Headline
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Kumpulan Berita DPR RI
OMBUDSMAN Republik Indonesia Perwakilan Jakarta Raya mengusulkan agar Pemerintah Pusat mengubah strategi vaksinasi Covid-19. Perubahan ini dari pendekatan tahapan seperti yang selama ini berjalan ke pendekatan regional wilayah epicentrum Covid-19.
Usulan ini diajukan dengan tujuan untuk mempercepat proses vaksinasi dan mencapai herd immunity (kekebalan kelompok). Hal ini disampaikan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya Teguh P. Nugroho.
“Saran ini kami sampaikan setelah kami melakukan kajian terhadap program vaksinasi di Jakarta yang tidak mencapai angka kecepatan seperti yang diharapkan,” kata Teguh kepada awak media, Senin (29/3).
Usulan ini dilontarkan karena terdapat beberapa pertimbangan. Pertama, untuk memenuhi target vaksinasi Jakarta pada April 2021 sebanyak 3 juta orang tervaksin. Namun, saat ini yang terlaksana untuk tahap 1 telah tervaksin sebanyak 122.199 nakes dan tenaga penunjang dari target 112.301 atau mencapai 108,8%.
Pada tahap II untuk lansia, dari target 911.631 baru terealisasi 337.760 (37,1%) dan Pelayan Publik dari target 1.976.757 baru terealisasi 465.428 (23,5%). Jika ditotal sebesar 915.489 atau 30,8% setelah berjalan hampir dua bulan.
Baca juga: Semakin Cepat Vaksinasi, Semakin Baik
Sehingga untuk mengejar target vaksinasi tahap I dan II sebesar 3.000.000, Jakarta harus melakukan vaksinasi kepada hampir 2.084.511 orang. Teguh mengingatkan bahwa capaian target tersebut untuk vaksinasi dosis pertama, sementara untuk dosis kedua, capaiannya lebih rendah lagi, 258.406 dosis.
Sementara itu, jika ingin mencapai target sebesar 8.815.157 orang divaksin hingga tahap IV dan tuntas di bulan Maret 2022. Maka vaksinasi di Jakarta setiap bulan harus konstan di angka 587.677 orang per bulan. Dengan target bulan April yang mencapai 2.084.511 orang maka dipastikan ada potensi kemunduran target vaksin di Jakarta, karena pada bulan tersebut Jakarta harus melakukan pekerjaan yang seharusnya dilaksanakan dalam waktu 3,5 bulan.
“Belum lagi dengan dengan tambahan PR vaksinasi dosis kedua pada masing-masing tahapan,” tegas Teguh lagi.
Ombudman DKI juga menemukan persoalan keterlambatan tersebut disebabkan oleh beberapa hal. Pertama, proses verifikasi data disetiap tahapan. Tahapan yang merujuk pada Keputusan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor HK.02.02/4/1/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) dapat dilaksanakan dengan baik di negara-negara yang sistem data kependudukannya sudah baik.
Pemerintah menyandarkan diri pada Sistem Satu Data Covid-19 yang dibangun untuk mendata penerima vaksin melalui filtering data individu penerima vaksin prioritas (by name, by address). Kemudian akan menjadi aplikasi pendaftaran vaksinasi pemerintah dan mandiri, dan memetakan supply dan distribusi vaksin dengan lokasi vaksinasi. Sistem yang akan diintegrasikan ini juga akan memonitor hasil pelaksanaan vaksinasi.
Namun pendataan bottom up, menjadi pekerjaan tambahan yang sangat membebani para nakes yang awalnya tidak dipersiapakan untuk juga terlibat dalam proses verifikasi tersebut karena didesain untuk proses pendataan secara top down.
“Inilah masalah kedua yang muncul, ketidaksiapan nakes dan kompetensi mereka dalam melakukan pemilahan data untuk diverifikasi,” kata Teguh lagi.
Kondisi ini diperparah dengan kebijakan pemerintah dalam hal ini Kemenkes terkait target vaksinasi di setiap tahapan yang berubah dengan cepat dan level otoritas yang mengeluarkannya.
Atas dasar ini, Pemerintah pusat lewat Kemenkes disarankan mengubah strategi tahapan vaksinasi menjadi regionalisasi berdasarkan epicentrum penyebaran covid-19 (15 daerah PPKM dengan positive rate tertingggi) sesuai data target vaksinasi. Hal ini seperti yang ada di dalam Satu Data Covid-19.
Hal ini berkaca pada kesuksesan vaksin Measles (M) dan Rubella (R) di tahun 2017 yang memfokuskan pada vaksinasi di wilayah Jawa sehingga mencapai target 95% sesuai waktu yang direncanakan.
“Strategi tahapan vaksin dapat dilakukan di wilayah-wilayah yang bukan epicentrum covid dengan kriteria dan indikator yang lebih jelas dan merujuk pada satu kebijakan yang sama,” pungkasnya.(OL-4)
Narasi-narasi menyesatkan di media sosial menjadi salah satu pemicu utama keengganan orangtua untuk memberikan vaksinasi kepada anak mereka.
Vaksinolog dan internis sekaligus Chief Medical Advisor Imuni, dr. Dirga Sakti Rambe, mengatakan bahwa vaksin tidak melulu hanya diberikan untuk anak-anak.
Tingginya mobilitas masyarakat, terutama pada momen libur lebaran, menjadi salah satu faktor risiko yang patut diwaspadai orangtua mengenai risiko campak pada anak.
Waktu ideal untuk pemberian vaksinasi adalah minimal 14 hari atau dua pekan sebelum keberangkatan guna memastikan perlindungan optimal selama liburan.
Dokter mengingatkan orang tua untuk melengkapi imunisasi anak minimal dua pekan sebelum mudik Lebaran.
Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) Amerika Serikat melaporkan peningkatan signifikan dalam jumlah kasus campak (measles) pada awal tahun 2026.
Riset terbaru menunjukkan vaksin Covid-19 berbasis mRNA seperti Pfizer dan Moderna dapat memicu sistem imun melawan sel kanker.
DUA tenaga kesehatan menerima vaksin Covid-19 di hari yang sama, pola respons antibodi setiap orang ternyata berbeda-beda menentukan berapa lama perlindungan vaksin bertahan
Pengurus IDI, Iqbal Mochtar menilai bahwa kekhawatiran masyarakat terhadap vaksin berbasis Messenger Ribonucleic Acid (mRNA) untuk covid-19 merupakan hal yang wajar.
Menteri Kesahatan AS Robert F. Kennedy Jr. membuat gebrakan besar dengan mencabut kontrak dan membatalkan pendanaan proyek vaksin berbasis teknologi mRNA, termasuk untuk covid-19.
Sejalan dengan penjelasan Kementerian Kesehatan yang menyebutkan vaksinasi booster covid-19 tetap direkomendasikan.
Pemakaian masker, khususnya di tengah kerumunan mungkin dapat dijadikan kebiasaan yang diajarkan kepada anak-anak.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved