Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) belum memberikan sertifikasi halal terhadap vaksin Sinovac. Namun, tim MUI telah melakukan pemeriksaan dan audit kelengkapan dokumen vaksin Sinovac ke Tiongkok beberapa waktu lalu.
Direktur Pelaksana Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetik Majelis Ulama Indonesia (LPPDM MUI) Lukman Hakim mengatakan pihaknya memastikan audit kesesuian dokumen vaksin Sinovac guna penetapan fatwa zat vaksin tersebut.
“Penetapan fatwa itu tentang zat-nya (vaksin). Apakah vaksin ini halal atau haram. Nah untuk penetapan halalnya maka kami harus mengetahui secara detail,” kata Lukman Dalam program Indonesia Bicara bertajuk Verifikasi dan Validasi Vaksin Covid-19 yang tayang daring, Kamis (17/12).
Dalam kunjungan ke Tiongkok pada 2-5 November lalu, kata Lukman berdasarkan hasil audit dihasilkan beberapa catatan dan informasi yang perlu didalami dari produsen Sinovac dari Tiongkok.
“Jadi sebagian bahan (vaksin) yang dipakai berasal dari pihak suplier. Tidak semua mereka kerjakan. Kunjungan itu, kami khusus mendalami vaksin Sinovac,” sebutnya.
Baca juga: Wagub DKI Ingatkan, Tolak Divaksin Covid-19 Kena Denda Rp5 Juta
Dia menjelaskan basis dari pengembangan vaksin sinovac yakni virus yang dimatikan. Oleh karena itu, untuk proses pengembangan melalui sel perantara.
“Jadi media (perantara) yang dipakai itu, perusahaan tidak membuat sendiri tetapi beli dari pihak lain. Sehingga kami carikan informasinya lebih detail tentang bahan-bahan itu,” paparnya.
Sejauh ini, dari memorandum audit terdapat 10 catatan yang disampaikan ke perusahan pengembang vaksin Sinovac tersebut.
“Ada beberapa yag sudah dipenuhi dan beberapa infomasi yang telah kami ketahui. Namun ada beberapa infomasi bahan baku yang masih menunggu klarifikasi,” lanjutnya.
Dia menegaskan setelah semua hasil audit dipenuhi, pihaknya akan segera membahas vaksin Sionovac dalam sidang fatwa untuk penetapan halam atau haram.
“Jadi ada fatwa zat dan fatwa pengunaannya. Untuk obat atau vaksin ada preseden. Nah, nanti fatwa pengunaannya cerita lain atau menunggu penetapan dari BPOM untuk perizinannya,” terangnya.
Meskipun secara zat untuk vaksin Sinovac halal, tetapi secara efficacy dan quality tidak lolos ijin edar maka fatwa halal juga tidak berlaku. Lanjut Lukman, semua tergantung dari ketetapan BPOM dan MUI.
“Sebaliknya ketika zatnya ada yang haram tetapi BPOM mengizinkan untuk dipakai dan lolos uji safety eficacy dan quality maka akan dilihat, apakah situasinya mendesak atau darurat maka komisi fatwa akan menentukannya,” pungkasnya. (OL-4)
GP Ansor memastikan kewajiban sertifikasi dan label halal untuk produk makanan dan minuman di Indonesia tetap berlaku sesuai UU No. 33/2014.
Pengamat politik Ujang Komarudin menilai langkah cepat Seskab Letkol Teddy Indra Wijaya dalam meluruskan hoaks dan disinformasi sebagai respons krusial untuk menjaga kepercayaan publik.
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa produk asal Amerika Serikat (AS) tetap wajib memenuhi ketentuan sertifikasi halal sebelum beredar di Indonesia.
Kemenko Perekonomian tegaskan produk makanan, minuman, dan kosmetik asal Amerika Serikat (AS) tetap wajib sertifikasi halal dalam perjanjian ART. Simak aturannya!
Pengecualian sertifikasi halal bagi produk impor AS dapat menghambat pembangunan ekosistem industri halal nasional.
Asosiasi Lembaga Pemeriksa Halal Indonesia meminta agar tuduhan pungutan liar (pungli) dalam proses sertifikasi halal tidak digeneralisasi tanpa klarifikasi berbasis fakta dan regulasi.
Riset terbaru menunjukkan vaksin Covid-19 berbasis mRNA seperti Pfizer dan Moderna dapat memicu sistem imun melawan sel kanker.
DUA tenaga kesehatan menerima vaksin Covid-19 di hari yang sama, pola respons antibodi setiap orang ternyata berbeda-beda menentukan berapa lama perlindungan vaksin bertahan
Pengurus IDI, Iqbal Mochtar menilai bahwa kekhawatiran masyarakat terhadap vaksin berbasis Messenger Ribonucleic Acid (mRNA) untuk covid-19 merupakan hal yang wajar.
Menteri Kesahatan AS Robert F. Kennedy Jr. membuat gebrakan besar dengan mencabut kontrak dan membatalkan pendanaan proyek vaksin berbasis teknologi mRNA, termasuk untuk covid-19.
Sejalan dengan penjelasan Kementerian Kesehatan yang menyebutkan vaksinasi booster covid-19 tetap direkomendasikan.
Pemakaian masker, khususnya di tengah kerumunan mungkin dapat dijadikan kebiasaan yang diajarkan kepada anak-anak.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved