Headline
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
MENTERI Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengungkapkan, pemerintah dalam waktu dekat akan memberikan insentif terkait layanan ongkos kirim (ongkir) jelang Lebaran 2021.
Kebijakan tersebut diambil saat rapat terbatas (ratas) yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (5/4).
"Baru saja kami menyelesaikan rapat terbatas, saya berkoordinasi dengan Menteri Perindustrian (Agus Gumiwang Kartasasmita) dan Menteri Perdagangan (Muhammad Lutfi), agar ada insentif yang pemerintah bisa berikan, terutama kemudahan ongkir atau ongkos kirim ke kampung halaman masing-masing," kata Sandiaga dalam konferensi pers secara virtual, Senin (5/4).
Pemerintah sendiri telah melarang kegiatan mudik dari 6 hingga 17 Mei. Kebijakan insentif itu menurut Sandiaga, guna mendorong masyarakat agar mengirimkan produk-produk berupa parsel atau lainnya kepada sanak saudara di kampung halaman selama larangan mudik.
Baca juga: BMKG Sebut Siklon Tropis Seroja akan Menguat dalam 24 Jam ke Depan
"Pengiriman produk-produk ekonomi kreatif pengganti dari larangan mudik ini sebagai opsi bagi para anggota masyarakat yang tidak bisa bersilaturahim ke kampung halamannya," jelas Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu.
Sandiaga menuturkan, kebijakan ini sedang dalam tahap finalisasi pembahasan oleh Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan. Pihaknya menargetkan, stimulus ini bisa keluar sebelum Hari Raya Idul Fitri yang jatuh pada Mei mendatang.
"Harapan kami, ongkir yang selama ini jadi beban bagi pelaku UMKM bisa diberikan insentif bantuan. Sekarang sedang difinalisasi oleh Menteri Perindustrian dan Menteri Perdagangan. Harapan saya ini bisa final," ungkapnya.
"Sehingga sebelum lebaran kita sudah mulai bisa menginisiasi (kirim) parsel yang akan mampu menggantikan kehadiran fisik kita," tambahnya.
Menparekraf juga menyinggung, kebijakan insentif ini didukung oleh PT Pos Indonesia, sebagai perusahaan layanan pengiriman pos dan barang.
"Kami juga sudah bicara dengan PT Pos Indonesia, mereka pada prinsipnya siap untuk mengeksekusi kebijakan ini," pungkasnya. (OL-4)
SpaceX dan Tesla, dua perusahaan terbesar milik Musk, diketahui menerima miliaran dolar AS dalam bentuk hibah pemerintah dan insentif lingkungan.
Menurutnya, permintaan KSAL agar TNI AL mendapatkan subsidi BBM sebagaimana yang diterapkan kepada Polri merupakan hal yang wajar.
POLEMIK pengurangan isi kemasan Minyakita dan penjualan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) menjadi ironi di tengah upaya pemerintah menyediakan minyak goreng murah bagi rakyat.
ANGGOTA Komisi B DPRD DKI dari Fraksi PDI Perjuangan Pandapotan Sinaga, menegaskan subsidi air minum hanya pantas diberikan kepada masyarakat kecil.
Dalam revisi pergub juga akan diketahui siapa yang berhak menerima dan dinas apa yang mengawasi.
Pahala mengatakan, pemerintah harus memadankan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) untuk menyalurkan uang terkait subsidi gas melon.
Sejak Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Australia (IA-CEPA) mulai berlaku, perdagangan antara kedua negara telah berlipat ganda, mencapai A$35,4 miliar pada 2024.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ekonomi Gorontalo pada triwulan II-2025 terhadap triwulan II-2024 (y-on-y) tumbuh sebesar 5,14 persen
DIREKTORAT Jaminan Produk Halal (JPH) dibentuk berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 33 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama.
LOGISTIK adalah nadi perekonomian yang menggerakkan perdagangan, menyambungkan daerah, dan memastikan roda industri terus berputar. Namun di Indonesia,
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengenang sosok almarhum Kwik Kian Gie sebagai ekonom yang konsisten berpihak kepada rakyat dan tidak pernah lelah memperjuangkan kepentingan publik
Fornas mampu memberi dampak konkret terhadap roda ekonomi lokal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved