Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) optimis kuota 1 juta formasi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) bisa terpenuhi hingga batas waktu 31 Desember 2020.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Pendidikan Kemendikbud Iwan Syahril mengatakan bahwa laporan terakhir mencatat baru 200-an ribu formasi yang diusulkan pemerintah daerah. Namun, dengan diumumkan 5 terobosan pemerintah, secara khusus terkait biaya seleksi dan gaji, maka hingga akhir tahun bisa terpenuhi.
Baca juga: Inovasi Swab Test Chamber UI Raih Penghargaan
"Kalau sampai saay ini masih 200-an ribu, kami optimis jumlah itu akan bertambah. Beberapa daerah belum mengusulkan karena anggaran belum tersedia. Setelelah Menteri Keuangan mengumumkan bahwa anggaran sudah pasti, kami optimis akan bertambah dan bisa terpenuhi," ungkapnya dalam konferensi pers, Kamis (26/11).
Dia menjelaskan, dalam terobosan pemerintah melalui Kemendikbud biaya seleksi dan gaji ditanggung pemerintah pusat. Hal itu berbeda dengan tahun-tahun sebelimnya yang masih menjadi bebam daerah.
Pemerintah pusat pun sudah memastikan anggaran tersebut disediakan. Lantas, menurut Iwan, ini adalah kesempatan besar bagi guru-guru honorer, sekaligus membantu pembiayaan daerah.
Selain itu, Kemendikbud pun pro aktif untuk berkonsultasi dengan daerah. Mengingat formasi kebutuhan guru PPPK itu diusulkan oleh daerah dan kemudian dievaluasi Kemendikbud sebelum diserahakan ke Kementerian PANRB.
Baca juga:Pilkada Momentum Untuk Mencapai Komitmen Iklim
"Kemedikbud melakukan bimbinhan teknis untuk memotovasi dan memberi araham kepada daerah-daerah agar mengusulkan segera formasi. Dibagi dalam 5 region seluruh Indonesia, bukan hanya sosialisasi tapi sampai pendidikan teknis," jelas Iwan.
Dia pun berharap kabar baik itu ditanggapi segera oleh pemerintah daerah seluruh Indonesia. Mengingat kesempatan ini sangat penting untuk memenuhi kebutuhan guru dan membantu menyelesaikan permasalahan guru honorer.
Apalagi, pemerintah membuka formasi besar-besaran hingga 1 juta. Angka tersebut melebihi jumlah guru honorer di sekolah negeri yang terdaftar pada Dapodik. Persyaratannya pun dipermudah dengan 3 kali seleksi untuk tahun 2021.
Tahun 2020 menjadi masa yang berat bagi perekonomian Indonesia secara menyeluruh, seiring memburuknya ekonomi global akibat pandemi covid-19.
Selain aspek hukum harus juga diperhatikan etika, asas kepatutan dan prinsip pengelolaan APBN yang sehat, inklusif dan bermanfaat bagi masyarakat luas.
PADA penghujung semester pertama tahun anggaran 2024, informasi kinerja keuangan negara yang dipublikasi menyajikan kinerja APBN 2024 yang kurang mengembirakan.
Badan Layanan Umum (BLU) merupakan instansi di lingkungan pemerintah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang dijual.
Potensi kerugian negara dalam kasus tersebut dinyatakan mencapai Rp48 miliar.
Dana bagi hasil tersebut bisa digunakan untuk menangani wabah covid-19 beserta dampak yang ditimbulkan di Jakarta.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved