Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Amil Zakat Nasional (Baznas) menggelar sosialisasi pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan RI.
Sosialisasi bertujuan untuk mendorong penguatan Gerakan Cinta Zakat di kementerian/lembaga pemerintah.
Hal ini mengemuka dalam audiensi Pimpinan Baznas RI bersama Dirjen Bea dan Cukai, Jakarta, Selasa (25/5) yang dihadiri Wakil Ketua Baznas RI, Mo Mahdum dan Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani.
Audiensi ini sendiri dimaksudkan supaya segera terbentuk UPZ untuk memberikan layanan kemudahan berzakat kepada seluruh pegawai Muslim di lingkungan Dirjen Bea Cukai yang berjumlah sekitar 16.246 pegawai di seluruh Indonesia.
Wakil Ketua Baznas RI, Mo Mahdum menjelaskan, pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di lingkungan Kementerian, Lembaga Negara dan BUMN menjadi prioritas utama bagi Baznas, setelah Gerakan Cinta Zakat diluncurkan oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, di Istana Negara, pada 15 April 2021.
“Alhamdulillah, jumlah UPZ semakin meningkat terutama di lembaga-lembaga/ kementerian. Insya Allah fenomena ini semakin menunjukkan kesadaran berzakat yang bisa menjadi salah satu solusi andal mengentaskan kemiskinan dengan mengubah mustahik menjadi muzaki melalui program-program zakat,” ujar Mo Mahdum.
Menurut Mo Mahdum, Dirjen Bea dan cukai yang sudah ada ini akan direvitalisasi lagi dengan melakukan kerjasama bersama Baznas, sehingga diharapkan seluruh pegawai di Dirjen Bea dan Cukai bisa menunaikan zakatnya lewat Baznas.
“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Dirjen Bea dan Cukai atas koordinasi yang terjalin baik dengan Baznas. Mudah-mudahan semakin banyak masyarakat yang sadar akan pentingnya zakat sehingga Gerakan Cinta Zakat dapat semakin melekat di hati kita semua,” katanya.
Sementara itu, Dirjen Bea dan Cukai Askolani mengatakan, zakat ini merupakan kewajiban bagi umat Muslim, karena membayar zakat itu menjadi sangat penting. “Kami sangat mendukung himbauan Gerakan Cinta Zakat ini. Kami juga setiap tahun mengikuti kegiatan Pak Presiden yang membayarkan zakatnya melalui Baznas setiap tahun. Hal itu mengingatkan kita semua untuk membayar zakat.”
Ke depan, Askolani mengatakan, “Kita akan koordinasikan secara lebih detail mengenai pembentukan UPZ ini. Kita juga akan menyesuaikan dengan ketentuan dan pola SDM agar bisa sesuai dengan ketentuan agama serta menyesuaikan dengan kecukupan dan kebutuhan para pegawai di Dirjen Bea dan Cukai.”
“Insya Allah kita akan terus melakukan koordinasi dengan BAZNAS lebih detailnya. Kita sangat mendukung pembentukan UPZ ini.”
Turut hadir dalam audiensi tersebut, Direktur Utama Baznas RI, M. Arifin Purwakananta, Kepala Divisi UPZ Nasional Baznas, Faisal Qosim, Manajer UPZ Nasional Baznas, Budi Setiawan.
Sedangkan dari Dirjen Bea dan Cukai, juga turut hadir Direktur Kepatuhan Internal/Ketua DKM, Agus Hermawan, Kasubdit Bantuan Hukum/Kabid Ziswaf DKM, Agus Amiwijaya, Kasi Kebijakan SDM/Bidang Ziswaf SDM, Rubiyantara, dan Direktur Audit, Noegroho Wahjoe. (RO/OL-09)
KEMENTERIAN Keuangan (Kemenkeu) merespons kabar yang menyebut Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono digadang-gadang mengisi posisi Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI).
(KPK) menduga uang kasus suap pajak turut mengalir ke oknum di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Anggota DPR RI menyebut kasus suap korupsi yang melibatkan pegawai Direktorat Jenderal Pajak harus menjadi momentum bagi Kementerian Keuangan melakukan bersih-bersih.
KPK melakukan penelusuran penerimaan uang suap ke pejabat di Ditjen Pajak.
Budi enggan memerinci sosok yang tengah dibidik oleh penyidik. KPK sedang mencari keterlibatan pihak lain yang diduga memiliki peran dalam pengurangan pajak ini.
Rudianto menilai tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH) sangat krusial di tengah upaya Presiden Prabowo Subianto meningkatkan penerimaan negara.
Bea Cukai tidak menetapkan tenggat waktu khusus bagi perusahaan importir untuk melakukan re-ekspor, selama pihak perusahaan menunjukkan itikad baik dan kooperatif.
Selama ini, sertifikasi AEO di Indonesia lebih banyak dimiliki oleh perusahaan manufaktur, sementara di sektor logistik jumlahnya masih terbatas.
DIREKTORAT Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan telah melakukan pembenahan secara menyeluruh.
Bea Cukai Atambua melakukan penindakan terhadap peredaran barang kena cukai (BKC) berupa hasil tembakau/rokok ilegal sebanyak 11 juta batang.
MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengapresiasi Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan yang dianggapnya telah menunjukkan perbaikan kinerja.
Peruri bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menggelar prosesi Pengiriman Perdana Pita Cukai Desain Tahun 2026 di kawasan produksi Peruri, Karawang, Jawa Barat, Rabu (10/12).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved