Headline

Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.

KJRI Jeddah: Arab Saudi Belum Umumkan Pembukaan Umrah

Atikah Ishmah Winahyu
15/9/2020 17:30
KJRI Jeddah: Arab Saudi Belum Umumkan Pembukaan Umrah
Sejumlah warga pulang umrah dari Arab Saudi tiba dari Malaysia, di Pelabuhan Internasional PT Pelindo I Dumai di Dumai, Riau, Rabu (4/3).(ANTARA/Aswaddy Hamid)

Konsul Haji Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah Endang Jumali menegaskan bahwa Arab Saudi hingga saat ini belum mengumumkan secara resmi kapan akan membuka izin penyelenggaraan umrah. Berdasarkan pernyataan Kementerian Dalam Negeri Kerajaan Arab Saudi, rencana izin pembukaan kembali pelaksanaan umrah akan diputuskan kemudian berdasarkan perkembangan pandemi.

“Kami terus meng-update keputusan Saudi terkait umrah, termasuk mendalami maksud dari pengumuman secara bertahap, apakah akan dibuka untuk warga lokal terlebih dahulu atau bagaimana. Ini masih kami klarifikasi,” kata Endang dalam pernyataan tertulis, Selasa (15/9),

Menurut Endang, pernyataan yang dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri Kerajaan Saudi lebih pada mengumumkan pembukaan izin penerbangan dan pelabuhan setelah 1 Januari 2021. Penetapan atas pencabutan izin tersebut juga akan diperbarui kembali pada 30 hari sebelum 1 Januari 2021.

Baca juga: Gelombang Setinggi 6 Meter Berpotensi di Sejumlah Perairan

“Jika diperlukan, Kementerian Kesehatan dapat mengajukan permintaan untuk menetapkan persyaratan kesehatan preventif bagi penumpang dan transportasi pada saat perjalanan, di terminal bandara, pelabuhan dan stasiun,” jelasnya.

Namun demikian, Saudi memberikan pengecualian dengan mengizinkan beberapa kategori warga Saudi untuk bepergian yaitu pegawai negeri (sipil dan militer) yang ditugaskan untuk tugas resmi, pegawai pada perwakilan diplomatik, konsulat, serta atase Saudi di luar negeri, pegawai lembaga publik, swasta dan mereka yang memiliki kedudukan pekerjaan di perusahaan di luar Saudi dengan tetap mematuhi ketentuan dan persyaratanpegawai

Pengecualian lainnya berlaku bagi pengusaha yang bisnisnya menuntut melakukan perjalanan, pasien yang memerlukan perjalanan ke luar Saudi untuk perawatan, serta pelajar yang memerlukan perjalanan ke negara tempat mereka belajar.

“Saudi juga mengizinkan masuknya warga Non-Saudi yang memiliki visa keluar dan masuk kembali, visa kerja, visa izin tinggal, atau visa kunjungan,” tandasnya. (H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : HUMANIORA
Berita Lainnya