Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
UPAYA pemerintah dalam menangani kasus kekerasan terhadap anak belum selesai. Berdasarkan pelaporan pada SIMPONI PPA hingga 3 Juni 2021, terdapat 3.122 kasus kekerasan terhadap anak.
Dari data tersebut, angka kekerasan seksual masih mendominasi. Melalui layanan call center SAPA 129, pemerintah berupaya melakukan penanganan kasus kekerasan terhadap anak secara utuh dan terintegrasi. Mulai dari pengaduan hingga pendampingan anak korban kekerasan.
Baca juga: 60% Kasus Eksploitasi Anak Lewat Medsos, Pemerintah Harus Proaktif
“Persoalan pengelolaan kasus kekerasan terhadap anak masih menjadi catatan bagi kami. Biasanya masih ada penanganan kasus yang tidak utuh dan selesai. Pengelolaan kasus kekerasan terhadap anak harus tuntas dengan menggunakan manajemen penanganan kasus," ujar Deputi Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA Nahar dalam keterangan resmi, Sabtu (5/6).
"Selain itu, harus dilihat dampak dan manfaatnya. Jadi tidak hanya aspek penegakan hukum dan kesehatan korban saja. Proses pemulihan juga menjadi kunci pada kasus kekerasan anak. Harus diperhatikan bagaimana kebutuhannya saat kembali ke sekolah dan masyarakat,” imbuhnya.
Untuk menghadapi persoalan kekerasan anak di tengah keluarga dan masyarakat, lanjut Nahar, perlu adanya perbaikan sistem pelaporan, pelayanan, pengaduan, serta menjadikan data pelaporan lebih akurat dan real time. Tidak kalah penting, pengaduan tersebut direspons dan ditangani berbagai stakeholder yang bertugas melindungi anak. Baik dari aspek penegakan hukum, maupun pendampingan anak korban.
Baca juga: KPAI: Korban Kekerasan Seksual Berhak Pemulihan Hingga Tuntas
Mulai tahun ini, Kementerian PPPA mengaktivasi layanan call center SAPA 129. Per Mei 2021, terdapat 3.149 pengaduan anak yang diterima pelaporannya oleh call center. “Ini tidak hanya menyediakan layanan pengaduan melalui telepon, namun sudah terintegrasi dengan layanan lainnya. Syarat dan kriteria penanganan kasus yang ditangani tentunya dengan memerhatikan UU Nomor 23 Tahun 2014," jelas Nahar.
Dia pun menceritakan kasus kekerasan terhadap anak yang tengah ditindaklanjuti Kementerian PPPA dalam beberapa bulan terakhir. Di antaranya kasus orang yang mengaku sebagai bruder, yang diduga melakukan tindak pelecehan seksual terhadap anak panti. Berikut, kasus tindak pidana perdagangan orang dan pelecehan seksual oleh anak Anggota DPRD Bekasi.(OL-11)
Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase 1.000 Hari Pertama Kehidupan (RUU KIA) telah disahkan menjadi undang-undang (UU) oleh DPR.
Hambatan dari sisi regulasi, masih ada barrier to entry atau pembatasan yang menghalangi perempuan untuk mengakses pencalonan.
"Kedua, dari sisi permasalahan anak, terutama terkait anak jalanan dan terlantar. Hal ini mengingatkan kita agar terus melakukan perlindungan khusus bagi anak,” kata Nahar
Acara itu digelar sebagai rangkaian perayaan Hari Anak Nasional sekaligus menghadirkan keceriaan dan kegembiraan untuk seluruh anak Indonesia yang dilakukan secara daring/virtual.
Bantuan itu merupakan hasil kerjasama dengan lembaga masyarakat dan dunia usaha
Pelaku ditangkap atas tuduhan kasus pemerkosaan yang dilakukan sejak tahun lalu
Zurich Life memperkenalkan Zurich Family Gen Assurance, produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi
Pemerintah hadir memberikan pelindungan ketenagakerjaan kepada atlet, termasuk pesepak bola. Baik itu perlindungan jaminan sosial, keselamatan, maupun perlindungan pengupahan.
Edwin merahasiakan identitas 10 orang tersebut. Namun, ia memastikan mereka merupakan pendukung klub sepak bola.
KALANGAN anak merupakan salah satu elemen masyarakat yang rentan dalam pelaksanaan pilkada.
RANCANGAN Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP)masih dibahas oleh Komisi I DPR RI
Hazardous material suit ini dirancang khusus untuk melindungi pemakainya dari bahan atau zat berbahaya, termasuk bahan kimia, partikel biologis, dan virus, termasuk virus corona.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved