Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
MENTERI Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengungkapkan, pemerintah dalam waktu dekat akan memberikan insentif terkait layanan ongkos kirim (ongkir) jelang Lebaran 2021.
Kebijakan tersebut diambil saat rapat terbatas (ratas) yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (5/4).
"Baru saja kami menyelesaikan rapat terbatas, saya berkoordinasi dengan Menteri Perindustrian (Agus Gumiwang Kartasasmita) dan Menteri Perdagangan (Muhammad Lutfi), agar ada insentif yang pemerintah bisa berikan, terutama kemudahan ongkir atau ongkos kirim ke kampung halaman masing-masing," kata Sandiaga dalam konferensi pers secara virtual, Senin (5/4).
Pemerintah sendiri telah melarang kegiatan mudik dari 6 hingga 17 Mei. Kebijakan insentif itu menurut Sandiaga, guna mendorong masyarakat agar mengirimkan produk-produk berupa parsel atau lainnya kepada sanak saudara di kampung halaman selama larangan mudik.
Baca juga: BMKG Sebut Siklon Tropis Seroja akan Menguat dalam 24 Jam ke Depan
"Pengiriman produk-produk ekonomi kreatif pengganti dari larangan mudik ini sebagai opsi bagi para anggota masyarakat yang tidak bisa bersilaturahim ke kampung halamannya," jelas Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu.
Sandiaga menuturkan, kebijakan ini sedang dalam tahap finalisasi pembahasan oleh Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan. Pihaknya menargetkan, stimulus ini bisa keluar sebelum Hari Raya Idul Fitri yang jatuh pada Mei mendatang.
"Harapan kami, ongkir yang selama ini jadi beban bagi pelaku UMKM bisa diberikan insentif bantuan. Sekarang sedang difinalisasi oleh Menteri Perindustrian dan Menteri Perdagangan. Harapan saya ini bisa final," ungkapnya.
"Sehingga sebelum lebaran kita sudah mulai bisa menginisiasi (kirim) parsel yang akan mampu menggantikan kehadiran fisik kita," tambahnya.
Menparekraf juga menyinggung, kebijakan insentif ini didukung oleh PT Pos Indonesia, sebagai perusahaan layanan pengiriman pos dan barang.
"Kami juga sudah bicara dengan PT Pos Indonesia, mereka pada prinsipnya siap untuk mengeksekusi kebijakan ini," pungkasnya. (OL-4)
SpaceX dan Tesla, dua perusahaan terbesar milik Musk, diketahui menerima miliaran dolar AS dalam bentuk hibah pemerintah dan insentif lingkungan.
Menurutnya, permintaan KSAL agar TNI AL mendapatkan subsidi BBM sebagaimana yang diterapkan kepada Polri merupakan hal yang wajar.
POLEMIK pengurangan isi kemasan Minyakita dan penjualan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) menjadi ironi di tengah upaya pemerintah menyediakan minyak goreng murah bagi rakyat.
ANGGOTA Komisi B DPRD DKI dari Fraksi PDI Perjuangan Pandapotan Sinaga, menegaskan subsidi air minum hanya pantas diberikan kepada masyarakat kecil.
Dalam revisi pergub juga akan diketahui siapa yang berhak menerima dan dinas apa yang mengawasi.
Pahala mengatakan, pemerintah harus memadankan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) untuk menyalurkan uang terkait subsidi gas melon.
Obligasi ini dijamin sepenuhnya, tanpa syarat, dan tidak dapat dibatalkan oleh CGIF selaku lembaga penjamin kredit dengan kekuatan finansial tingkat tertinggi (idAAA/stabil).
Duta Besar Australia untuk Indonesia Rod Brazier menyoroti pencapaian IA-CEPA dalam memperkuat hubungan antara Australia dan Indonesia.
FEBRUARI 2008, tatkala krisis finansial global masih berkecamuk, Presiden Prancis Nicolas Sarkozy mengundang beberapa ekonom terkemuka.
SEGERA atasi tantangan struktural yang dihadapi perempuan agar mampu berperan aktif dalam mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional.
SULIT menjadi Indonesia. Bukan lantaran tak punya sumber daya, melainkan karena harapan selalu membuncah melebihi kapasitas institusi yang mengelola.
Kedua sistem ini, QRIS dan Project Nexus, sejatinya bersifat komplementer, bukan saling menggantikan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved