Headline

Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Rekayasa Perawatan untuk Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19

Suryani Wandari Putri Pertiwi
04/11/2020 12:45
Rekayasa Perawatan untuk Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19
RAPID TEST: Pengunjung mendaftar untuk pemeriksaan rapid test yang diadakan Dinas Kesehatan Kota Bogor di Kebun Raya Bogor, Minggu (1/11)(ANTARA/ Arif Firmansyah)

 

 

 

 

SATUAN Tugas Penanganan Covid-19 menyarankan masyarakat yang pulang dari bepergian terutama pada libur panjang akhir Oktober lalu segera melakukan testing (pemeriksaan) Covid-19. Ia mengatakan, hal ini menjadi penting untuk mengantisipasi penularan covid-19 pada masyarakat saat mengisi libur panjang di luar rumah atau bepergian ke luar kota.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pun telah mengeluarkan arahan strategi rekayasa perawatan pasien covid-19 apabila terjadi lonjakan di rumah sakit. "Terdapat 3 strategi rekayasa perawatan berdasarkan besar lonjakan kasus yang berpeluang terjadi paska libur panjang," kata

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito di Kantor Presiden Jakarta, Selasa (3/11) yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden. Ia menuturkan, 3 strategi itu yakni pertama, apabila terjadi kenaikan pasien covid-19 sebesar 20 - 50%, maka rumah sakit rujukan siap menampung kenaikan pasien tersebut.

Hal ini ditunjang karena kapasitas terpakai rumah sakit rujukan, saat ini berada di tingkat 50%. Kedua, apabila terjadi kenaikan pasien sebesar 50 - 100%, maka pemerintah akan menambah kapasitas ruang perawatan umum menjadi ruang perawatan Covid-19. Sehingga ruang rawat inap dapat bertambah kapastiasnya.

Ketiga, apabila kenaikan pasien lebih dari 100%, maka tenda darurat akan didirikan di area perawatan pasien covid-19 di rumah sakit. Selain itu pemerintah akan mendirikan rumah sakit lapangan atau darurat bekerjasama dengan BNPB dan TNI. Untuk penempatan lokasinya berada di luar rumah sakit yang dimaksud.

"Antisipasi ini dilakukan karena tren lonjakan kasus paska libur panjang pernah terjadi saat libur panjang merayakan Idul Fitri akhir Mei 2020 dan hari kemerdekaan RI pada Agustus 2020. Pemerintah pusat, daerah dan Satgas Covid-19 telah berkoordinasi baik sebelum dan setelah libur panjang dalam upaya antisipasi," katanya.

Beberapa antisipasi telah dilakukan sebelumnya seperti pengawasan kekarantinaan, berlakunya e-Hac atau electronic health alert card, penyiapan alur rujukan kasus positif, penyiapan sarana dan prasarana pelabuhan dan bandara untuk penerapan protokol kesehatan. "Terdapat juga upaya antisipasi yang dilakukan di rumah sakit. Koordinasi dengan dinas dan fasilitas kesehatan setempat, penyiapan sarana dan prasarana rumah sakit," kata Wiku.

Selain itu, masyarakat juga diharapkan terbuka saat pemerintah melakukan tracing (pelacakan). Keterbukaan masyarakat menjadi kunci utama dalam melacak kontak terdekat, sekaligus memastikan bagi yang positif Covid-19 memperoleh perawatan yang lebih dini dan lebih baik.

"Jika tes menunjukkan hasil yang positif, segera lakukan karantina di fasilitas yang telah ditetapkan pemerintah. Ikuti anjuran tenaga kesehatan, sehingga treatment (perawatan) yang dilakukan dapat berjalan efektif, dan angka kematian dapat ditekan," pungkasnya.(H-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya