Larangan Mudik, Polisi Lakukan Penyekatan dari Lampung hingga Bali

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
05/4/2021 14:45
Larangan Mudik, Polisi Lakukan Penyekatan dari Lampung hingga Bali
Calon penumpang berjalan menuju bus di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Sabtu (27/3/2021).(MI / ADAM DWI.)

POLISI akan melakukan penyekatan kendaraan di titik-titik yang akan dilalui masyarakat yang nekat mudik dari Lampung hingga Bali.

Diketahui, Korlantas Polri akan menyiapkan 333 titik penyekatan kendaraan dalam periode mudik Hari Raya Idul Fitri tahun ini. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi masyarakat yang nekat bepergian saat Lebaran di tengah pandemi covid-19.

Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Rudi Antariksawan, menyebut 333 penyekatan itu dilakukan di setiap antar kota hingga kabupaten.

"Banyak itu, dari Lampung sampai Bali saya gak bisa nyebutin satu-satu, pokoknya tiap antar kota antar kabupaten ada pos sekat," papar Rudi, Senin (5/4).

"Jadi dari Sumatra mau ke Jawa gak bisa, Jawa-Sumatra tidak bisa dari Jakarta mau ke Jawa, juga gak bisa," tambahnya.

Nantinya, masyarakat yang nekat tetap mudik akan diperiksa dan diputarbalikkan.

Rudi menambahkan, hanya segelintir pihak saja yang diizinkan melintas di kala mudik.

Pihak tersebut, lanjut Rudi, ialah orang yang tengah bertugas dan memiliki surat tugas. Kemudian, mereka diizinkan melintas jika orang tuanya sakit keeas atau izin melayat dan memiliki surat keterangan dari lurah setempat.

"Jadi semua yang mau lewat kita putarbalikan. Kecuali kendaraan barang, semua kita cegah," tuturnya.

Sebelumnya, Kakorlantas Irjen Istiono memaparkan larangan mudik oleh pemerintah dilakukan mengingat pandemi korona yang masih ada.

Kakorlantas mengutip data Gugus Tugas Covid-19 bahwa setiap ada libur panjang, kasus korona selalu naik.

“Data menunjukkan bahwa setiap libur panjang itu terjadi peningkatan penularan Covid-19 yang cukup signifikan. Tidak ada kata lain adalah kita harus antisipasi semuanya,” terangnya.

Korlantas Polri, lanjut Istiono telah menyiapkan 333 titik penyekatan yang tersebar di seluruh wilaya Indonesia.

Titik penyekatan ini untuk memastikan masyarakat agar tidak mudik lebaran 2021 sebagainya keputusan pemerintah.

“Untuk itu dilarang mudik harus kita persiapkan. Korlants Polri telah menyiapkan 333 titik penyekatan baik di jalur arteri maupun jalur tol, baik menuju Jawa maupun menuju luar Jawa," ucapnya. (Ykb/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya