40
5 Profesi Dokter Desak Penerapan PPKM Serentak dan Menyeluruh
Suasana RSDC Wisma atlet yang penuh akibat membludaknya pasien covid-19 hingga ke lobby.(MI/Caksono)

LIMA organisasi profesi dokter mendorong pemerintah pusat untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) secara menyeluruh dan serentak, terutama di Pulau Jawa.

"Pemerintah harus tegas menerapkan PPKM yang menyeluruh dan serentak dan memastikan bahwa implementasi berjalan," ujar Ketua Umum Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Agus Dwi Susanto dalam konferensi pers daring dipantau di Jakarta, Jumat.

Menurut dia, dengan penerapan PPKM yang ketat tentunya akan dapat menurunkan transmisi penyebaran virus di dalam populasi.

"Kalau kita tidak menjalankan PPKM yang ketat yang terjadi adalah penumpukan pasien yang dirawat sehingga akan terjadi colaps-nya pelayanan kesehatan," ucapnya.

Diharapkan, apa yang terjadi di India tentunya tidak akan terjadi di Indonesia.

Baca juga: Ruang Perawatan Umum RSUD Depok akan Dipakai Pasien Covid-19

"Oleh karena itu, upaya maksimal yang harus dilakukan pemerintah harus didorong bersama supaya pemerintah bisa menerapkan PPKM dalam skala yang besar dan ketat sehingga transmisi bisa dikurangi di masyarakat," kata Agus Dwi Susanto.

Lima organisasi profesi dokter yang terdiri dari Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia (Perki), dan Perhimpunan Dokter Spesialis Anestesiologi dan Terapi Intensif Indonesia (Perdatin) pun memberikan lima rekomendasi kepada pemerintah.

Pertama, agar pemerintah pusat memberlakukan PPKM secara menyeluruh dan serentak di Pulau Jawa.

Kedua, agar pemerintah atau pihak yang berwenang memastikan implementasi serta penerapan PPKM yang maksimal.

Ketiga, agar pemerintah atau pihak yang berwenang melakukan pencepatan dan memastikan vaksinasi tercapai sesuai standar.

Keempat, agar semua pihak lebih waspada terhadap varian baru COVID-19 yang lebih mudah menyebar, mungkin lebih memperberat gejala, mungkin lebih meningkatkan kematian dan mungkin menghilangkan efek vaksin.

Dan kelima, agar masyarakat selalu dan tetap memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, tidak bepergian jika tidak mendesak, menjaga kesehatan, menjalankan protokol kesehatan lainnya.(Ant/OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya