Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

Sandiaga: Pemerintah Akan Subsidi Ongkir Selama Lebaran

Insi Nantika Jelita
05/4/2021 15:15
Sandiaga: Pemerintah Akan Subsidi Ongkir Selama Lebaran
Parsel lebaran(ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

MENTERI Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengungkapkan, pemerintah dalam waktu dekat akan memberikan insentif terkait layanan ongkos kirim (ongkir) jelang Lebaran 2021.

Kebijakan tersebut diambil saat rapat terbatas (ratas) yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (5/4).

"Baru saja kami menyelesaikan rapat terbatas, saya berkoordinasi dengan Menteri Perindustrian (Agus Gumiwang Kartasasmita) dan Menteri Perdagangan (Muhammad Lutfi), agar ada insentif yang pemerintah bisa berikan, terutama kemudahan ongkir atau ongkos kirim ke kampung halaman masing-masing," kata Sandiaga dalam konferensi pers secara virtual, Senin (5/4).

Pemerintah sendiri telah melarang kegiatan mudik dari 6 hingga 17 Mei. Kebijakan insentif itu menurut Sandiaga, guna mendorong masyarakat agar mengirimkan produk-produk berupa parsel atau lainnya kepada sanak saudara di kampung halaman selama larangan mudik.

Baca juga: BMKG Sebut Siklon Tropis Seroja akan Menguat dalam 24 Jam ke Depan

"Pengiriman produk-produk ekonomi kreatif pengganti dari larangan mudik ini sebagai opsi bagi para anggota masyarakat yang tidak bisa bersilaturahim ke kampung halamannya," jelas Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu.

Sandiaga menuturkan, kebijakan ini sedang dalam tahap finalisasi pembahasan oleh Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan. Pihaknya menargetkan, stimulus ini bisa keluar sebelum Hari Raya Idul Fitri yang jatuh pada Mei mendatang.

"Harapan kami, ongkir yang selama ini jadi beban bagi pelaku UMKM bisa diberikan insentif bantuan. Sekarang sedang difinalisasi oleh Menteri Perindustrian dan Menteri Perdagangan. Harapan saya ini bisa final," ungkapnya.

"Sehingga sebelum lebaran kita sudah mulai bisa menginisiasi (kirim) parsel yang akan mampu menggantikan kehadiran fisik kita," tambahnya.

Menparekraf juga menyinggung, kebijakan insentif ini didukung oleh PT Pos Indonesia, sebagai perusahaan layanan pengiriman pos dan barang.

"Kami juga sudah bicara dengan PT Pos Indonesia, mereka pada prinsipnya siap untuk mengeksekusi kebijakan ini," pungkasnya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya