Headline
Istana minta Polri jaga situasi kondusif.
KEMENTERIAN Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengucapkan selamat kepada Megawati Soekarnoputri yang dikukuhkan menjadi Profesor dengan status dosen tidak tetap pada Universitas Pertahanan, dalam Sidang Senat Terbuka Universitas Pertahanan.
“Setelah mempelajari usulan dari dewan guru besar Universitas Pertahanan dan melihat rekam jejak kepemimpinan dan prestasi Ibu Megawati Soekarnoputri, maka Kemendikbudristek menyampaikan dukungan dan ucapan selamat atas pelantikan Ibu Megawati Soekarnoputri sebagai Profesor dengan status dosen tidak tetap,” demikian disampaikan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbudristek, Nizam di Jakarta (11/06).
Ia mengatakan inspirasi dan teladan yang senantiasa ditunjukkan Megawati diharapkan menjadi pelajaran bagi generasi muda Indonesia. Mengacu pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi serta Permendikbud Nomor 40 Tahun 2012 tentang Pengangkatan Profesor/Guru Besar Tidak Tetap pada Perguruan Tinggi, maka seseorang yang memiliki keahlian dengan prestasi luar biasa dapat diangkat sebagai dosen tidak tetap dalam jabatan akademik tertentu pada perguruan tinggi.
Baca juga: Pemerintah Percepat Vaksinasi bagi Pekerja Transportasi
Ketetapan mengenai pengangkatan tersebut dilakukan oleh pimpinan perguruan tinggi masing-masing setelah disetujui oleh senat. Seseorang dengan prestasi atau pengetahuan istimewa, yang diakui secara internasional, serta dipandang penting bagi suatu perguruan tinggi tersebut dapat diajukan untuk diangkat dalam jabatan fungsional tertentu, misalnya guru besar tidak tetap, pada suatu perguruan tinggi.
Sosok tersebut bisa berlatar belakang profesional, birokrat, entrepreneur, ataupun profesi lainnya. "Hal ini dimaksudkan agar pengetahuan, serta pengalaman dan pengetahuan istimewa yang dimiliki sosok tersebut dapat disampaikan kepada sivitas akademika untuk menjadi kajian dan penelitian formal dan bermanfaat bagi ilmu pengetahuan dan kemajuan bangsa," pungkasnya. (OL-4)
Bangsa ini tidak hanya hidup dalam dokumen resmi atau peta, melainkan dalam percakapan, cerita, dan ruang komunikasi yang kita bangun bersama.
Rektor Unas El Amry Bermawi Putera mengungkapkan sepanjang 2025 Unas menghasilkan enam guru besar dari berbagai disiplin ilmu sehingga kini total guru besar Unas mencapai 31 orang.
UNIVERSITAS Terbuka (UT) kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kapasitas akademik dan memperluas kontribusi keilmuan yang berdampak bagi masyarakat
Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Umum, Prof Dr Kuat Puji Prayitno, SH, MHum, menyatakan telah membentuk Tim Pemeriksa yang beranggotakan tujuh orang untuk mengusut dugaan tersebut.
UNIVERSITAS Chung di Malang, Jawa Timur, mengukuhkan Prof. Dr. Pieter Sahertian, M.Si sebagai guru besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis bersama Prof. Dr. Anna Triwijayati, M.Si, Senin (7/7).
Diperlukan formula hukum pemberantasan melalui penegakan hukum terhadap mafia tanah, penguatan peran satgas mafia tanah dan KPK, serta pembentukan pengadilan khusus pertanahan.
Menurutnya, format baru itu membuat mesin partai lebih profesional sekaligus memastikan setiap kader fokus pada tanggung jawab organisasinya.
Padahal proses pemberhentian sejumlah ketua DPD PDIP sesuai dengan apa yang diatur dalam Anggaran Dasar dan Peraturan Partai.
“Anggota Partai atau kader partai yang terpilih dan ditetapkan menjadi Dewan Pimpinan Partai (DPP) dan Pengurus Partai tidak boleh rangkap jabatan struktural di atas ataupun bawahnya,"
KETUA Dewan Pengarah BPIP Megawati Soekarnoputri, menegaskan pentingnya membentuk generasi muda yang tangguh dan berjiwa nasionalis. Generasi muda harus siap berkorban untuk negara.
, Politikus PDIP Guntur Romli memastikan absennya Megawati pada upacara HUT ke-80 RI bukan karena adanya masalah dengan Presiden Prabowo Subianto
Hasto menjelaskan Megawati telah berkunjung ke Istana Kepresidenan Jakarta, yakni pada Sabtu (16/8), untuk mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved