Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
KASUS temuan penggunaan alat stik rapid antigen bekas di Bandara Kualanamu, Medan, Sumut, tidak bisa ditolerir. Sejumlah masyarakat mendesak agar keberadaan rapid antigen di bandara ditiadakan dan menggantinya dengan penggunaan GeNose C19 buatan UGM yang biayanya lebih murah.
Apalagi, Tim Pengembang GeNose C19 Mohamad Saifudin Hakim mengatakan, saat ini pihaknya siap apabila permintaan kapasitas produksi GeNose ditingkatkan.
"Untuk produksi saat ini tidak ada kendala. Kita bisa penuhi target produksi 5 ribu sebulan dan tentunya dengan kerja sama dengan Kementerian Perhubungan," kata Hakim saat dihubungi, Sabtu (1/5).
Saat ini sendiri, penggunaan GeNose sudah dimanfaatkan di sejumlah fasilitas umum seperti stasiun, bandara, terminal bus, dan pelabuhan. Biaya tesnya cuma Rp30 ribu, jauh lebih murah daripada tes usap antigen covid-19 yang mencapai Rp250 ribu.
Ia menyatakan, efektivitas GeNose telah teruji karena sudah dilakukan berkali-kali dengan ribuan orang yang berbeda dan setelah pengujian tersebut, otak mesin tersebut telah dikunci untuk mendeteksi senyawa yang berbahaya khususnya covid-19.
"Tingkat akurasi mesin ini bisa mencapai 97%, sedangkan pengujiannya hanya membutuhkan waktu maksimal tiga menit," ujarnya.
Dihubungi terpisah, Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito mengungkapkan, pihaknya akan terus memperkuat pengawasan mekanisme testing di masyarakat luas agar tidak terulang kejadian serupa kasus di Bandara Kualanamu.
"Pemerintah akan memperkuat testing dengan menggunakan semua alat testing yang telah teruji, mulai dari swab PCR, swab antigen, dan GeNose," ucap Wiku.
"Kami juga menegaskan bahwa perbuatan yang berpotensi merugikan masyarakat akan segera ditindak oleh pihak berwajib," pungkasnya.
Dalam kasus penggunaan alat uji cepat antigen bekas di Bandara Internasional Kualanamu, di Deli Serdang, Polda Sumut sendiri sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka, yakni PM, DP, SP, MR dan RN. Salah satu tersangka, yakni berinisial PM merupakan Plt Brance Manager
Laboratorium Kimia Farma Medan yang berada di Jalan RA Kartini. Sedangkan keempat tersangka lainnya merupakan pegawai kontrak dan pekerja harian lepas di kantor Kimia Farma tersebut. (H-2)
Kemeninves sampai Danantara diyakini bisa menjadi jalan keluar terbaik untuk mengelola lahan perkebunan sampai pertambangan ini.
Barita mengatakan upaya hukum ini diharapkan dapat memberikan kejelasan terhadap penyebab bencana di Sumatra.
Pembangunan huntara dilakukan di tiga provinsi terdampak bencana di Sumatra. Rinciannya, sebanyak 16.282 unit huntara dibangun di Aceh, 947 unit di Sumatra Utara, dan 618 unit di Sumatra Barat.
Negara harus memastikan bahwa pencabutan perizinan berusaha di Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat.
Suhu udara rata-rata 11 hingga 32 derajat Celcius dengan kelembaban udara 56-99 persen dan angin bertiup dari Selatan hingga Barat dengan kecepatan 3 hingga 7 km per jam.
Merujuk dari terakhir pemerintah, bencana banjir dan longsor akhir November 2025 lalu menyebabkan 208.693 unit rumah di Aceh rusak.
KPK menyatakan tidak mempermasalahkan batalnya Jamdatun Kejagung Narendra Jatna bersaksi dalam sidang ekstradisi buronan Paulus Tannos di Singapura karena sudah ada afidavit.
KPK menggeledah kantor serta rumah dinas Ketua dan Wakil Ketua PN Depok terkait kasus suap sengketa lahan. Penyidik menyita dokumen dan uang USD50 ribu.
KPK mendalami dugaan aliran uang yang terafiliasi Bupati nonaktif Pati Sudewo melalui koperasi. Sejumlah saksi telah diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih.
Kejaksaan Agung menindaklanjuti perintah Presiden Prabowo Subianto untuk memeriksa eks pejabat BUMN terkait dugaan kebocoran anggaran.
Peneliti SAKSI, Herdiansyah Hamzah, menegaskan besarnya tunjangan kinerja (tukin) hakim tidak menjamin peradilan bebas dari korupsi.
KPK memperpanjang penahanan Bupati nonaktif Pati Sudewo selama 40 hari terkait kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved