Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Unit Usaha Syariah PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. menandatangani Nota Kesepahaman Kerja Sama Pengembangan Ekosistem Layanan Zakat, Infak, Sedekah (ZIS) dan produk perbankan. Kerja sama ini untuk memberi kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan pembayaran ZIS dan juga dapat menikmati layanan perbankan syariah.
Nota kesepahaman tersebut ditandatangani oleh Ketua BAZNAS Prof. Dr. KH. Noor Achmad dan Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara Haru Koesmahargyo, di Menara Bank BTN, Jakarta, Jumat (7/5).
“BAZNAS dan BTN akan melaksanakan kerjasama dalam berbagai program, seperti kerja sama layanan perbankan untuk BAZNAS di seluruh Indonesia, pengumpulan ZIS, dan juga kerja sama publikasi dan literasi layanan zakat,” ujar Prof Noor.
Baca Juga: Dukung Gerakan Cinta Zakat, KPK Tak Batasi Kewajiban Keagamaan

Prof Noor menjelaskan, kerja sama tersebut diharapkan mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menunaikan zakatnya serta mendorong penguatan Gerakan Cinta Zakat di tengah masyarakat Indonesia. “Kami mengucapkan terima kasih kepada BTN atas kerja sama yang baik ini. Semoga Allah senantiasa memudahkan kita dalam menjalankan program-program ke depan untuk kesejahteraan umat,” tambah Prof Noor.
Sementara itu, Direktur Utama Bank BTN Haru Koesmahargyo mengatakan melalui BTN Syariah, perseroan ikut mendukung perekonomian syariah secara nasional dengan menyediakan layanan perbankan yang sesuai dengan konsep ekonomi berbasis syariah. Kemitraan dengan BAZNAS pun, lanjut Haru, menjadi upaya BTN Syariah mendukung perekonomian Islam melalui pengembangan ekosistem layanan zakat, infak, dan sedekah.
“Kami memiliki berbagai layanan dan fasilitas untuk mengembangkan ekosistem zakat, infak, dan sedekah mulai dari pembayaran hingga pengelolaan. Sehingga, dengan kerja sama ini, nasabah BTN Syariah dapat dengan mudah membayar zakat, infak, dan sedekah,” ujar Haru.
Baca Juga: BAZNAS Alokasikan Rp9,5 M untuk Pendistribusian Zakat Fitrah
Selama ini, BTN Syariah telah menyediakan fasilitas Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) untuk penerimaan pembayaran zakat, infak, dan sedekah. Unit bisnis Bank BTN tersebut juga telah memfasilitasi penyaluran bantuan BAZNAS bagi hampir seribu guru pengajian di kota Bekasi.
Haru menuturkan selain menawarkan kemudahan pembayaran zakat, infak, dan sedekah, BTN Syariah juga menawarkan produk dan layanan perbankan lainnya untuk dapat mengoptimalkan kinerja BAZNAS. Bank BTN juga memberikan fasilitas pembiayaan termasuk KPR Syariah bagi para pengurus BAZNAS sehingga dapat memiliki hunian sendiri.
“Kami memahami betul posisi BAZNAS sebagai lembaga pengelola zakat nasional yang amanah dan profesional dalam pengelolaannya. Untuk itu, kami menyediakan beragam fasilitas perbankan yang dapat digunakan BAZNAS di seluruh Indonesia untuk mempermudah tugas dan tanggung jawabnya,” ujar Haru.
Turut hadir dan menyaksikan Wakil Ketua BAZNAS RI, Mo Mahdum, Pimpinan Kol (Pur) Drs Nur Chamdani, Saidah Sakwan, MA, Rizaludin Kurniawan, M.Si dan Direktur Operasi/Plt Direktur Pendistribusian dan Pendayagunaan Wahyu TT Kuncahyo. (RO/OL-10)
Ajakan tersebut disampaikan Tsamara dalam acara Z-Talk: Zakat Menguatkan Indonesia, Melalui Media Massa dan Silaturahmi Forum Matraman yang diselenggarakan oleh Baznas RI di Jakarta.
Zakat fitrah wajib ditunaikan oleh setiap Muslim, baik laki-laki maupun perempuan, dewasa maupun anak-anak, selama mereka memiliki kelebihan kebutuhan pokok.
Z-Talk merupakan salah satu kegiatan tatap muka antara pimpinan Baznas dengan praktisi/pimpinan media massa.
Zakat adalah instrumen penting dalam Islam yang berfungsi membersihkan harta sekaligus menumbuhkan solidaritas sosial.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI mencatat capaian bersejarah dalam pelaksanaan Zakat Istana 2026 bertajuk Zakat Menguatkan Indonesia.
Universitas Syiah Kuala (USK) Aceh, kini menyalurkan Rp158.900.000 dana zakat kepada 227 orang mustahik (orang yang berhak menerima) karyawan kontrak di lingkungan unit kerja kampus.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) melalui Rumah Sehat Baznas (RSB) Jawa Barat memberikan layanan kesehatan gratis bagi peserta Pesantren Kilat (Sanlat) Disabilitas
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) punya peta yang jelas di tengah tantangan komunikasi dunia.
Ajakan tersebut disampaikan Tsamara dalam acara Z-Talk: Zakat Menguatkan Indonesia, Melalui Media Massa dan Silaturahmi Forum Matraman yang diselenggarakan oleh Baznas RI di Jakarta.
Namun, di tengah kemajuan tersebut, optimalisasi zakat nasional belum menunjukkan lompatan yang sepadan.
Z-Talk merupakan salah satu kegiatan tatap muka antara pimpinan Baznas dengan praktisi/pimpinan media massa.
Program ini bukan sekadar bantuan transportasi, melainkan bagian dari pelaksanaan tugas syariah dan kebangsaan untuk mempererat tali silaturahmi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved