Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Pengamat:Pengembang Wajib Tanggung Jawab Longsor Jagakarsa

Hilda Julaika
15/10/2020 14:40
Pengamat:Pengembang Wajib Tanggung Jawab Longsor Jagakarsa
Rumah warga rusak akibat tanah longsor di kawasan Ciganjur, Jakarta, Minggu (11/10)(ANTARA/RENO ESNIR)

Pengamat tata kota Nirwono Joga mengatakan pengembang dari Perumahan Melati Residence harus bertanggung jawab pada musibah longsor dan banjir di Jagakarsa. Bentuk tanggung jawab yang dimaksud dengan melakukan pembongkaran bangunan rawan longsor dan perbaikan tanggung serta dinding penahan tanah yang longsor tersebut.

“Pengembang wajib bertanggung jawab membongkar bangunan di rawan longsor dan memperbaiki tanggul dan dinding penahan tanah yang longsor tersebut,” kata Nirwono saat dihubungi Kamis (15/10).

Nirwono menilai pengembang menjadi salah satu pihak yang lalai dalam musibah ini. sehingga memang perlu diberikan sanksi tegas. Seperti pencabutan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan mengembalikan peruntukan hijau di bantaran kali.

Baca juga: Pemprov DKI Diminta Cabut KJP Pelajar yang Ikut Demo

“Pengembang juga harus diberi sanksi tegas seperti mencabut IMB dan mengembalikan peruntukan hijau di bantaran kali,” jelasnya.

Menurutnya, Pemprov DKI tidak perlu sulit dalam menangani investigasi masalah ini. Karena sudah jelas pengembang/developer yang melakukan pembangunan rumah di daerah tersebut. Ada identitas yang jelas dan mudah dilacak. Terlebih ketika sudah memiliki IMB maka akan terdata pihak-pihak yang memohon dan mengeluarkan IMB tersebut.

Pihak yang mengeluarkan IMB juga perlu untuk bertanggung jawab atas kejadian yang memakan satu korban jiwa ini.

“Mudah dicari siapa pengembang/developer yang membangun perumahan di lokasi musibah ini, ada nama dan alamat yang mudah untuk dilacak, apalagi kalau memiliki IMB akan terbaca siapa yang memohon IMB nama dan alamatnya serta siapa yang mengeluarkan IMB tersebut. Pihak yang mengeluarkan IMB juga harus diminta pertanggungjawaban kenapa mengeluarkan IMB di lokasi tersebut,” tandasnya. (H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : HUMANIORA
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik