Headline
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengutarakan rasa duka cita atas meninggalnya anggota Dewan Pengawas KPK, Artidjo Alkostar. Firli menyebut Artidjo sebagai orang tua dan panutan bagi lembaga antirasuah yang dipimpinnya.
"Kami keluarga besar KPK turut berduka cita sedalam-dalamnya atas meninggalnya orang tua kami, panutan kami, Bapak Artidjo Alkostar pada hari Minggu tanggal 28 Februari 2021," ujar Firli di Jakarta.
Firli mengatakan banyak ilmu yang didapatinya dari sosok mantan Hakim Agung itu. Ia berdoa agar Artidjo mendapatkan tempat yang mulia di sisi Allah SWT. Firli juga berharap agar keluarga yang ditinggalkan mendapat kekuatan atas musibah yang dialami. "Mudah-mudahan beliau dilapangkan jalan untuk menghadap Allah SWT dan ditempatkan di surga Allah SWT, amin ya rabbal alamin," tandas Firli.
Saat ini, jenazah Artidjo disemayamkan di rumah duka yang beralamat di Apartemen Springhill Terrace Residence, Tower Sandalwood, Jalan Benyamin Suaeb, Kemayoran, Jakarta Utara.
Rekan Artidjo di Dewas KPK, Syamsuddin Haris, saat dikonfirmasi belum mengetahui penyebab kematian pria yang lahir di Situbondo, 22 Mei 1948 tersebut. "Belum tahu, ini kan baru dengar," singkat Syamsuddin. (OL-12)
SEJUMLAH tokoh Nahdlatul Ulama (NU) memberikan catatan kritis terhadap penetapan tersangka mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penggunaan fasilitas mewah dari pihak swasta merupakan indikasi kuat adanya gratifikasi yang diatur dalam undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi.
KPK nyatakan Menag Nasaruddin Umar bebas sanksi pidana jet pribadi OSO karena melapor sebelum 30 hari. Simak penjelasan hukum Pasal 12C UU Tipikor di sini.
KPK menyatakan dukungan terhadap pembahasan RUU Perampasan Aset oleh DPR dan pemerintah guna memperkuat pemulihan kerugian negara serta efek jera bagi pelaku korupsi.
Kurnia menjelaskan bahwa komitmen pemberantasan korupsi telah menjadi bagian dari visi politik Presiden Prabowo Subianto bahkan sebelum menjabat.
Penegakan hukum dalam perkara yang menggunakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi perlu disertai bukti yang jelas terkait konflik kepentingan, suap, atau gratifikasi.
Itulah pertaruhan penegakan hukum di negeri ini. Hukum yang wajahnya penuh jelaga. Hukum yang katanya sama untuk semua tapi faktanya beda-beda tergantung siapa yang berpunya dan berkuasa.
Budi menjelaskan bahwa JPU KPK akan mencermati keterangan saksi di persidangan.
PENGACARA mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Ian Iskandar membantah tudingan kliennya yang disebut membocorkan operasi tangkap tangan (OTT) Harun Masiku
Novel meyakini ada maksud lain dari penyebaran informasi dari Firli meski melalui media massa. KPK didesak mengungkap kemungkinan Firli melakukan perintangan penyidikan.
MANTAN Penyidik KPK Novel Baswedan menilai keterangan saksi Rossa Purbo Bekti soal Firli Bahuri membocorkan informasi OTT kasus suap PAW penting ditindaklanjuti.
Firli membocorkan OTT saat penyelidik tengah menginterogasi sejumlah orang pada 8 Januari 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved