Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
SEHARUSNYA kerumunan di luar dan dalam TPS lebih mampu dimitigasi. Karena ini terjadi dalam satu momen yakni saat pemungutan dan perhitungan suara.
Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Hermawan Saputra memiliki pendapat itu, saat dihubungi, Sabtu (5/12). Ia menilai masa kampanye justru lebih mengkhawatirkan.
Ia beralasan ada tim sukses dari para pasangan calon yang diam-diam mendatangi pemilih atau hadir di acara-acara warga. Itu, terangnya, berkolerasi dengan potensi penularan virus yang tidak terdeteksi. Ditambah lagi dengan masih rendahnya kapasitas tes covid-19.
Meski begitu, rangkaian pada hari pemungutan suara juga punya risiko. Sepanjang hari itu, ujar Hermawan, merupakan titik krusial.
Pasalnya banyak pemilih datang dan mengantre ke TPS, mulai dari tenaga pengamanan, petugas, saksi dari pasangan calon, pengawas, dan aparat keamanan. Semua yang datang ke TPS harus dipastikan sehat.
"Dan orang-orang yang menonton di luar TPS. Walaupun sudah ada mekanisme pengaturan dari waktu kedatangan dan sudah disimulasikan, situasi nanti di TPS bisa akan sangat berbeda," tukasnya.
Indonesia mencatat penambahan kasus hingga 8.369 positif korona pada Jumat (4/12) dengan total kasus konfirmasi positif 563.680. Hari sebelumnya, Kamis (3/12), Indonesia mencatat penambahan kasus hingga 8.369 positif korona. (OL-14)
SISTEM pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung yang telah berjalan dua dekade dinilai gagal mewujudkan demokrasi substansial.
Peneliti BRIN Siti Zuhro, yang hadir dalam pertemuan tersebut, mengatakan pembahasan pilkada tidak langsung tidak hanya berkaitan dengan mahalnya biaya politik.
Pelaksanaan Pilkada langsung masih diwarnai berbagai praktik curang, termasuk politik uang.
Selama korupsi kepala daerah hanya dipandang sebagai kasus sporadis tanpa menyentuh akar permasalahan, praktik lancung ini akan terus berulang.
Dalam situasi tersebut, kemunculan partai baru justru memunculkan tanda tanya besar soal tujuan pendiriannya.
Pembaruan UU Pemilu merupakan mandat yang telah diberikan pimpinan DPR RI kepada Komisi II untuk dibahas secara mendalam.
Konsentrasi partikel halus () di Tangerang Selatan kerap melampaui ambang batas aman yang direkomendasikan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Pelanggaran dapat dikenai sanksi administratif hingga pidana. Berdasarkan Perda 3/2013, pelaku pembuangan sampah sembarangan dapat dikenai uang paksa hingga Rp500.000.
Pengosongan TPS dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung bersama unsur kewilayahan.
Afifuddin kepada jurnalis di Jakarta, Jumat (4/4), menjelaskan PSU tersebut merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurutnya kondisi Pelaksanaan PSU di Empat TPS tersebut di guyur hujan lebat. Namun tidak memengaruhi antusiasme pemilih untuk datang ke TPS.
Satpol PP Kabupaten Bandung Barat menyegel tempat pengolahan sampah (TPS) ilegal milik perusahaan Tras Environ Mental di Desa Gudang Kahuripan, Kecamatan Lembang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved