Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
DI masa pandemi covid-19, penyandang kanker merupakan salah satu kelompok rentan terinfeksi covid-19 bahkan dapat menyebabkan kematian. Berdasarkan data Satgas Penanganan covid-19, sebanyak 1,8 % kasus konfirmasi positif memiliki penyakit penyerta kanker, dan sebanyak 0,5% pasien covid-19 meninggal dengan penyakit penyerta kanker.
Ketua Perhimpunan Hematologi Onkologi Medik Ilmu Penyakit Dalam Indonesia (PERHOMPEDIN) Tubagus Djumhana Atmakusuma menyebutkan kanker merupakan penyakit yang disebabkan oleh peradangan. Apabila terkena covid-19 penderita berisiko tinggi menyebabkan kematian tinggi. Oleh karenanya, kelompok berisiko tinggi khususnya kanker juga membutuhkan vaksin covid-19 untuk membentuk kekebalan tubuh. Namun, pemberian vaksin tidak boleh sembarangan, harus dibawah pengawasan medis.
"Pasien kanker dapat menerima vaksin covid-19, namun tetap dibawah supervisi medis," kata Tubagus Djumhana Atmakusuma dalam keterangan resmi, Jumat (5/2).
Meskupun diperbolehkan, tidak semua pasien kanker bisa mendapatkan vaksinasi. Pasien harus melalui serangkaian pemeriksaan kesehatan dan melihat riwayat kontrol medisnya, baru kemudian diputuskan apakah yang bersangkutan dapat menerima vaksin covid-19.
"Ada yang bisa menerima dan ada yang tidak bisa menerima, tapi vaksinnya harus vaksin yang tidak membahayakan pasiennya," tuturnya.
Jumhana menyebutkan ada beberapa kriteria pasien kanker yang diperbolehkan menerima vaksin adalah pasien yang telah mendapatkan remisi diantaranya pasien kanker dengan tumor padat pasca pembedahan yang telah remisi komplit. Selain itu, pasien kanker yang mendapatkan kemoterapi dan telah dinyatakan remisi komplit.
Selain itu, vaksin juga layak diberikan kepada pasien kanker dengan status imun baik dilihat dari gejala sistemiknya, kadar leukosit normal, pasien kanker yang telah menyelesaikan 6 bulan kemoterapi sistemik aktif.
Terkait dengan jenis vaksin, menurut Jumhana semua vaksin dianjurkan untuk diberikan kepada penyandang kanker, kecuali vaksin hidup (live attenuated dan replication-competent viral vector vaccine). Penyuntikannya juga harus disupervisi oleh dokter ahli kanker di rumah sakit/ cancer center.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Cut Putri Arianie mengatakan upaya penanganan kanker di masa pandemi terus dilakukan dengan rutin melakukan upaya promotif preventif serta deteksi dini/skrining di FKTP, serta pemanfaatan digitalisasi kesehatan seperti telemedicine untuk mengurangi mobilisasi penyandang kanker.
baca juga: Pasien Kanker Rentan Kena Covid-19
Saat ini telah ada 47 Rumah Sakit tersebar di 17 provinsi di Indonesia yang mampu memberikan pelayanan onkologi dengan radioterapi, 23 RS lainya menyusul sedang dalam proses pengembangan. Diharapkan keberadaan RS ini akan mendekatkan serta mempermudah pelayanan kanker bagi masyarakat Indonesia
"Sehingga keberadaan RS ini akan dapat menjadi rujukan bagi para penyandang kanker," pungkasnya. (OL-3)
\
Pola genetik kanker pada kucing memiliki kemiripan yang signifikan dengan kanker pada manusia, membuka peluang bagi pengembangan terapi masa depan yang lebih efektif.
Pemicu utama kanker pada anak bukanlah faktor eksternal, melainkan gangguan pada proses perkembangan sel.
Area leher, yang memiliki kulit cenderung tipis dan merupakan lokasi kelenjar tiroid, dinilai rentan terhadap paparan bahan kimia dalam parfum yang berpotensi mengganggu sistem hormon.
Deteksi dini merupakan kunci utama dalam menekan angka kematian akibat kanker serviks. Hal ini karena infeksi HPV risiko tinggi sering kali tidak menunjukkan gejala pada tahap awal.
Kanker ginjal pada anak, terutama jenis Tumor Wilms (nefroblastoma), umumnya tidak dapat dicegah.
Salah satu jenis kanker ginjal yang paling sering terjadi pada anak adalah tumor Wilms atau nephroblastoma.
Narasi-narasi menyesatkan di media sosial menjadi salah satu pemicu utama keengganan orangtua untuk memberikan vaksinasi kepada anak mereka.
Vaksinolog dan internis sekaligus Chief Medical Advisor Imuni, dr. Dirga Sakti Rambe, mengatakan bahwa vaksin tidak melulu hanya diberikan untuk anak-anak.
Tingginya mobilitas masyarakat, terutama pada momen libur lebaran, menjadi salah satu faktor risiko yang patut diwaspadai orangtua mengenai risiko campak pada anak.
Waktu ideal untuk pemberian vaksinasi adalah minimal 14 hari atau dua pekan sebelum keberangkatan guna memastikan perlindungan optimal selama liburan.
Dokter mengingatkan orang tua untuk melengkapi imunisasi anak minimal dua pekan sebelum mudik Lebaran.
Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) Amerika Serikat melaporkan peningkatan signifikan dalam jumlah kasus campak (measles) pada awal tahun 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved