Headline

Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Sepanjang 2021, Terjadi 3.122 Kasus Kekerasan Anak

Atalya Puspa
05/6/2021 10:24
Sepanjang 2021, Terjadi 3.122 Kasus Kekerasan Anak
Siswa SD di Solo mengikuti sosialisasi pencegahan kekerasan anak.(Antara)

UPAYA pemerintah dalam menangani kasus kekerasan terhadap anak belum selesai. Berdasarkan pelaporan pada SIMPONI PPA hingga 3 Juni 2021, terdapat 3.122 kasus kekerasan terhadap anak. 

Dari data tersebut, angka kekerasan seksual masih mendominasi. Melalui layanan call center SAPA 129, pemerintah berupaya melakukan penanganan kasus kekerasan terhadap anak secara utuh dan terintegrasi. Mulai dari pengaduan hingga pendampingan anak korban kekerasan.

Baca juga: 60% Kasus Eksploitasi Anak Lewat Medsos, Pemerintah Harus Proaktif

“Persoalan pengelolaan kasus kekerasan terhadap anak masih menjadi catatan bagi kami. Biasanya masih ada penanganan kasus yang tidak utuh dan selesai. Pengelolaan kasus kekerasan terhadap anak harus tuntas dengan menggunakan manajemen penanganan kasus," ujar Deputi Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA Nahar dalam keterangan resmi, Sabtu (5/6).

"Selain itu, harus dilihat dampak dan manfaatnya. Jadi tidak hanya aspek penegakan hukum dan kesehatan korban saja. Proses pemulihan juga menjadi kunci pada kasus kekerasan anak. Harus diperhatikan bagaimana kebutuhannya saat kembali ke sekolah dan masyarakat,” imbuhnya.

Untuk menghadapi persoalan kekerasan anak di tengah keluarga dan masyarakat, lanjut Nahar, perlu adanya perbaikan sistem pelaporan, pelayanan, pengaduan, serta menjadikan data pelaporan lebih akurat dan real time. Tidak kalah penting, pengaduan tersebut direspons dan ditangani  berbagai stakeholder yang bertugas melindungi anak. Baik dari aspek penegakan hukum, maupun pendampingan anak korban.

Baca juga: KPAI: Korban Kekerasan Seksual Berhak Pemulihan Hingga Tuntas

Mulai tahun ini, Kementerian PPPA mengaktivasi layanan call center SAPA 129. Per Mei 2021, terdapat 3.149 pengaduan anak yang diterima pelaporannya oleh call center. “Ini tidak hanya menyediakan layanan pengaduan melalui telepon, namun sudah terintegrasi dengan layanan lainnya. Syarat dan kriteria penanganan kasus yang ditangani tentunya dengan memerhatikan UU Nomor 23 Tahun 2014," jelas Nahar.

Dia pun menceritakan kasus kekerasan terhadap anak yang tengah ditindaklanjuti Kementerian PPPA dalam beberapa bulan terakhir. Di antaranya kasus orang yang mengaku sebagai bruder, yang diduga melakukan tindak pelecehan seksual terhadap anak panti. Berikut, kasus tindak pidana perdagangan orang dan pelecehan seksual oleh anak Anggota DPRD Bekasi.(OL-11)
 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya