Jumat 29 Januari 2021, 16:03 WIB

Karantina Terbatas Butuh Dukungan Pemerintah dan Masyarakat

Mediaindonesia.com | Humaniora
Karantina Terbatas Butuh Dukungan Pemerintah dan Masyarakat

Antara/Yulius Satria Wijaya.
Petugas kesehatan mengambil sampel usap saat rapid test antigen di RSUD Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (27/1).

 

WAKIL Ketua MPR Lestari Moerdijat mendorong langkah konkret dalam mencegah tingginya tingkat kematian dan penyebaran covid-19 di Tanah Air. Karantina tingkat RT/RW di zona merah dengan menerapkan testing, tracing, dan treat (3T) secara akurat bisa diterapkan.

"Di awal pandemi saya lihat di beberapa daerah sudah menerapkan karantina terbatas di lingkungan masing-masing. Saya kira dengan sejumlah perbaikan dalam upaya karantina terbatas bisa menekan jumlah kasus positif covid-19," kata Lestari dalam keterangan tertulisnya, Jumat (29/1).

Menurut Rerie, sapaan akrab Lestari, langkah karantina terbatas di zona merah harus diikuti dengan testing, tracing, dan treat yang masif dan akurat, sehingga penyebaran covid-19 di zona merah itu bisa segera dikendalikan. Tentu saja, tambah Rerie, untuk merealisasikan karantina terbatas di tingkat RT/RW dengan 3T yang akurat perlu dukungan para pemangku kepentingan di pusat dan daerah.

Diakuinya sejumlah pemerintah daerah sudah menyiapkan rumah sakit darurat sebagai tambahan fasilitas perawatan pasien covid-19. Bahkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengizinkan seluruh rumah sakit membuka pelayanan pasien covid-19 untuk menambah kapasitas perawatan.

Saat ini tercatat 1.600 rumah sakit yang telah melaksanakan layanan covid-19. Di Indonesia tercatat 2.200 rumah sakit. Yang perlu ditingkatkan, jelas anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, jumlah dan akurasi testing dan tracing agar upaya pengendalian penyebaran covid-19 lebih terukur.

Menurut dia, kerja keras mengendalikan penyebaran virus korona dalam skala terbatas, selain untuk menekan jumlah kasus positif covid-19, agar ekonomi masyarakat juga bisa tetap bergerak. Agar sektor kesehatan terkendali dan ekonomi tetap bergerak, tegas Rerie, kedua belah pihak, baik masyarakat maupun para pemangku kepentingan, harus sama-sama disiplin menjalankan kewajiban mereka.

Masyarakat, tambahnya, wajib disiplin menjalankan protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun. Para pemangku kepentingan wajib melaksanakan tes, tracing, dan treat secara masif dan akurat. "Bila salah satu atau keduanya tidak disiplin menjalankan kewajiban, sulit untuk mewujudkan pengendalian sektor kesehatan dan ekonomi secara bersamaan," ujar Rerie. (RO/OL-14)

Baca Juga

Antara/Galih Pradipta

Menko PMK : Alokasi Santunan Korban GGAPA Masih Dibahas

👤M Iqbal Al Machmudi 🕔Minggu 01 Oktober 2023, 18:30 WIB
Ia menyebut saat ini nominal hingga waktu pemberian santunan masih dalam...
Ist

Program Smile untuk Bangkitkan Kepercayaan Diri Anak Penyandang Disabilitas

👤Media Indonesia 🕔Minggu 01 Oktober 2023, 16:51 WIB
YBKB mengadakan kegiatan SMILE (Semua Miliki Kelebihan) di Yayasan Disabilitas Kreatif Indonesia (YDKI), Cakung, Jakarta...
Dok MI.

Fatwa Ulama tentang Hukum Peringatan Maulid Nabi

👤Wisnu Arto Subari 🕔Minggu 01 Oktober 2023, 16:10 WIB
Dalam tulisan ini, setidaknya ada lima ulama ahlussunnah waljamaah yang membolehkan peringatan Maulid Nabi. Berikut...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

MI TV

Selengkapnya

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya