Headline
Bansos harus menjadi pilihan terakhir.
MERESPONS surat yang beredar yakni amanat penderitaan tenaga kesehatan RS Wisma Atlet, Kementerian Kesehatan melalui Sekretaris Badan PPSDM Trisa Wahjuni Putri menjelaskan bahwa sampai saat ini pembayaran insentif khususnya bagi para relawan yang bertugas masih terus berproses. Sejak beroperasi pada Maret 2020, RS Darurat Covid-19 Wisma Atlet telah menugaskan sebanyak 6.094 relawan yang terdiri dari bidan, ahli gizi, apoteker, dokter, perawat, dan petugas medis lain.
Sebagai pihak yang bertanggung jawab atas pembayaran insentif bagi nakes di RSDC Wisma Atlet, Kementerian Kesehatan telah membayarkan insentif bulan Maret hingga November 2020 sebesar Rp63 miliar. Untuk Desember, belum bisa dibayarkan karena pencairan dana baru bisa dilakukan pada 2021.
Untuk mempercepat pembayaran, di tahap pertama ini Kemenkes telah mengajukan reviu kepada BPKP untuk meminta persetujuan buka blokir ke Kementerian Keuangan sebanyak Rp581 miliar. Anggaran ini rencananya akan diperuntukkan bagi 97.924 tenaga kesehatan di 914 faskes. Setelah disetujui, Kemenkes dalam waktu dekat akan mengajukan persetujuan tahap kedua.
"Alhamdulillah pengajuan tahap kedua sebesar Rp231 miliar sudah mendapatkan persetujuan dari BPKP. Dalam anggaran ini ada bagian dari relawan RSDC Wisma Atlet dan sudah cair," kata Trisa dalam keterangannya, Sabtu (8/5).
Sesudah persetujuan ini, pembayaran insentif Desember 2020 sudah diproses oleh Badan PPSDM Kesehatan untuk dapat direalisasikan. "Dari yang kami proses untuk Desember, sudah terbit SP2D sebesar Rp292 juta, sisanya sebesar 6,657 miliar sudah tahapan konversi dan sebentar lagi menjadi SP2D. Jadi untuk Desember, Insya Allah kami siap merealisasikan hari ini untuk 961 tenaga kesehatan," tuturnya.
Pada 2021 pemerintah telah melakukan berbagai perubahan-perubahan di antaranya penambahan area yang menangani covid-19 yang bisa mendapatkan insentif dan memperkuat transparansi dan akuntabilitas sesuai dengan saran KPK, BPK, dan BPKP. Mempertimbangkan hal tersebut, dilakukan perubahan pada sistem dan pembuatan nomor rekening baru tenaga kesehatan yang menerima insentif sebagaimana rekomendasi dari KPK untuk dapat melakukan transfer langsung pada rekening tenaga kesehatan.
Anggaran insentif setelah mendapatkan persetujuan dari BPKP sudah dibuka blokirnya pada DIPA Badan PPSDMK di 6 Mei 2021 yang langsung dilakukan proses untuk disalurkan. Untuk insentif relawan RSDC, Trisa menyebutkan bahwa Kementerian Kesehatan akan membayarkannya secara bertahap. Pada tahap pertama telah dibayarkan 13 April 2021 sebesar Rp13.376.071.701 bagi 2.090 tenaga kesehatan dan tahap kedua telah dilakukan perbaikan dan upload SPM sebanyak Rp8.095.535.766 untuk 1.051 tenaga kesehatan.
Selain itu Badan PPSDM Kesehatan memproses pembayaran insentif untuk Februari sebesar Rp18.212.142.926 bagi 2.499 tenaga kesehatan yang pada prosesnya membutuhkan perbaikan data saat ini sudah dilakukan upload SPM. Insentif Maret sedang dilakukan proses pembuatan data supplier untuk SPM pembayaran bagi 2.457 tenaga kesehatan dengan total insentif sebesar Rp18.212.142.926.
"Dari Januari hingga Maret total insentif yang sedang dalam proses maupun sudah direalisasikan sekitar Rp57,97 miliar," ucapnya. Ke depan, Kementerian berharap bahwa proses ini dapat berjalan dengan lancar, sehingga insentif sebagai bagian dari komitmen pemerintah untuk mengapresiasi kerja keras tenaga kesehatan yang berjuang di garda terdepan penanganan Covid-19 bisa segera terbayarkan. (OL-14)
Ekonom dukung evaluasi tantiem BUMN. Skema insentif dinilai tidak akuntabel dan perlu direformasi agar selaras dengan kinerja dan efisiensi fiskal.
GUBERNUR Kalimantan Timur Rudy Mas’ud (Harum) menyerahkan bantuan dan insentif melalui program Gratispol dan Jospol di tiga wilayah, yakni Bontang, Kutai Timur, dan Berau.
Pemerintahan Donald Trump pertimbangkan insentif besar untuk Iran, termasuk dana US$30 miliar untuk program nuklir sipil dan pelonggaran sanksi.
PRESIDEN Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia, Mirah Sumirat mengapresiasi kebijakan pemerintah yang telah berusaha meningkatkan daya beli masyarakat lewat beberapa insentif.
MENTERI Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan pihaknya saat ini sedang mempersiapkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) terkait program Bantuan Subsidi Upah (BSU).
SEBAGAI upaya mendongkrak pertumbuhan ekonomi, Pemerintah bakal menggelontorkan enam paket bantuan atau insentif bagi masyarakat pada 5 Juni 2025 mendatang.
IDAI menyambut baik kebijakan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang menetapkan tunjangan sebesar Rp30 juta per bulan
Diungkap oleh laporan Future Health Index (FHI) 2025 dari Philips, manfaat maksimal hanya bisa dicapai bila ada kepercayaan, transparansi, dan desain yang inklusif.
AIPKI bersama para pimpinan fakultas kedokteran dari seluruh Indonesia sepakat mendukung penuh harapan Presiden untuk menambah tenaga dokter dan tenaga Kesehatan.
KETUA Umum PP PAPDI Eka Ginanjar menilai meski pemerintah memberi karpet merah pada rumah sakit asing atau klinik asing untuk beroperasi di Indonesia, tapi SDM lokal harus dilibatkan.
Rendahnya literasi kesehatan di masyarakat juga menjadi faktor penyebab. Banyak warga tidak memahami siapa saja yang memiliki kewenangan legal untuk memberikan layanan medis.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Oloan menegaskan pentingnya menjaga integritas dan etos kerja selama berada di luar negeri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved