Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Kemenristek Dikti Beri Selamat Kepada Profesor Megawati

Cahya Mulyana
11/6/2021 13:20
Kemenristek Dikti Beri Selamat Kepada Profesor Megawati
Ketua umum PDI Perjuangan Profesor Megawati(MI / ADAM DWI)

KEMENTERIAN Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengucapkan selamat kepada Megawati Soekarnoputri yang dikukuhkan menjadi Profesor dengan status dosen tidak tetap pada Universitas Pertahanan, dalam Sidang Senat Terbuka Universitas Pertahanan.

“Setelah mempelajari usulan dari dewan guru besar Universitas Pertahanan dan melihat rekam jejak kepemimpinan dan prestasi Ibu Megawati Soekarnoputri, maka Kemendikbudristek menyampaikan dukungan dan ucapan selamat atas pelantikan Ibu Megawati Soekarnoputri sebagai Profesor dengan status dosen tidak tetap,” demikian disampaikan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbudristek, Nizam di Jakarta (11/06).

Ia mengatakan inspirasi dan teladan yang senantiasa ditunjukkan Megawati diharapkan menjadi pelajaran bagi generasi muda Indonesia. Mengacu pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi serta Permendikbud Nomor 40 Tahun 2012 tentang Pengangkatan Profesor/Guru Besar Tidak Tetap pada Perguruan Tinggi, maka seseorang yang memiliki keahlian dengan prestasi luar biasa dapat diangkat sebagai dosen tidak tetap dalam jabatan akademik tertentu pada perguruan tinggi.

Baca juga: Pemerintah Percepat Vaksinasi bagi Pekerja Transportasi

Ketetapan mengenai pengangkatan tersebut dilakukan oleh pimpinan perguruan tinggi masing-masing setelah disetujui oleh senat. Seseorang dengan prestasi atau pengetahuan istimewa, yang diakui secara internasional, serta dipandang penting bagi suatu perguruan tinggi tersebut dapat diajukan untuk diangkat dalam jabatan fungsional tertentu, misalnya guru besar tidak tetap, pada suatu perguruan tinggi.

Sosok tersebut bisa berlatar belakang profesional, birokrat, entrepreneur, ataupun profesi lainnya. "Hal ini dimaksudkan agar pengetahuan, serta pengalaman dan pengetahuan istimewa yang dimiliki sosok tersebut dapat disampaikan kepada sivitas akademika untuk menjadi kajian dan penelitian formal dan bermanfaat bagi ilmu pengetahuan dan kemajuan bangsa," pungkasnya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya