Headline
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
DPR RI mendukung upaya optimalisasi kelembagaan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) melalui penguatan regulasi.
Hal itu dikemukakan Ketua Komisi VIII DPR, Yandri Susanto, pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Zakat 2021 di Hotel Grand Mercure, Jakarta, Senin (5/4/2021).
“Saya mendukung pentingnya penguatan regulasi untuk Baznas. Oleh karena itu, sebelum ada Rakornas Zakat, saya sudah mengusulkan hak inisiatif untuk merevisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat yang sudah masuk di Program Legislasi Nasional atau Prolegnas,” ujar Yandri Susanto, saat menyampaikan materi presentasi berjudul “Urgensi Penguatan Kelembagaan Baznas dalam Pengelolaan Zakat Nasional”.
Penguatan regulasi melalui revisi UU Pengelolaan Zakat, tutur dia, bertujuan untuk memperkuat kelembagaan Baznas. "Ini dilakukan setelah Komisi VIII DPR selesai membahas dan merevisi UU Kebencanaan dan UU Lanjut Usia (Lansia). Setelah itu, lanjut merevisi UU Pengelolaan Zakat," ujar Yandri.
Pada acara yang dibuka Wakil Presiden RI, Prof. Dr. KH. Ma’ruf Amin itu, Yandri juga menyokong penguatan kelembagaan Baznas melalui optimalisasi anggaran operasional dari alokasi dana APBN.
“Komisi VIII DPR seratus persen mendukung tambahan anggaran Baznas yang diajukan oleh Pak Profesor Noor Achmad (Ketua Baznas). Kami tidak ada kata menolak. Dosa kalau kami menolak,” ucap Yandri.
Menurut dia, Komisi VIII DPR juga berkomitmen mendorong sosialisasi Baznas tentang zakat agar tingkat literasi masyarakat semakin mantap.
"Begitu penting lembaga Baznas ini, seperti disampaikan Wakil Presiden Pak Kiai Ma'ruf Amin saat pembukaan rakornas. Dalam Al-Quran juga tegas disebut panitia atau amil zakat. Karena itu, Komisi VIII DPR mendukung Baznas menjadi lembaga 'Pilihan Pertama Pembayar Zakat, Lembaga Utama Menyejahterakan Umat'," kata Yandri.
Dengan penguatan kelembagaan dan anggaran operasional Baznas, ia meyakini upaya menghimpun potensi zakat sebesar Rp 300 triliun akan bisa tercapai.
Sementara itu, Ketua Baznas, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, menyampaikan terima kasih kepada Ketua Komisi VIII DPR, Yandri Susanto, atas dukungan dan upaya optimalisasi peran Baznas melalui penguatan regulasi dan penambahan anggaran operasional dari APBN.
“Terima kasih dan apresiasi setinggi-tinggi dari Baznas untuk Ketua dan Pimpinan serta segenap jajaran Komisi VIII DPR atas dukungan dan upaya optimalisasi peran Baznas melalui penguatan regulasi. Semoga bisa mendorong BAZNAS menjadi ‘Pilihan Pertama Pembayar Zakat, Lembaga Utama Menyejahterakan Umat’,” kata Prof. Noor Achmad.
Ketua Baznas memaparkan, Rakornas Zakat 2021 yang berlangsung selama tiga hari, dihadiri 25 peserta dari Baznas pusat, 130 Pimpinan Baznas provinsi se-Indonesia dan para pejabat negara seperti Menko PMK, Menko Polhukam, Menko Perekonomian, Menteri Agama, Panglima TNI, Kapolri, Gubernur BI, Ketua dan Pimpinan Komisi VIII DPR, mitra Baznas dan berbagai pihak yang tak bisa disebutkan satu per satu.
“Hajatan akbar ini menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat, dengan melibatkan Satgas Covid-19 dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), layanan tes antigen oleh tim Rumah Sehat Baznas (RSB), serta perizinan dari pihak berwenang,” ujar Kiai Noor Achmad. (RO/OL-09)
KETUA Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang meyakini kelembagaan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) sebaiknya tetap dipisah.
Setelah melakukan simulasi, menurut dia, berbagai partai politik tersebut akan memutuskan sikap untuk sistem penyelenggaraan pemilu atau pilkada ke depannya.
Ketua Banggar DPR RI menekankan pembangunan IKN tetap dilanjutkan meski anggarannya memiliki perubahan dari waktu ke waktu.
PARTAI politik di DPR begitu reaktif dalam merespons Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 135/PUU-XXII/2025.
DPR menyebut perayaan HUT ke-80 RI pada 17 Agustus digelar di Jakarta, bukan di Ibu Kota Nusantara atau IKN, Kalimantan Timur karena memakan biaya banyak.
DPR dan pemerintah tidak menyerap aspirasi semua pihak dalam membahas RUU KUHAP.
KEMENTERIAN Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN menegaskan pentingnya peran agama sebagai salah satu dari 8 Fungsi Keluarga dalam mewujudkan generasi emas Indonesia.
Di tengah dinamika kebangsaan yang kerap diwarnai ketegangan antara identitas agama dan tenun pluralitas, sebuah pertanyaan fundamental layak kita ajukan kembali.
PAUS Leo XIV meminta gereja Katolik merespons perkembangan kecerdasan artifisial (artificial intelligence, AI) dalam pernyataan perdananya kepada Kolese Kardinal, 10 Mei 2025.
Persoalan di Manggarai, Jakarta Selatan, lebih tepat diatasi bila ada lowongan pekerjaan yang disiapkan bagi anak-anak muda di sana.
Direktur Eksekutif Maarif Institute Andar Nubowo menyebut hasil dari survei tersebut memperlihatkan persepsi positif terkait hal itu.
Sebagai salah satu negara dengan populasi muslim terbesar di dunia, Indonesia memiliki pengalaman panjang mengelola keberagaman agama dan budaya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved