Headline

AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.

Fokus

Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.

Pemerintah Jamin Hak Perempuan dan Anak dalam Konflik Sosial

Suryani Wandari
27/11/2020 14:05
Pemerintah Jamin Hak Perempuan dan Anak dalam Konflik Sosial
Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati dalam rapat kerja bersama DPR di Jakarta, Selasa (23/6).(ANTARA/PUSPA PERWITASAR)

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga menuturkan Rencana Aksi Nasional Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak dalam Konflik Sosial (RAN P3AKS) merupakan rujukan dalam menyusun dan melakukan kegiatan terkait pemberdayaan perempuan serta perlindungan anak dalam konteks nasional, namun bisa pula diadopsi dan diimplementasikan oleh daerah.

"RAN P3AKS sendiri sudah mengatur langkah-langkah implementasi program secara sistematis, dimulai dari Program Pencegahan, Program Penanganan, dan Program Pemberdayaan Perempuan dan Partisipasi Anak," kata Menteri Bintang pada Rapat Koordinasi Nasional Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak dalam Konflik Sosial (P3AKS) di Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh, Kamis (26/11).

Baca juga: Munas MUI Hasilkan Empat Fatwa Haji dan Vaksin

Ia menambahkan, negara telah menjamin setiap perempuan dan anak berhak mendapatkan perlindungan atas hak asasinya, bebas dari penyiksaan, ancaman, tekanan, serta mendapatkan kemudahan, perlakuan, kesempatan dan manfaat yang sama guna mencapai keadilan dan kesejahteraan hidup termasuk dalam keadaan/situasi konflik sosial.

Sehingga ia pun mengajak semua pihak dapat bersinergi dan berkomitmen memberikan yang terbaik bagi perempuan dan anak, khususnya di Provinsi Aceh dan seluruh Indonesia pada umumnya. "Ini akan menjadi wujud nyata komitmen pemerintah pusat dan daerah juga seluruh elemen yang ada dalam rangka melindungi perempuan dan anak, khususnya yang berada di wilayah konflik sosial," ujar Menteri Bintang.

Pada 2015, Aceh menjadi provinsi yang paling awal mengambil inisiatif menyusun draft Rencana Aksi Daerah Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak dalam Konflik Sosial (RAD P3AKS), namun karena satu dan lain hal sampai saat ini belum dapat diselesaikan.

Baca juga:Kemendikbud Optimistis 1 Juta Guru PPPK Terpenuhi Akhir Tahun

Gubernur Aceh, Nova Iriansyah menuturkan kunjungan Menteri Bintang hari ini sangatlah strategis dalam rangka pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Provinsi Aceh. "Hal ini menjadi paling relevan karena Aceh pernah mengalami konflik multidimensi, termasuk konflik sosial. Saya yakin kunjungan Ibu Menteri di Aceh akan membuat kita semua lebih memperhatikan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak serta memperkuat proteksi kita terhadap perlindungan dan pemenuhan hak perempuan dan anak," ujar Nova.

Nova menambahkan hingga hari ini angka kasus kekerasan di Aceh masih cukup tinggi. Untuk itu, upaya kami dalam rangka menyelamatkan, memberikan perlindungan, rehabilitasi, dan pemenuhan hak-hak perempuan dan anak tidak akan pernah berhenti.

Menurut Nova, upaya P3AKS telah dilaksanakan oleh satuan kerja perangkat Pemerintah Provinsi Aceh meskipun memang belum sepenuhnya terakomodasi. Program dan kegiatan upaya pencegahan dan penanganan segala bentuk kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia semata-mata dilakukan dalam upaya peningkatan kualitas hidup dan partisipasi perempuan dalam pembangunan.

Ia berharap adanya sinkronisasi dalam bentuk kelompok kerja (pokja) P3AKS yang bersinergi dengan Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Badan Kesatuan Bangsa dan Politik. "Besar harapan agar Rapat Koordinasi Nasional P3AKS dapat menghasilkan komitmen guna mempercepat terwujudnya pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Aceh. Mari bersama kita tingkatkan komitmen semua pihak dalam rangka pemberdayaan perempuan dan perlindungan, khususnya di Aceh dan seluruh Indonesia," tutur Nova.(H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : HUMANIORA
Berita Lainnya