Headline
“Damai bukan sekadar absennya perang. Ia adalah kebajikan,” tulis filsuf Baruch Spinoza.
“Damai bukan sekadar absennya perang. Ia adalah kebajikan,” tulis filsuf Baruch Spinoza.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Kesehatan menargetkan program vaksinasi Covid-19 akan dimulai pada pekan kedua atau ketiga bulan Januari 2021. Hal ini dilakukan agar masyarakat Indonesia segera terlindungi dari virus korona yang mana masih mengancam kesehatan.
Bahkan untuk melancarkan program vaksinasi, DKI Jakarta sudah membuat aturan bagi mereka yang menolak vaksin. Hal ini tertuang dalam Perda Penanggulangan Covid-19.
Pada pasal 30 perda tersebut dinyatakan: Setiap orang yang dengan sengaja menolak untuk dilakukan pengobatan dan/atau vaksinasi Covid-19, dipidana dengan pidana denda paling banyak sebesar Rp 5.000.000 (lima juta rupiah).
Dikatakan Juru Bicara Pemerintah untuk Program Vaksinasi dari Kementerian Kesehatan, dr. Siti Nadia Tarmizi, upaya yang dilakukan ini berpacu dengan waktu karena virus ini sangat menular dan berkembang dengan cepat. "Semakin lambat kita melindungi diri, semakin besar kemungkinan korban yang bertambah, contohnya negara yang tadinya sudahh mengendalikan tapi kemudian kasusnya meningkat lagi seperti Inggris, Denmark, Korea dan sebagainya," kata Siti ketika dihubungi Rabu (6/1).
Baca juga : Pemerintah Kantongi Stok 329,5 Juta Vaksin
Oleh karena itu, lanjutnya, semakin banyak yang divaksin dalam kurun waktu pendek, semakin mendorong tercapainya kekebalan kelompok.
Tak hanya itu, Siti pun menghimbau agar masyarakat siap dan wajib untuk divaksinasi dalam situasi pandemi. Saat vaksin COVID-19 siap digunakan secara bertahap, masyarakat diminta untuk siap divaksinasi dan masyarakat wajib mengikuti pelaksanaan vaksinasi," kata Siti.
Siti pun meminta pemerintah daerah dapat lebih persuasif kepada masyarakat. "Vaksinasi COVID-19 jangan dilihat sebagai upaya untuk diri sendiri, dan orang per orang, namun untuk kesehatan masyarakat. jangan kita menjadi egois di tengah pandemi, tetapi kita harus memikirkan orang lain," pungkasnya.(OL-2)
Tingkat kesembuhan campak sangat bergantung pada kondisi imun tubuh pasien.
Dokter mengingatkan campak dapat memicu komplikasi serius pada kelompok rentan, termasuk ibu hamil dan pasien imun lemah. Vaksinasi jadi pencegahan utama.
Narasi-narasi menyesatkan di media sosial menjadi salah satu pemicu utama keengganan orangtua untuk memberikan vaksinasi kepada anak mereka.
Vaksinolog dan internis sekaligus Chief Medical Advisor Imuni, dr. Dirga Sakti Rambe, mengatakan bahwa vaksin tidak melulu hanya diberikan untuk anak-anak.
Tingginya mobilitas masyarakat, terutama pada momen libur lebaran, menjadi salah satu faktor risiko yang patut diwaspadai orangtua mengenai risiko campak pada anak.
Waktu ideal untuk pemberian vaksinasi adalah minimal 14 hari atau dua pekan sebelum keberangkatan guna memastikan perlindungan optimal selama liburan.
Sandi mengungkapkan kegiatan ini rencananya akan dilaksanakan setiap bulan dengan materi yang beragam.
Ada beberapa langkah antisipatif yang mulai diterapkan Puskesmas Warungkondang untuk mencegah penyebaran covid-19.
Munculnya kembali covid-19 tentu perlu diantisipasi. Karena itu, saat ini Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif memitigasi penyebaran covid-19, terutama pada sektor pariwisata.
Saat ini, kelima pasien tersebut hanya bergejala ringan. Mereka sedang melakukan isolasi mandiri di rumah.
Bupati memastikan terpaparnya warga tersebut saat yang bersangkutan berada di luar daerah.
Galeri menjadi catatan sekaligus spirit agar warga Jabar tak gentar, namun tetap waspada menghindari penularan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved