Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

60% Kasus Eksploitasi Anak Lewat Medsos, Pemerintah Harus Proaktif

Faustinus Nua
05/5/2021 17:25
60% Kasus Eksploitasi Anak Lewat Medsos, Pemerintah Harus Proaktif
Eksploitasi anak(Ilustrasi)

KOMISI Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melaporkan bahwa 60% kasus eksploitasi seksual dan pekerja anak menggunakan media sosial. Beberapa aplikasi tercatat rentan untuk disalahgunakan dan dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Dari 60% itu, para pelaku menggunakan aplikasi Michat 41%, WhatsApp 21%, facebook 17%, tidak diketahui 17% dan hotel yang dipesan secara virtual nama Reddoorz 4%," kata Komisioner KPAI Ai Maryati Solihah dalam konferensi pers virtual, Rabu (5/5).

Tingginya penyalahgunaan medsos tersebut menurutnya sangatlah memprihatinkan. Pasalnya dari 35 kasus eksploitasi seksual dan pekerja anak selama periode Januari-April 2021, sebanyak 234 anak menjadi korbannya.

Untuk itu, KPAI meminta pemerintah untuk serius memperhatikan masalah tersebut. Aplikasi-aplikasi selain diawasi juga harus dievaluasi terkait penggunaannya.

"Terkait Michat sebagai aplikasi yang banyak disalahgunakan, kita minta pemerintah diharapkan memberi perhatian dalam mengevaluasi. KPAI mendorong Kominfo untuk pro-aktif pada penyedia aplikasi," kata dia.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yunus Yusri juga membenarkan terkait modus-modus eksploitasi anak melalui media sosial. Hal itu terungkap dari berbagai penindakan yang dilakukan aparat.

"Biasanya juga mereka ini merekrut melalui media sosial. Ada iming-iming yang menajadi awal dari prostutusi anak," ujarnya.

Dia menerangkan bahwa di Kepolisian memang ada patroli cyber. Pihaknya berkoordinasi dengan Kominfo untuk menindak jejaring eksploitasi anak yang ada di media sosial.

Sementara itu, Asisten Deputi Perlindungan Anak dalam Situasi Darurat dan Pornografi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Ciput Eka Purwianti mengatakan terkait medium tersebut memang di masa pandemi penggunaan media sosial sangat tinggi. Pasalnya, kebijakan pembatasan telah mendorong adanya aktivitas virtual.

Dari laporan kasus kekerasan terhadap anak yang masuk melalui Simfoni PPA untuk periode Januari-Maret tercatat sangat tinggi. Untuk Januari ada 1.166 kasus yang dilaporakn dengan jumlah korban anak 1.286.

Baca juga : Ombudsman Dorong Disnaker Provinsi Awasi Pembayaran THR

"Dab itu sampai Maret trennya memang turun tapi masih tinggi. Februari 879 kasus dan Maret 854 kasus, korbannya di atas 900-an," paparnya.

Dari kasus yang ada, lanjutnya di Maret tercatar 35% pelakunya adalah anak. Angka tersebut sangat tibggi sudah tidak bisa ditolerir. Sementara April ada 24% kasus yang pelakunya anak.

"Ini sebuah alarm bagi kita semua ada kesalahab di pangsuhan yang ini semua jadi PR kita bersama. Pengasuhan di era digital ini diperlukan tingkat literasi digitak yang sama antara anak dan orang tua. Supaya orang tua mampu mendampingi anaknya," jelasnya.

Ciput mengatakan bahwa memang perlu ada peningkatan pendidikan kecakapan hidup anak. Hal itu untuk merespon semua bahanya terkait kesehatan reproduksi yang diterima dari orang asing maupun dewasa dan juga internet sehat.

Untuk itu KPPPA sudah bekerja sama dengan berbagai pihak untuk serius mengatasi masalah tersebut. Dan sejalan dengan fokus pemerintah pada literasi digital, KPPPA juga turut membahas Peta Jalan untuk mempertimbangkan upaya-upaya perlindungan anak. "Ini sedang kami bahas dan sedang di draf," pungkasnya. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya