Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
BADAN Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Unit Usaha Syariah PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. menandatangani Nota Kesepahaman Kerja Sama Pengembangan Ekosistem Layanan Zakat, Infak, Sedekah (ZIS) dan produk perbankan. Kerja sama ini untuk memberi kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan pembayaran ZIS dan juga dapat menikmati layanan perbankan syariah.
Nota kesepahaman tersebut ditandatangani oleh Ketua BAZNAS Prof. Dr. KH. Noor Achmad dan Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara Haru Koesmahargyo, di Menara Bank BTN, Jakarta, Jumat (7/5).
“BAZNAS dan BTN akan melaksanakan kerjasama dalam berbagai program, seperti kerja sama layanan perbankan untuk BAZNAS di seluruh Indonesia, pengumpulan ZIS, dan juga kerja sama publikasi dan literasi layanan zakat,” ujar Prof Noor.
Baca Juga: Dukung Gerakan Cinta Zakat, KPK Tak Batasi Kewajiban Keagamaan
Prof Noor menjelaskan, kerja sama tersebut diharapkan mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menunaikan zakatnya serta mendorong penguatan Gerakan Cinta Zakat di tengah masyarakat Indonesia. “Kami mengucapkan terima kasih kepada BTN atas kerja sama yang baik ini. Semoga Allah senantiasa memudahkan kita dalam menjalankan program-program ke depan untuk kesejahteraan umat,” tambah Prof Noor.
Sementara itu, Direktur Utama Bank BTN Haru Koesmahargyo mengatakan melalui BTN Syariah, perseroan ikut mendukung perekonomian syariah secara nasional dengan menyediakan layanan perbankan yang sesuai dengan konsep ekonomi berbasis syariah. Kemitraan dengan BAZNAS pun, lanjut Haru, menjadi upaya BTN Syariah mendukung perekonomian Islam melalui pengembangan ekosistem layanan zakat, infak, dan sedekah.
“Kami memiliki berbagai layanan dan fasilitas untuk mengembangkan ekosistem zakat, infak, dan sedekah mulai dari pembayaran hingga pengelolaan. Sehingga, dengan kerja sama ini, nasabah BTN Syariah dapat dengan mudah membayar zakat, infak, dan sedekah,” ujar Haru.
Baca Juga: BAZNAS Alokasikan Rp9,5 M untuk Pendistribusian Zakat Fitrah
Selama ini, BTN Syariah telah menyediakan fasilitas Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) untuk penerimaan pembayaran zakat, infak, dan sedekah. Unit bisnis Bank BTN tersebut juga telah memfasilitasi penyaluran bantuan BAZNAS bagi hampir seribu guru pengajian di kota Bekasi.
Haru menuturkan selain menawarkan kemudahan pembayaran zakat, infak, dan sedekah, BTN Syariah juga menawarkan produk dan layanan perbankan lainnya untuk dapat mengoptimalkan kinerja BAZNAS. Bank BTN juga memberikan fasilitas pembiayaan termasuk KPR Syariah bagi para pengurus BAZNAS sehingga dapat memiliki hunian sendiri.
“Kami memahami betul posisi BAZNAS sebagai lembaga pengelola zakat nasional yang amanah dan profesional dalam pengelolaannya. Untuk itu, kami menyediakan beragam fasilitas perbankan yang dapat digunakan BAZNAS di seluruh Indonesia untuk mempermudah tugas dan tanggung jawabnya,” ujar Haru.
Turut hadir dan menyaksikan Wakil Ketua BAZNAS RI, Mo Mahdum, Pimpinan Kol (Pur) Drs Nur Chamdani, Saidah Sakwan, MA, Rizaludin Kurniawan, M.Si dan Direktur Operasi/Plt Direktur Pendistribusian dan Pendayagunaan Wahyu TT Kuncahyo. (RO/OL-10)
Pengelolaan zakat yang dilakukan oleh Baznas Kabupaten Ciamis menjadi contoh nyata bagaimana zakat dapat berperan strategis dalam pengentasan kemiskinan.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) memberikan penghargaan kepada Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, sebagai Kepala Daerah Penggerak Zakat Terbaik.
Baznas gandeng IKA Unpad untuk meningkatkan potensi zakat, infak, sedekah (ZIS)
BAZNAS RI menyambut baik gelaran BSI International Expo 2025 dengan tema "Engaging Indonesia in the Global Halal Industry”
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) memperkuat transformasi kebijakan tata kelola lembaga zakat untuk mewujudkan pengelolaan zakat yang berdampak.
Indonesia merupakan kiblat ideal dalam regulasi zakat karena mampu menyeimbangkan peran negara dan masyarakat dalam pengelolaan zakat.
Penguatan diplomasi umat tidak hanya dapat dilakukan di tingkat negara atau lembaga resmi, tetapi juga melalui partisipasi masyarakat luas, khususnya generasi muda.
BAZNAS RI dan JNE berkolaborasi memberikan pelatihan servis AC kepada 36 anak binaan LPKA Ciganjur, Jakarta.
Ketua Baznas Jawa Tengah, Ahmad Darodji, mengatakan, pihaknya turut berkomitmen dalam mendukung program-program dari Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved