Headline
Bansos harus menjadi pilihan terakhir.
PLT Kepala Badan PPSDM Kesehatan Kementerian Kesehatan RI Kirana Pritasari mengatakan Kementerian Kesehatan telah selesai membayarkan tunggakan pembayaran insentif 2020 bagi relawan RSDC Wisma Atlet sebesar Rp11,8 miliar untuk 1.613 tenaga relawan pada 6 dan 10 Mei 2021.
Tunggakan tersebut merupakan pembayaran insentif untuk Desember 2020, yang tidak dapat diberikan pada tahun yang sama dan akan dibayarkan pada 2021.
Sementara untuk pembayaran insentif 2021, Badan PPSDM telah membayarkan untuk Januari hingga Maret dengan cara transfer mandiri ke rekening nakes. Sedangkan insentif untuk April masih dalam proses pengajuan SPM.
Baca juga: Tes Acak Pemudik Tak Bisa Dijadikan Rujukan Data Kasus Covid-19
“Teman-teman RSDC juga sudah tepat waktu mengajukan untuk Januari, Februari dan Maret. Pembayarannya dibayarkan langsung ke para tenaga kesehatan,” kata Kirana dalam keterangan resmi, Rabu (12/5).
Yogaditya, salah seorang perawat yang bertugas sebagai relawan RSDC Wisma Atlet sejak awal beroperasinya RS, membenarkan tunggakan insentif 2020 telah cair per 10 Mei 2021. Termasuk insentif untuk Januari tahap 1, Maret dan April 2021.
“Terima kasih banyak atas apresiasi insentif yang diberikan kepada kami,” sebut Yoga.
Selain tunggakan bagi para relawan, Kirana menyebut Kementerian Kesehatan juga tengah mempercepat pembayaran tunggakan insentif 2020 kepada seluruh tenaga kesehatan yang bertugas di faskes yang menjadi tanggung jawab Kementerian Kesehatan.
“Kami masih memiliki tanggung jawab menyampaikan data untuk di-review BPKP sebesar Rp382 miliar. Sebagian datanya sudah diproses BPKP, sehingga 1- 2 hari pascalibur, kami harapkan sudah disetujui BPKP sehingga kami proses pembayarannya,” jelasnya.
Mengadopsi sistem yang baru ini, ditargetkan proses pembayaran insentif akan rampung dalam kurun waktu 1 minggu setelah libur Lebaran.
Kirana kembali mengingatkan akurasi data akan sangat menentukan kecepatan pembayaran insentif. Sebab, apabila terjadi perbedaan dengan tahun sebelumnya, proses pembayaran membutuhkan waktu yang lama karena perlu dilakukan verifikasi kembali.
“Kemenkes terus memantau apakah pembukaan rekening baru relawan telah terealisasikan atau belum,” tuturnya.
Pihaknya juga menegaskan, ke depan, kemungkinan proses pembayaran insentif akan dilakukan rutin per bulan. Faskes diminta dapat mengajukan usulan tepat waktu, sehingga jumlah yang di-input di aplikasi tidak menumpuk.
“Jangan menunggu Mei-Juni baru diajukan di Juli. Jadi, kalau bisa insentif Juni diajukan Mei, Juli diajukan Juni. Supaya kami bisa secara rutin membayarkannya, tidak dikumpulkan beberapa bulan baru diajukan,” pesannya.
Pihaknya memahami seluruh relawan, belum sepenuhnya menerima rekening baru. Hal ini karena proses pembukaan rekening membutuhkan waktu untuk divalidasi.
Dirinya juga menegaskan, merujuk pada perubahan sistem 2021, pembayaran insentif harus dikirimkan langsung ke rekening tenaga kesehatan, tidak boleh melalui fasilitas kesehatan. Hal ini untuk menghindari adanya penyimpangan, keterlambatan pembayaran insentif, sekaligus sebagai bentuk transparansi pemerintah. (OL-1)
Ekonom dukung evaluasi tantiem BUMN. Skema insentif dinilai tidak akuntabel dan perlu direformasi agar selaras dengan kinerja dan efisiensi fiskal.
GUBERNUR Kalimantan Timur Rudy Mas’ud (Harum) menyerahkan bantuan dan insentif melalui program Gratispol dan Jospol di tiga wilayah, yakni Bontang, Kutai Timur, dan Berau.
Pemerintahan Donald Trump pertimbangkan insentif besar untuk Iran, termasuk dana US$30 miliar untuk program nuklir sipil dan pelonggaran sanksi.
PRESIDEN Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia, Mirah Sumirat mengapresiasi kebijakan pemerintah yang telah berusaha meningkatkan daya beli masyarakat lewat beberapa insentif.
MENTERI Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan pihaknya saat ini sedang mempersiapkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) terkait program Bantuan Subsidi Upah (BSU).
SEBAGAI upaya mendongkrak pertumbuhan ekonomi, Pemerintah bakal menggelontorkan enam paket bantuan atau insentif bagi masyarakat pada 5 Juni 2025 mendatang.
IDAI menyambut baik kebijakan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang menetapkan tunjangan sebesar Rp30 juta per bulan
Diungkap oleh laporan Future Health Index (FHI) 2025 dari Philips, manfaat maksimal hanya bisa dicapai bila ada kepercayaan, transparansi, dan desain yang inklusif.
AIPKI bersama para pimpinan fakultas kedokteran dari seluruh Indonesia sepakat mendukung penuh harapan Presiden untuk menambah tenaga dokter dan tenaga Kesehatan.
KETUA Umum PP PAPDI Eka Ginanjar menilai meski pemerintah memberi karpet merah pada rumah sakit asing atau klinik asing untuk beroperasi di Indonesia, tapi SDM lokal harus dilibatkan.
Rendahnya literasi kesehatan di masyarakat juga menjadi faktor penyebab. Banyak warga tidak memahami siapa saja yang memiliki kewenangan legal untuk memberikan layanan medis.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Oloan menegaskan pentingnya menjaga integritas dan etos kerja selama berada di luar negeri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved