Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Kasus Covid-19 Tembus 1 Juta, Pemerintah Siapkan Langkah Khusus

Syarief Oebaidillah
27/1/2021 11:55
Kasus Covid-19 Tembus 1 Juta, Pemerintah Siapkan Langkah Khusus
Kasus baru covid-19 di Indonesia menempati peringkat ke-8 dunia pada 26 Januari 2021.(Worldometer)

PANDEMI Covid-19 di Indonesia tembus 1 juta kasus pada 26 Januari 2021. Data Kementerian Kesehatan menyebutkan, kasus positif bertambah sebanyak 13.094 orang sehingga  total kasus positif mencapai 1.012.350 orang.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, melonjaknya kasus Covid-19 tersebut menandakan perlunya langkah penanganan khusus.

"Perkembangan kasus kita evaluasi  tentu hal  ini memerlukan langkah khusus yang berbeda dari yang selama ini telah dilakukan," kata Muhadjir dalam Acara Prime Talk Metro TV, pada Selasa malam, (26/1).

Muhadjir mengungkapkan, Presiden RI Joko Widodo meminta kepada jajaran menteri terkait agar dilakukan perubahan strategi dan pendekatan supaya penanganan Covid-19 berjalan lebih baik.

"Terutama level hulu, langkah untuk melakukan karantina terbatas, kemudian tracing tracking testing, dan tentu saja protokol kesehatan 3M dan pengobatan pada mereka yang berstatus sebagai penyandang Covid-19," ungkapnya.

Karantina terbatas
Muhadjir yang juga merupakan Wakil Ketua III KPC-PEN menerangkan, salah satu langkah khusus yang diminta Presiden dalam penanganan Covid-19 sekarang ini adalah karantina wilayah terbatas sampai tingkat mikro di lingkup RT dan RW.

Karantina terbatas rencananya akan dilakukan untuk mendalami kasus yang ada di suatu wilayah, dan melakukan pemisahan masyarakat dengan kasus positif dengan dilakukan isolasi mandiri atau isolasi kolektif. Muhadjir mengatakan, untuk teknis karantina terbatas masih akan dibahas lebih lanjut.

"Teknisnya, kita akan terus atur. Dan sebetulnya Presiden sudah memesan agar sungguh-sungguh diterapkan karantina terbatas, kemudian isolasi mandiri, dan kalau tidak memungkinkan dilakukan isolasi kolektif secara terpusat," terangnya.

Selain itu, Menko PMK mengungkapkan, langkah lain yang tengah dilakukan pemerintah pusat adalah pengalokasian tempat tidur untuk pasien Covid-19. Menurut dia, selama ini mayoritas rumah sakit masih belum optimal dalam mengalokasikan tempat tidur dan ruang perawatan untuk pasien Covid-19.

"Yang sudah dilakukan pak Menkes (Budi Gunadi Sadikin) itu adalah memberikan edaran ke RS agar melonggarkan alokasi bed untuk pengidap Covid-19. Karena ternyata sebagian besar RS termasuk RS pemerintah baru di bawah 15 persen menyediakan bed untuk pasien covid. Karena itu sudah ada edaran Menkes tinggal bagaimana ditegakkan," pungkasnya. (H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum
Berita Lainnya