Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
FOTO : Menteri Sosial Juliari P Batubara didampingi Dirjen Dayasos Edi Suharto berfoto bersama usai acara malam penganugerahan Padmamitra Award dan Penghargaan bagi Pilar-Pilar sosial dalam Penanganan Covid-19 Tahun 2020 di Jakarta, Selasa (17/11/2020).
-------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
SALAH satu bentuk apresiasi tertinggi pemerintah terkait penyelenggaraan kesejahteraan sosial dengan menganugerahan Padmamitra Award dan Penghargaan bagi Pilar-Pilar Sosial.
"Award dan penghargaan untuk menumbuhkan semangat badan usaha dan pilar-pilar sosial yang belum mendapatkan penghargaan, agar berlomba-lomba dalam penanganan masalah sosial di wilayah masing-masing, " ujar Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara didampingi Dirjen Dayasos, Edi Suharto pada malam penganugerahan Padmamitra Award dan Penghargaan bagi Pilar-Pilar sosial dalam Penanganan Covid-19 Tahun 2020 di Jakarta, Selasa (17/11/2020).
Saat ini, kata Juliari, perkembangan corporate social responsibility (CSR) sebagai kewajiban moral di Indonesia berubah menjadi kewajiban hukum atau legal obligation dengan diaturnya CSR dalam Pasal 74 Undang-undang Perseroan Terbatas (PT).
"Dengan aturan baru menjadikan ada pergeseran sifat CSR di Indonesia dari awalnya yang bersifat voluntary (sukarela) lalu berubah menjadi mandatory (wajib), " ungkap Juliari.

Menteri Sosial Juliari P Batubara saat memberikan arahan pada malam penganugerahan Padmamitra Award dan Penghargaan bagi Pilar-Pilar sosial dalam Penanganan Covid-19 Tahun 2020 di Jakarta, Selasa (17/11/2020).
Tak hanya Badan Usaha, peran serta masyakarat melalui pilar-pilar sosial seperti Karang Taruna, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Pekerja Sosial Masyakarat (PSM) dan lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) sehingga patut diperhitungkan.
"Peran serta masyarakat dalam pilar-pilar sosial salah satu wujud dari kolaborasi, kepedulian, semangat dan tanggung jawab dalam pengimplementasian good governance, " tandas Juliari.
Ke depan, diharapkan semakin terjadi sinergitas antara dunia usaha dan pilar-pilar sosial semakin erat, sehingga bakal tercipta berbagai terobosan serta inovasi-inovasi baru.
"Saya percaya sinergi antara dunia usaha dan masyarakat merupakan sebuah solusi jangka panjang untuk penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial yang kolaboratif dan inklusif, " tandas Juliari.

Menteri Sosial Juliari P Batubara didampingi Dirjen Dayasos Edi Suharto menyerahkan penghargaan kepada Karang Taruna pada malam penganugerahan Padmamitra Award dan Penghargaan bagi Pilar-Pilar sosial dalam Penanganan Covid-19 Tahun 2020 di Jakarta, Selasa (17/11/2020).
Padmamitra Award diberikan kepada 15 badan usaha dalam 4 kategori, yaitu Kemiskinan, Kebencanaan, Keterpencilan, serta Disabilitas.
Enampenerima kategori kemiskinan adalah PT Solusi Bangun Andalas, PT Paiton Energ Conoco Phillips (GRISSIK) LTD, PT Astra International Tbk, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT Pertamina (Persero) Integrated Terminal Makassar.
Tiga penerima kategori disabilitas: PT Semarang Autocomp Manufacturing Indonesia-Jepara Factory (SAMI-JF), PT Bank Permata Tbk, PT Indosat Tbk.
Tiga penerima kategori kebencanaan: Job Pertamina – Medco E&P Tomori Sulawesi, PT Wings Surya, PT United Tractors Tbk.
Tiga penerima kategori Keterpencilan: PT Asmin Bara Bronang, PT Pertamina EP Asset 1 Rantau Field, Petrochina International Jabung Ltd
Kategori pilar-pilar sosial terdiri dari Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Karang Taruna dan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) berdasarkan provinsi dari urutan pertama hingga kelima.
Untuk PSM yang meraih penghargaan adalah Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Banten, Provinsi D.I Yogyakarta, Provinsi Jawa Tengah, serta Provinsi Jawa Timur. TKSK adalah Provinsi Jawa Timur, Provinsi Sumatera Selatan, Provinsi Aceh, Provinsi Jawa Tengah, serta Provinsi Bangka Belitung.
Untuk Karang Taruna adalah Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Jawa Timur, Provinsi D.I Yogyakarta, serta Provinsi Sumatera Barat. Sementara itu untuk LKS adalah Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Bali, Provinsi D.I Yogyakarta, serta Provinsi Bengkulu. (RO/OL-09)
Kemensos bersama Badan Gizi Nasional (BGN) mematangkan skema pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas.
PEMERINTAH Kota Padang menyalurkan santunan kematian dari Kementerian Sosial RI kepada ahli waris korban bencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda pada akhir November 2025 lalu.
Kemensos mengirimkan Tim Asesmen khusus ke Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), untuk memverifikasi status sosial ekonomi keluarga YBS.
Kementerian Sosial (Kemensos) mengirim Tim Asesmen ke Ngada, NTT, untuk mendalami kondisi keluarga YBS, anak SD yang bunuh diri beberapa waktu lalu.
Kemensos menonaktifkan 13,5 juta peserta BPJS Kesehatan dari segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) sepanjang 2025.
Peserta JKN yang dinonaktifkan tersebut bisa mengaktifkan kembali status kepesertaan JKN-nya jika yang bersangkutan memenuhi beberapa kriteria.
Sering kali, perusahaan terjebak di tahap percontohan karena demo terlihat bagus.
Pemprov DKI Jakarta tegas tindak perusahaan pelanggar THR 2026. Sanksi mulai teguran tertulis hingga pembekuan usaha. Cek cara lapor di Posko THR di sini!
DALAM rangka memperkuat penetrasi pasar dan memaksimalkan potensi pembiayaan di wilayah Jawa Barat, PT Shinhan Indo Finance (SIF) mengoptimalkan kembali operasional Kantor Cabang Bandung.
Dalam rancangan awal, kewajiban ini akan menyasar perusahaan dengan skala besar, yakni yang memiliki jumlah karyawan minimal 2.000 orang.
Melalui sistem Unified User, hambatan administrasi dalam proses rekrutmen diminimalisir.
MEREK perawatan kulit asal Korea Selatan, Innisfree, menutup seluruh gerai fisiknya di Indonesia. Perusahaan tetap melayani konsumen melalui penguatan kanal digital dan retailer resmi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved