Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua MPR Lestari Moerdijat mendorong langkah konkret dalam mencegah tingginya tingkat kematian dan penyebaran covid-19 di Tanah Air. Karantina tingkat RT/RW di zona merah dengan menerapkan testing, tracing, dan treat (3T) secara akurat bisa diterapkan.
"Di awal pandemi saya lihat di beberapa daerah sudah menerapkan karantina terbatas di lingkungan masing-masing. Saya kira dengan sejumlah perbaikan dalam upaya karantina terbatas bisa menekan jumlah kasus positif covid-19," kata Lestari dalam keterangan tertulisnya, Jumat (29/1).
Menurut Rerie, sapaan akrab Lestari, langkah karantina terbatas di zona merah harus diikuti dengan testing, tracing, dan treat yang masif dan akurat, sehingga penyebaran covid-19 di zona merah itu bisa segera dikendalikan. Tentu saja, tambah Rerie, untuk merealisasikan karantina terbatas di tingkat RT/RW dengan 3T yang akurat perlu dukungan para pemangku kepentingan di pusat dan daerah.
Diakuinya sejumlah pemerintah daerah sudah menyiapkan rumah sakit darurat sebagai tambahan fasilitas perawatan pasien covid-19. Bahkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengizinkan seluruh rumah sakit membuka pelayanan pasien covid-19 untuk menambah kapasitas perawatan.
Saat ini tercatat 1.600 rumah sakit yang telah melaksanakan layanan covid-19. Di Indonesia tercatat 2.200 rumah sakit. Yang perlu ditingkatkan, jelas anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, jumlah dan akurasi testing dan tracing agar upaya pengendalian penyebaran covid-19 lebih terukur.
Menurut dia, kerja keras mengendalikan penyebaran virus korona dalam skala terbatas, selain untuk menekan jumlah kasus positif covid-19, agar ekonomi masyarakat juga bisa tetap bergerak. Agar sektor kesehatan terkendali dan ekonomi tetap bergerak, tegas Rerie, kedua belah pihak, baik masyarakat maupun para pemangku kepentingan, harus sama-sama disiplin menjalankan kewajiban mereka.
Masyarakat, tambahnya, wajib disiplin menjalankan protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun. Para pemangku kepentingan wajib melaksanakan tes, tracing, dan treat secara masif dan akurat. "Bila salah satu atau keduanya tidak disiplin menjalankan kewajiban, sulit untuk mewujudkan pengendalian sektor kesehatan dan ekonomi secara bersamaan," ujar Rerie. (RO/OL-14)
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong penguatan peran keluarga sebagai ruang yang aman bagi perempuan, sebagai bagian penting dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.
WAKIL Ketua MPR RI Lestari Moerdijat, mengatakan peran generasi muda sangat dibutuhkan dalam upaya membangun ekosistem pendidikan yang inklusif dan berkelanjutan.
Lestari Moerdijat mengatakan pemenuhan hak anak berkebutuhan khusus (ABK) dan disabilitas harus terus digencarkan di berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam hal pendidikan.
WAKIL Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, mengatakan landasan kerja yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan harus menjadi acuan para pemangku kepentingan dalam pembangunan.
Lestari Moerdijat, menegaskan pentingnya membangun sistem peringatan dini bencana yang akurat dan mudah dipahami, agar risiko dampak cuaca ekstrem dapat ditekan semaksimal mungkin.
KETUA Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Ahmad Muzani menduga maraknya praktik pembalakan liar sebagai salah satu faktor yang memperparah banjir Sumatra dan Aceh.
PENGUATAN sistem karantina merupakan bagian dari pertahanan nonmiliter untuk menjaga ketahanan dan kemandirian pangan nasional.
Dengan teknologi yang berkembang pesat, pengembangan sistem informasi dan penggunaan artificial intelligence merupakan hal yang mutlak harus dikembangkan.
Kerja sama biosekuriti yang kuat tidak hanya membantu melindungi masing-masing negara, tetapi juga kesehatan, stabilitas, dan ketahanan seluruh kawasan.
Sistem ini melibatkan koordinasi antara maskapai penerbangan, operator kapal, pengelola pelabuhan, bandara, fasilitas kesehatan, dan dinas kesehatan.
Anak-anak yang menderita ketiga penyakit (mumps, HFMD dan varicella) harus tidak boleh masuk sekolah, harus diam di rumah karantina, isolasi, physical distancing.
KETUM IDI Mohammad Adib Khumaidi mengatakan untuk mencegah perluasan penyakit menular di lingkungan sekolah seperti gondong dan cacar air, karantina dapat dilakukan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved