Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) meluncurkan Program “Guru Belajar Seri Masa Pandemi Covid-19”, Selasa (29/9) melalui Zoom Webinar.
Dalam sambutannya, Dirjen GTK, Kemendikbud, Iwan Syahril, mengatakan menurut sumber dari UNESCO sebanyak 90% populasi siswa di suluruh dunia atau lebih dari 1,3 miliar harus belajar dari rumah dikarenakan pandemi Covid-19.
Sedang menurut survei Belajar dari Rumah dari Puslitjak Kemendikbud dan Survei Suara Guru pada masa pandemi Covid-19-GTK Kemendikbud sebanyak 96,6% siswa belajar dari rumah.
Kemudian kondisi belajar menjadi lebih kompleks dengan metode yang sangat terbatas, dari survei Kemendikbud sebanyak 86,6% siswa di Indonesia baik di daerah tertinggal maupun bukan tertinggal lebih banyak mengerjakannya tugas dari guru, sedangkan pembelajarannya interaktif hanya 38,8%.
Sebanyak 53,55% guru-guru kesulitan dalam manajemen kelas selama pembelajaran jarak jauh, dan 49,24% guru kesulitan dalam melakukan assesmen pembelajaran selama pembelajaran jarak jauh. Sebanyak 48,45% guru kesulitan dalam menggunakan teknologi pembelajran selama pembelajaran jarak jauh.
Tantangan operasional, operasional pengeluaran biaya paket internet dan pulsa guru selama masa pandemic rata-rata Rp 190.065, dan sebanyak 89,1% orang tua terlibat mendampingi anak saat belajar dari rumah.
Dalam laporannya, Sesditjen GTK, Nunuk Suryani, mengatakan penerapan kebijakan belajar dari rumah (BDR) bertujuan untuk memastikan pemenuhan hak peserta didik untuk mendapatkan layanan pendidikan selama darurat Covid-19 memerlukan upaya penyesuaian berupa strategi maupun peran pihak-pihak terkait seperti guru, peserta didik, pendamping peserta didik dari rumah. Salah satu penerapan BDR adalah PJJ (Pendidikan jarak jauh) baik yang daring maupun luring.
"Pada prinsipnya penerapan PJJ yang dikembangkan harus memahami karakteristik dan potensi peserta didik serta tetap berorientasi pada mutu dan proses pembelajaran itu sendiri dan khususnya pada hasil belajar anak didik kita," kata Nunuk.
Untuk menglola PJJ tersebut guru perlu memiliki bekal yang cukup baik pedagogik maupun teknologi.
"Berdasarkan pertimbangan tersebut Ditjen GTK mengembangkan dan melaksanakan Program Guru Belajar Seri Masa Pandemi dengan bentuk bimtek, dan diklat PJJ sebagai salah satu langkah jaminan penyelenggaraan pembelajaran yang bermutu pada kondisi darurat seperti saat ini," jelasnya.
Program Guru Belajar Seri Masa Pandemi melibatkan kerja sama dengan direktorat dilingkungan Ditjen GTK, perguruan tinggi dan Yayasan guru belajar. Dimana semua berkolaborasi membuat sistem dan mengembangkan kontennya.
Program ini diawali dari tahap nol yaitu orientasi, tahap bimtek, diklat dan tahap pengimbasan. Untuk informasi lebih lanjut silahkan kunjungi laman, https://gurubelajar.kemdikbud.go.id/
Sasaran dalam program guru belajar adalah guru-guru dari jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK dan SLB yang mempunyai akun SIM PKB. Program ini telah dilakukan secara uji coba sebelumnya oleh 208 Guru PAUD, 257 Guru SD, 261 Guru SMP, 258 Guru SMA & SMK, total 984 guru.
Program Guru Belajar Seri Masa Pandemi merupakan bentuk respons kemendikbud dalam rangka menjawab permasalahan guru dalam melakukan pembelajaran jarak jauh selama masa pandemic Covid-19. Seperti masalah strategi pembelajaran, manajemen kelas dan sulitnya akses telekomunikasi di daerah 3T (terdepan, terpencil dan tertinggal).
Menurut Nunuk, program dirancang untuk membantu sebanyak mungkin guru dan tenaga kependidikan dalam melakukan pembelajaran jarak jauh yang sesuai dengan kondisi khusus masa pandemi dengan tetap memberikan pembekalan dasar yang bermakna bagi siswa untuk melakukan merdeka belajar.
Nunuk menjelaskan bahwa tujuan dari program “Guru Belajar Seri Masa Pendemi Covid-19”,pertama, meningkatkan kompetensi guru dalam merancang pembelajaran jarak jauh berbasis beban kurikulum yang disederhanakan.
Kedua, mengembangkan kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran jarak jauh yang melibatkan murid. Ketiga, mengembangkan ketrampilan guru dalam menggunakan teknologi untuk pembelajaran jarak jauh. Keempat, meningkatkan kemampuan guru dalam melakukan asesmen pembelajaran jarak jauh yang berdampak pada kualita pembelajaran.
Program Guru Belajar akan dilaksanakan secara daring (online) yang terbagi dalam tiga tahap. Tahap pertama adalah “Bimbingan Teknis (Bimtek)” yang akan diikuti guru pada semua mata pelajaran, jenjang dan jenis pendidikan.
Pada tahap ini peserta akan mempelajari konsep pembelajaran jarak jauh, kurikulum kondisi khusus, asesmen diagnostik, model pembelajaran jarak jauh, penggunaan teknologi dan sumber belajar.
Tahap kedua adalah Pendidikan dan Latihan (Diklat)”. Pesertanya adalah mereka yang telah lulus tahap pertama dengan skor minimal 70. Pada tahap kedua peserta ditantang untuk bisa merancang, melakukan dan merefleksikan pembelajaran jarak jauh.
Tahap Ketiga adalah 'Pengimbasan' yang akan diikuti peserta yang lulus pada tahap kedua. "Di sini guru diundang menjadi bagian dari perubahan pendidikan dengan cara mengajak guru yang lain untuk mengikuti “Guru Belajar Seri Masa Pandemi” melalaui PKG, KKG (Kelompok Kerja Guru) dan MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran)," papar Nunuk.
Kelebihan program guru belajar adalah lebih fleksibel karena guru dapat mengatur belajar secara mandir. Lebih mudah karena guru dapat mempelajari konten yang sudah diurai dalam unit-unit belajar. Lebih menantang karena guru dapat memilih tantangan sesuai kemampuan, d. Lebih kolaboratif. Guru dapat belajar bersama dengan guru lainnya.
Adapun manfaat program guru belajar, menurut Nunuk, pertama, pengalaman belajar sesuai dengan kebutuhan selama masa pendemi. Kedua, pengalaman belajar bersama dengan rekan guru lain dari daerah yang sama maupun lintas daerah
Ketiga, kesempatan meningkatkan kemampuan dalam merancang, melakukan dan merefleksikan pembelajaran jarak jauh dan keempat mendapat sertifikat Bimtek 32 JP (Jam Pertemuan), diklat 32 JP dan piagam penghargaan.
Siapa yang bisa menjadi peserta? Nunuk menjelaskan bahwa program ini dapat diikuti semua guru yang telah mempunyai akun SIMPKB (Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan).
Program akan dilaksanakan mulai 1 -19 Desember yang terbagi menjadi 5 angkatan dalam Bimtek, 3 angkatan dalam Diklat dan 3 angkatan pada tahap Pengimbasan. Untuk informasi lebih lanjut silahkan kunjungi laman, https://gurubelajar.kemdikbud.go.id/. (OL-09)
Program penguatan kualitas lingkungan belajar dan pengembangan kapasitas siswa digelar untuk mendukung peningkatan mutu pendidikan di Jakarta Timur.
PENDIDIKAN dasar dan menengah merupakan fondasi utama bagi masa depan sebuah bangsa.
PENDIDIKAN bisa jadi merupakan salah satu konsep dan aktivitas yang paling kompleks serta multidimensional dalam sejarah manusia.
BAGAIMANA pendidikan dapat tetap berjalan ketika banjir merenggut kelas, fasilitas, bahkan rasa aman?
Institusi pendidikan tidak boleh sekadar menjadi penonton di tengah dinamika dunia yang bergerak cepat.
Universitas Pembangunan Jaya menggelar seminar internasional membahas peran AI dalam transformasi pendidikan tinggi bersama akademisi Indonesia, Malaysia, dan Taiwan.
Dirjen Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi menegaskan bahwa DKB merupakan hasil proses pembersihan dan sinkronisasi ketat untuk menghapus data ganda atau anomali.
DIREKTORAT Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat sebanyak 5,5 juta penduduk Indonesia bercerai pada 2025.
Berdasarkan Data Kependudukan Bersih (DKB) Semester II 2025 yang dihimpun, diketahui jumlah penduduk Indonesia mencapai 288.315.089 jiwa. Penduduk laki-laki memiliki jumlah lebih tinggi.
MAYORITAS penduduk Indonesia saat ini berada pada kelompok usia produktif. Hingga Semester II Tahun 2025, sebanyak 199.026.595 jiwa berada di rentang usia 15 hingga 64 tahun.
DKB merupakan hasil proses pembersihan dan sinkronisasi ketat untuk menghapus data ganda atau anomali.
Persentase perekaman KTP-el telah mencapai 97,47 persen, yakni 206.467.957 jiwa dari total wajib KTP sebsar 211.826.747 jiwa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved