Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
MAJELIS Kehormatan Etik Kedokteran Pusat Ikatan Dokter Indonesia (MKEK IDI) menjatuhkan sanksi kepada dokter muda Kevin Samuel Marpaung atas unggahan video "Pembukaan Persalinan" dalam aplikasi TikTok yang sempat viral beberapa waktu lalu.
Ketua IDI Jaksel M Yadi Permana mengatakan bahwa IDI cabang Jakarta Selatan telah menjatuhkan sanksi kepada yang bersangkuran sesuai dengan kategori pelanggaran, yakni kategori satu dan kategori dua yang terukur selama 6 bulan.
"Maka IDI cabang Jaksel telah menjatuhkan sanksi kepada yang bersangkutan sesuai dengan kategori pelanggaran sanksinya, yakni kategori satu dan kategori dua yang terukur selama 6 bulan," kata Ketua IDI Cabang Jakarta Selatan M Yadi dalam jumpa pers, Kamis (22/4).
Menurutnya, sidang etik kasus Kevin dilaksanakan selama tiga kali sejak 17, 18, dan 19 April secara tertutup. Oleh karena itu, seluruh keputusan tersebut telah sesuai dengan regulasi dan tata tertib organisasi kedokteran.
"Dalam hal ini yang melakukan investigasi dan persidangan adalah majelis kehormatan dan etika kedokteran IDI cabang Jakarta Selatan," ujarnya.
Senada disampaikan M Yadi, Ketua Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI Jakarta Selatan, Emil Dinar Markojo menyebut sanksi yang dijatuhkan kepada Kevin diberikan pada sidang tertutup sehingga tidak semua sanksi dapat disampaikan ke publik
"Misalnya untuk kembali mengikuti pendidikan etika di Perguruan Tinggi di mana beliau dikeluarkannya, salah satunya itu, dan ada macem-macem termasuk administrasi," terangnya.
Sementara itu, dokter Kevin mengatakan bahwa dirinya tidak akan mengulangi tindakan tersebut. Bahkan, akun dan video miliknya yang kontroversi sudah dihapus.
"Secara pribadi saya memohon maaf sebesar-besarnya atas perbuatan yang saya lakukan. Saya harap kejadian ini tidak memudarkan semangat masyarakat untuk memeriksakan diri ke dokter," kata Kevin.
Dirinya mengaku tidak berpikir panjang ketika membuat video tersebut. Apalagi sampai viral dan mendapatkan kecaman dari sejumlah pihak.
"Saya sudah meminta maaf dan saya saat membuat video tersebut tidak berpikir panjang dan berhati-hati. Saya minta maaf atas video tersebut," pungkasnya.
Sebelumnya, pada Sabtu (17/4), beredarnya konten TikTok dari akun @dr.kepinsamuelmpg yang dianggap melecehkan perempuan, khususnya wanita hamil.
Dalam video berdurasi 15 detik itu, Kevin menunjukkan persiapan melakukan pemeriksaan vaginal touche atau memastikan pembukaan serviks atau leher rahim, apakah telah siap untuk proses melahirkan atau belum. (Fer/OL-09)
Data Digital 2025 Global Overview Report mencatat bahwa masyarakat Indonesia usia 16 tahun ke atas menghabiskan rata-rata 7 jam 22 menit per hari di internet.
Fenomena oversharing, kebiasaan membagikan informasi pribadi secara berlebihan di media sosial, menjadi tantangan tersendiri bagi banyak pengguna.
Saat seseorang berada dalam puncak emosi, baik itu rasa senang yang meluap, kesedihan mendalam, hingga kemarahan yang memuncak, mereka cenderung menjadi lebih impulsif.
Stres menjadi WNI adalah fenomena yang dapat dialami oleh seseorang karena berbagai faktor, tidak semua orang juga mengalaminya.
Tanpa kematangan psikologis yang cukup, anak-anak berisiko tinggi terpapar konten yang tidak sesuai dengan tahap perkembangan usia mereka.
OJK denda influencer saham Rp5,35 miliar atas manipulasi harga lewat media sosial. Tiga pihak lain disanksi dalam kasus IMPC.
Deby Vinski menyampaikan Celltech Stem Cell Centre menggandeng RSPPN Soedirman guna memperluas akses layanan terapi sel punca berstandar internasional di Indonesia.
PADA Senin, 2 Februari 2026, dibentuk Forum Organisasi Profesi Kedokteran dan Kesehatan Indonesia (FOPKKI) sebagai forum koordinasi dan komunikasi nasional.
Presiden Prabowo menjajaki kerja sama STEM dan kedokteran dengan 24 universitas terkemuka Inggris demi memperkuat pendidikan tinggi dan tenaga medis RI.
Program ini memungkinkan para mahasiswa untuk memperoleh pengalaman klinis melalui kegiatan kepaniteraan atau observership di berbagai rumah sakit luar negeri.
PRESIDEN Prabowo Subianto mengungkapkan, pemerintah bakal merealisasikan pembukaan kampus-kampus kedokteran di berbagai daerah sebagai langkah konkret menjawab kebutuhan nasional.
Kemdiktisaintek mendukung upaya Majelis Guru Besar Kedokteran Indonesia (MGBKI) dalam memperbaiki tata kelola dan sistem perguruan tinggi di bidang pendidikan kedokteran.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved