Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PLT Kepala Badan PPSDMK Kemenkes Kirana Pritasari mengatakan pemerintah telah menyetujui pembayaran tunggakan insentif penanganan covid-19 bagi 79.564 tenaga kesehatan sebesar Rp475,7 miliar.
“Insentif Nakes yang anggaran di pusat untuk tunggakan 2020, ini per 26 April 2021, sudah disetujui untuk dibayarkan untuk 704 Fasyankes sekitar 79.564 tenaga kesehatan dengan dana Rp.475,7 miliar,” katanya dalam keterangan resmi, Sabtu (1/5).
Secara keseluruhan pada 26 April 2021 total insentif yang sudah setuju dibayarkan sebesar Rp584,51 miliar dengan rincian tunggakan insentif 2020 Rp475,71 miliar, insentif 2021 Rp83,89 miliar, dan santunan kematian Rp24,90 miliar.
Sementara itu, ia menyebut masih ada tunggakan lain yang masih dalam proses review. Kemenkes bersama BPKP tetap melakukan review agar tunggakan tersisa bisa segera dibayarkan.
Tunggakan lain tersebut misalnya untuk tenaga kesehatan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) sebesar Rp155,5 miliar dari 18 Faskes, sebanyak 12.439 Nakes. Sementara untuk Nakes Program Internsip Dokter Indonesia (PIDI) sebesar Rp258,84 miliar bagi 9.783 Nakes. Ada pula relawan berjumlah 3.164 orang dengan insentif yang harus dibayarkan sebesar Rp23,1 miliar.
“Minggu ini akan selesai direview oleh BPKP dan akan proses pembayaran selanjutnya,” ucap Kirana.
Selain tunggakan yang akan segera dibayarkan, pemerintah juga telah menyetujui pembayaran insentif Nakes tahun 2021. Terdapat 82 Fasyankes dengan jumlah 12.442 Nakes, dan nilai total Rp83,89 miliar.
Ia meminta Fasyankes segera menginput data mengusulkan insentif tenaga kesehatan, karena anggaran 2021 ini tidak melalui proses review sehingga langsung bisa digunakan. Tetapi, lanjut Kirana, kalau pihak Fasyankes tidak mengajukan usulan ke dalam aplikasi, maka pemerintah tidak bisa memproses pembayaran.
Menurutnya, belum seluruh provinsi atau kabupaten/kota mengusulkan, baru ada 1.350 Faskes dari 27 provinsi yang sudah mengusulkan. Sementara usulan yang sudah disetujui oleh verifikator baru 186 Faskes dari 13 provinsi.
“Jadi mohon seluruh Rumah Sakit TNI/Polri, Rumah Sakit Vertikal Kemenkes, Rumah Sakit BUMN dan UPT yang lain, serta rumah sakit swasta yang belum mengajukan untuk segera menginput datanya ke dalam aplikasi,” ujarnya.
Verifikasi
Dari Januari hingga Maret 2021 total 586 Faskes yang mengajukan tapi belum menyelesaikan verifikasinya. Total usulan Rp275 miliar. Pemerintah belum bisa membayarkan karena verifikator dari masing-masing Fasyankes belum menyelesaikan tugasnya.
Semua usulan harus diverifikasi internal sebelum dilakukan verifikasi di pusat dan melakukan pembayaran. Jika verifikasi selesai saat ini maka Rp.275 miliar tersebut dapat dibayarkan paling tidak sebelum Lebaran Idul Fitri. Tapi kalau tertunda dalam penginputan maka Kemenkes tidak bisa membayarkannya.
Verifikasi didasarkan pada Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 4239/2021 tentang Pemberian Insentif dan Santunan Kematian bagi Nakes yang Menangani Covid-19. Verifikator tinggal membandingkan antara data di Fasyankes tempat bekerja dan data yang sudah di input. (H-2)
OTT yang kembali dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah kepala daerah dinilai mencerminkan persoalan struktural dalam sistem pemerintahan daerah.
Bupati Pati Sudewo terjaring OTT KPK hari ini. Simak fakta-fakta lengkap, rekam jejak kasus sebelumnya, kekayaan, hingga kontroversi kebijakan yang pernah memicu protes warga.
Pengalihan kewenangan memilih kepala daerah ke DPRD dinilai akan menggeser sumber legitimasi kekuasaan dari rakyat ke elite politik.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda, dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf dinilai bisa tersingkir.
Mada menjelaskan, musyawarah/mufakat hanya bermakna demokratis apabila memenuhi syarat deliberasi, yakni adanya pertukaran gagasan secara setara dan terbuka.
Hingga akhir tahun 2025, penerimaan pajak baru mencapai 87,6% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.
Karena coretax berjalan belum sesuai perencanaan awal. Sehingga hal ini justru menyebabkan penerimaan pajak tersendat.
Kebijakan peningkatan belanja pada 2025 sudah berada di jalur yang tepat. Namun, tantangan besar ke depan adalah memastikan efektivitasnya.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bonus atlet SEA Games Thailand senilai Rp480 miliar bersumber dari APBN, bukan uang pribadi Presiden. Peraih emas terima Rp1 miliar.
DEFISIT fiskal Indonesia pada 2025 tercatat melebar melampaui target pemerintah, seiring percepatan belanja negara di penghujung tahun dan lemahnya kinerja penerimaan.
Suahasil menyebut bahwa realisasi PNBP 2025 yang mencapai Rp534,1 triliun masih lebih rendah jika dibandingkan dengan realisasi PNBP 2024 tang mencapai Rp584,4 triliun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved