Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
KEMENTERIAN Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) meluncurkan Program “Guru Belajar Seri Masa Pandemi Covid-19”, Selasa (29/9) melalui Zoom Webinar.
Dalam sambutannya, Dirjen GTK, Kemendikbud, Iwan Syahril, mengatakan menurut sumber dari UNESCO sebanyak 90% populasi siswa di suluruh dunia atau lebih dari 1,3 miliar harus belajar dari rumah dikarenakan pandemi Covid-19.
Sedang menurut survei Belajar dari Rumah dari Puslitjak Kemendikbud dan Survei Suara Guru pada masa pandemi Covid-19-GTK Kemendikbud sebanyak 96,6% siswa belajar dari rumah.
Kemudian kondisi belajar menjadi lebih kompleks dengan metode yang sangat terbatas, dari survei Kemendikbud sebanyak 86,6% siswa di Indonesia baik di daerah tertinggal maupun bukan tertinggal lebih banyak mengerjakannya tugas dari guru, sedangkan pembelajarannya interaktif hanya 38,8%.
Sebanyak 53,55% guru-guru kesulitan dalam manajemen kelas selama pembelajaran jarak jauh, dan 49,24% guru kesulitan dalam melakukan assesmen pembelajaran selama pembelajaran jarak jauh. Sebanyak 48,45% guru kesulitan dalam menggunakan teknologi pembelajran selama pembelajaran jarak jauh.
Tantangan operasional, operasional pengeluaran biaya paket internet dan pulsa guru selama masa pandemic rata-rata Rp 190.065, dan sebanyak 89,1% orang tua terlibat mendampingi anak saat belajar dari rumah.
Dalam laporannya, Sesditjen GTK, Nunuk Suryani, mengatakan penerapan kebijakan belajar dari rumah (BDR) bertujuan untuk memastikan pemenuhan hak peserta didik untuk mendapatkan layanan pendidikan selama darurat Covid-19 memerlukan upaya penyesuaian berupa strategi maupun peran pihak-pihak terkait seperti guru, peserta didik, pendamping peserta didik dari rumah. Salah satu penerapan BDR adalah PJJ (Pendidikan jarak jauh) baik yang daring maupun luring.
"Pada prinsipnya penerapan PJJ yang dikembangkan harus memahami karakteristik dan potensi peserta didik serta tetap berorientasi pada mutu dan proses pembelajaran itu sendiri dan khususnya pada hasil belajar anak didik kita," kata Nunuk.
Untuk menglola PJJ tersebut guru perlu memiliki bekal yang cukup baik pedagogik maupun teknologi.
"Berdasarkan pertimbangan tersebut Ditjen GTK mengembangkan dan melaksanakan Program Guru Belajar Seri Masa Pandemi dengan bentuk bimtek, dan diklat PJJ sebagai salah satu langkah jaminan penyelenggaraan pembelajaran yang bermutu pada kondisi darurat seperti saat ini," jelasnya.
Program Guru Belajar Seri Masa Pandemi melibatkan kerja sama dengan direktorat dilingkungan Ditjen GTK, perguruan tinggi dan Yayasan guru belajar. Dimana semua berkolaborasi membuat sistem dan mengembangkan kontennya.
Program ini diawali dari tahap nol yaitu orientasi, tahap bimtek, diklat dan tahap pengimbasan. Untuk informasi lebih lanjut silahkan kunjungi laman, https://gurubelajar.kemdikbud.go.id/
Sasaran dalam program guru belajar adalah guru-guru dari jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK dan SLB yang mempunyai akun SIM PKB. Program ini telah dilakukan secara uji coba sebelumnya oleh 208 Guru PAUD, 257 Guru SD, 261 Guru SMP, 258 Guru SMA & SMK, total 984 guru.
Program Guru Belajar Seri Masa Pandemi merupakan bentuk respons kemendikbud dalam rangka menjawab permasalahan guru dalam melakukan pembelajaran jarak jauh selama masa pandemic Covid-19. Seperti masalah strategi pembelajaran, manajemen kelas dan sulitnya akses telekomunikasi di daerah 3T (terdepan, terpencil dan tertinggal).
Menurut Nunuk, program dirancang untuk membantu sebanyak mungkin guru dan tenaga kependidikan dalam melakukan pembelajaran jarak jauh yang sesuai dengan kondisi khusus masa pandemi dengan tetap memberikan pembekalan dasar yang bermakna bagi siswa untuk melakukan merdeka belajar.
Nunuk menjelaskan bahwa tujuan dari program “Guru Belajar Seri Masa Pendemi Covid-19”,pertama, meningkatkan kompetensi guru dalam merancang pembelajaran jarak jauh berbasis beban kurikulum yang disederhanakan.
Kedua, mengembangkan kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran jarak jauh yang melibatkan murid. Ketiga, mengembangkan ketrampilan guru dalam menggunakan teknologi untuk pembelajaran jarak jauh. Keempat, meningkatkan kemampuan guru dalam melakukan asesmen pembelajaran jarak jauh yang berdampak pada kualita pembelajaran.
Program Guru Belajar akan dilaksanakan secara daring (online) yang terbagi dalam tiga tahap. Tahap pertama adalah “Bimbingan Teknis (Bimtek)” yang akan diikuti guru pada semua mata pelajaran, jenjang dan jenis pendidikan.
Pada tahap ini peserta akan mempelajari konsep pembelajaran jarak jauh, kurikulum kondisi khusus, asesmen diagnostik, model pembelajaran jarak jauh, penggunaan teknologi dan sumber belajar.
Tahap kedua adalah Pendidikan dan Latihan (Diklat)”. Pesertanya adalah mereka yang telah lulus tahap pertama dengan skor minimal 70. Pada tahap kedua peserta ditantang untuk bisa merancang, melakukan dan merefleksikan pembelajaran jarak jauh.
Tahap Ketiga adalah 'Pengimbasan' yang akan diikuti peserta yang lulus pada tahap kedua. "Di sini guru diundang menjadi bagian dari perubahan pendidikan dengan cara mengajak guru yang lain untuk mengikuti “Guru Belajar Seri Masa Pandemi” melalaui PKG, KKG (Kelompok Kerja Guru) dan MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran)," papar Nunuk.
Kelebihan program guru belajar adalah lebih fleksibel karena guru dapat mengatur belajar secara mandir. Lebih mudah karena guru dapat mempelajari konten yang sudah diurai dalam unit-unit belajar. Lebih menantang karena guru dapat memilih tantangan sesuai kemampuan, d. Lebih kolaboratif. Guru dapat belajar bersama dengan guru lainnya.
Adapun manfaat program guru belajar, menurut Nunuk, pertama, pengalaman belajar sesuai dengan kebutuhan selama masa pendemi. Kedua, pengalaman belajar bersama dengan rekan guru lain dari daerah yang sama maupun lintas daerah
Ketiga, kesempatan meningkatkan kemampuan dalam merancang, melakukan dan merefleksikan pembelajaran jarak jauh dan keempat mendapat sertifikat Bimtek 32 JP (Jam Pertemuan), diklat 32 JP dan piagam penghargaan.
Siapa yang bisa menjadi peserta? Nunuk menjelaskan bahwa program ini dapat diikuti semua guru yang telah mempunyai akun SIMPKB (Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan).
Program akan dilaksanakan mulai 1 -19 Desember yang terbagi menjadi 5 angkatan dalam Bimtek, 3 angkatan dalam Diklat dan 3 angkatan pada tahap Pengimbasan. Untuk informasi lebih lanjut silahkan kunjungi laman, https://gurubelajar.kemdikbud.go.id/. (OL-09)
MAJELIS Masyayikh menyelenggarakan Uji Publik Dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal dan Eksternal (SPMI–SPME) untuk Pendidikan Pesantren Jalur Nonformal
Kemenag Pastikan Tunjangan Guru PAI Non ASN Naik Rp500 Ribu
Rumah Pendidikan menyediakan layanan spesifik bagi berbagai pemangku kepentingan pendidikan, mulai dari Ruang Guru dan Tenaga Kependidikan, Ruang Murid, Ruang Bahasa, hingga Ruang Sekolah.
Data 2024 menunjukkan angka partisipasi sekolah (APS) untuk usia 16–18 tahun di Banten baru mencapai 71,91%, masih di bawah rata-rata nasional.
Wamenag Romo R Muhammad Syafi’i mengungkapkan masjid harus menjadi pusat pembinaan umat yang holistik, tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi sebagai episentrum transformasi sosial
Unjaya menyelenggarakan kegiatan Penguatan Kelembagaan Melalui Sistem Penjaminan Mutu Internal dan Eksternal Perguruan Tinggi.
Menurut Bahtiar, partai politik merupakan salah satu pilar utama demokrasi sehingga negara perlu berkomitmen dalam mendukung operasional partai secara berkelanjutan.
Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar mengatakan, pihaknya akan mendalami substansi putusan tersebut sambil melakukan pembahasan secara internal.
KETUA MPR Ahmad Muzani meminta menteri Kabinet Merah Putih terlebih dahulu membuat kajian yang komprehensif dalam mengeluarkan kebijakan agar tidak membebani Presiden Prabowo Subianto.
Anggaran semuanya berasal dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), terkecuali biaya perjalanan dibebankan pada para kepala daerah.
Retret kepala daerah gelombang kedua di IPDN ini untuk mengukuhkan persatuan sebagai satu bangsa.
Wamendagri mengungkapkan pembatasan waktu makan tersebut diterapkan sebagai bagian dari kedisiplinan dalam rangkaian retret yang diikuti 86 kepala daerah
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved