Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Bidang Ekonomi PP Muhammadiyah Anwar Abbas mengatakan Muhammadiyah sebaiknya melakukan pengkajian kembali, setelah melihat komposisi Komisaris, Direksi dan Dewan Pengawas Syariah (DPS) PT. Bank Syariah Indonesia hasil merger yang baru diumumkan.
Dalam pandangan Anwar, kini Bank Syariah Indonesia sudah menjadi sebuah bank syariah milik negara yang besar, sangat kuat dan menjadi 10 bank syariah terbesar di dunia.
Dia mengatakan sudah waktunya bagi Muhammadiyah untuk tidak lagi perlu mendukung Bank Syariah Indonesia milik negara tersebut, dan menarik serta mengalihkan semua dana yang ditempatkann di bank tersebut ke bank syariah yang tidak ikut dalam merger.
"Juga mengalihkan seluruh pembiayaan yang diterima Muhammadiyah kepada bank baru yang menjadi mitra, apakah itu bank negara syariah yang tidak ikut merger, Bank Pembangunan Daerah (BPD) Syariah atau BPD yang ada unit syariah serta kepada bank umum syariah atau unit usaha syariah," kata Anwar, melalui pernyataan yang diterima, Sabtu (19/12).
Alasannya, Muhammadiyah berkomitmen untuk memajukan ekonomi umat termasuk memajukan bank-bank milik umat apakah itu bank umum syariah atau Bank Perkreditan Rakyat (BPRS) milik umat.
Untuk itu sebaiknya PP Muhammadiyah membentuk satu tim khusus yang diisi oleh para ahli keuangan, para banker dan mantan-mantan banker serta mantan-mantan regulator.
Baca juga: Kejari Kota Depok Raih Wilayah Bebas Korupsi dari Kemenpan RB
"Untuk mempersiapkan penarikan seluruh dana Muhammadiyah yang ada di Bank Syariah Indonesia tersebut dan memindahkan ke bank syariah mitra yang baru, yang mau memiliki komitmen bersama Muhammadiyah untuk membantu memajukan ekonomi umat/rakyat dan UMKM," kata Anwar.
Salah satu misi ekonomi Muhammadiyah adalah bagaimana lewat kerjasama dengan berbagai mitranya mau secara aktif membantu tujuan dan cita-cita Muhammadiyah untuk memberdayakan ekonomi umat/rakyat serta UMKM.
"Kami harapkan tim ini segera dibentuk oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah supaya dalam waktu dekat sudah bisa menarik semua dana yang ada di Bank Syariah Indonesia hasil merger, baik dalam bentuk giro tabungan dan deposito dan memindahkan kepada bank-bank syariah atau yang punya unit syariah, yang mau berkomitmen bersama Muhammadiyah untuk memajukan ekonomi umat, ekonomi rakyat banyak dan UMKM," kata Anwar. (OL-4)
Pentingnya penerapan prinsip pengenalan nasabah yang mendalam.
KEPALA Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae menegaskan kinerja intermediasi perbankan tetap tumbuh positif dengan profil risiko yang terjaga.
Bank Mandiri menilai perpanjangan penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) oleh Kementerian Keuangan dapat memperkuat likuiditas perbankan.
Di tengah persaingan industri perbankan yang semakin kompetitif, program loyalitas menjadi salah satu strategi utama untuk mempertahankan dana pihak ketiga.
Meningkatnya ancaman kejahatan daring seperti phishing, social engineering, dan serangan siber lainnya mendorong perusahaan perbankan untuk terus memperkuat sistem keamanannya.
Inflasi Januari 2026 naik ke 3,55%. Bank Indonesia menahan BI Rate di 4,75% jelang Ramadan dan Idulfitri, seiring tekanan musiman dan nilai tukar rupiah.
Tindakan sederhana seperti mencuci tangan adalah prosedur wajib sebelum menyentuh atau menggendong si kecil.
Muhammadiyah meminta takmir masjid dan umat Islam di Bali untuk tidak mengadakan kegiatan syiar yang bersifat masif di ruang publik.
KETUA PP Muhammadiyah, Anwar Abbas, mengomentari rencana Presiden Prabowo Subianto yang ingin melakukan pemotongan gaji pejabat khususnya para menteri dan anggota DPR RI.
Kementerian Haji dan Umrah menyambut baik fatwa PP Muhammadiyah yang membolehkan penyembelihan dam dilakukan di tanah air dengan syarat tertentu.
PENETAPAN awal bulan Syawal 1447 H dilakukan dengan merujuk pada Keputusan Musyawarah Nasional XXXII Tarjih Muhammadiyah tentang Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT).
Usia 62 tahun merupakan momentum penting bagi IMM untuk memperkuat peran gerakan intelektual mahasiswa yang memberi manfaat nyata bagi bangsa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved