Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim menganggarkan Rp2,6 triliun untuk subsidi bantuan kuota internet yang akan diberikan hingga tiga bulan ke depan. Bantuan kuota itu diberikan langsung ke nomor ponsel siswa dan mahasiswa yang sudah dilaporkan.
Mendikbud memastikan, tidak pernah menyalurkan kuota internet ke pihak sekolah atau universitas. Kuota langsung diberikan ke nomor ponsel para peserta didik dan pendidik yang aktif dan terdaftar di Dapodik atau PDDikti.
“Yang meregistrasi nomornya adalah sekolah dan universitas, karena Kemendikbud harus mengikuti data di Dapodik dan PDDikti (pangkalan data pendidikan tinggi)," kata Mendikbud, dalam keterangannya.
Adapun besaran kuota yang disalurkan adalah sebagai berikut: untuk peserta didik jenjang PAUD sebesar 7 GB, peserta didik jenjang dasar dan menengah sebesar 10 GB, sementara guru jenjang PAUD, dasar, dan menengah mendapatkan kuota 12 GB. Mahasiswa dan dosen mendapatkan kuota sebesar 15 GB. Penyaluran bantuan kuota akan disalurkan setiap tanggal 11 hingga 15 setiap bulannya.
"Besaran gigabyte (GB) bantuan lebih kecil dari dari tahun sebelumnya, tetapi kualitasnya meningkat karena seluruhnya dapat dipakai sebagai kuota umum, sehingga lebih fleksibel bagi semua jenis penggunaan," imbuh Nadiem.
Bagi yang tahun lalu sudah menerima bantuan ini, sergah Nadiem, maka mulai 11 Maret, secara otomatis akan menerima pengiriman bantuan kuota pertama. Kecuali, bagi yang tahun lalu penggunaannya di bawah 1 GB, mereka tidak akan menerima lagi, karena dianggap tidak memerlukan bantuan tersebut.
"Sedangkan, bagi yang belum menerima dan ingin daftar, atau yang ingin mengubah nomor ponsel, baru bisa menerima di bulan April 2021,” jelasnya.
Mendikbud mengimbau kepala satuan pendidikan dan kepala dinas untuk melaksanakan administrasi sebaik mungkin. Supaya peserta didik bisa menikmati kuota internet yang telah diperjuangkan oleh pemerintahan pusat.
“Semua kepala satuan pendidikan dan kepala dinas bertanggungjawab memberikan hak ini pada murid-murid. Kalau ada tantangan, kami di pusat siap bantu dan dukung,” tegas Mendikbud.
Mengacu hasil survei pihak-pihak independen, Mendikbud menjelaskan, sekitar 85% responden menilai bantuan kuota ini amat tepat menjawab krisis, sementara sekitat 86% menilai bantuan ini meringankan beban ekonomi orang tua dalam masa pembelajaran jarak jauh (PJJ). "Inilah yang memotivasi kami untuk memperjuangkan kelanjutan kebijakan bantuan kuota data internet,” tutur Mendikbud. (H-2)
Edufair hadir sebagai wadah silaturahim dengan alumni SMA Muhammadiyah 25 baik yang masih kuliah maupun yang sudah berkarier.
Dosen juga harus mampu merencanakan studi lanjut, termasuk persiapan studi doktoral melalui skema beasiswa BPI dan PDDI.
Presiden Prabowo Subianto mengundang perguruan tinggi terkemuka Inggris untuk menjalin kerja sama dalam pendirian 10 universitas baru di Indonesia.
Beberapa bentuk kegiatan strategis itu mencakup seminar, workshop, dan kelas kolaboratif yang menampilkan praktisi industri dan akademisi kedua institusi.
UNSIA berencana untuk menjadi Google Reference University pertama di Indonesia serta fokus menjadi hub inovasi melalui World University Ranking for Innovation (WURI).
Yayasan Pendidikan Universitas Presiden (YPUP) mendukung penuh atas pendirian ICPI-PU di lingkungan President University.
Saksi Sutanto ungkap peran dominan Jurist Tan dalam sidang korupsi pengadaan laptop Kemendikbudristek yang menyeret nama Nadiem Makarim.
Dalam persidangan, terlihat juga istri Nadiem, Franka Franklin, serta ibunda Nadiem, Atika Algadrie, yang sudah hadir dan menyambut Nadiem sejak masuk ke ruang sidang.
KEMAMPUAN membaca bukan bawaan lahir. Otak manusia tidak dirancang untuk itu. Itu ialah penemuan budaya yang baru
Penulisan sejarah pun perlu melakukan analisis dan ditulis dengan kritis dan pemikiran yang terbuka.
Suap dan gratifikasi di sektor pendidikan biasanya terjadi karena adanya orang tua murid memaksakan anaknya masuk sekolah tertentu.
Harli menegaskan Kejagung belum menentukan tersangka dalam kasus ini. Perkaranya masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved