Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Sri Mulyani Ucapkan Selamat kepada Siti Nurbaya

Ferdian Ananda Majni
27/8/2020 16:25
Sri Mulyani Ucapkan Selamat kepada Siti Nurbaya
Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi virtual bersama Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya.(KLHK)

MENTERI Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengucapkan selamat atas keberhasilan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya dan jajarannya dalam mendapatkan pendanaan iklim global (Global Cilmate Fund/GCF) sebesar US$103,8 juta atau Rp1,5 triliun.

"Terimakasih KLHK sudah menunjukkan pada dunia, bahwa Indonesia tidak hanya berkomitmen terhadap perubahan iklim, tapi ditunjukkan dengan capaian konkret dalam bentuk pembayaran ini. Semoga ini menjadi momentum agar terus digunakan untuk meningkatkan keterlibatan dan dukungan dari semua pihak terkait proposal dari Indonesia yang diajukan ke GCF," jelasnya dalam konferensi pers secara daring, Kamis (27/8).

Menkeu mengungkapkan bahwa pendanaan yang diterima oleh Indonesia ini dapat membantu APBN untuk memenuhi kebutuhan pendanaan perubahan iklim.

“Pendanaan yang diterima oleh Indonesia ini dapat membantu APBN untuk memenuhi kebutuhan pendanaan perubahan iklim. Hasil dari Climate Budget Tagging (CBT) menunjukan masih terdapat celah antara kebutuhan pendanaan perubahan iklim nasional dengan anggaran perubahan iklim yang telah dialokasikan dari APBN," ujar Menkeu.

Sri Mulyani juga mengutarakan harapannya agar momentum ini terus digunakan untuk meningkatkan keterlibatan dan dukungan dari semua pihak terkait proposal dari Indonesia yang diajukan ke GCF.

Menteri Siti Nurbaya mengataku gembira bahwa kerja keras selama satu dekade dalam melestarikan hutan dan menghindari deforestasi telah menuai hasil melalui pembayaran berbasis kinerja dari Norwegia dan GCF.

"Namun, usaha kita tidak bisa berhenti sampai di sini. Pencapaian ini akan berkontribusi terhadap upaya pembangunan rendah emisi, dan sebagaimana diamanatkan oleh Bapak Presiden, juga untuk pemulihan lingkungan berbasis masyarakat," sebutnya.

Dalam penyusunan proposal REDD+ RBP Periode 2014-2016 ke GCF, Direktorat Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim (Ditjen PPI) KLHK memimpin koordinasi melalui kerja sama berbagai pihak termasuk organisasi internasional.

Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan selaku National Designated Authority (NDA) GCF melakukan penelaahan dan memberikan No Objection Letter (NOL) serta menyampaikan proposal kepada GCF, yang disusun oleh United Nations Development Program (UNDP) selaku Accredited Entity (AE/entitas terakreditasi) bersama mitra kerja lainnya, Global Green Growth Institute (GGGI) yang menyusun Concept Note awal.

Menteri LHK Siti Nurbaya mengatakan, persetujuan GCF ini merupakan sebuah berita baik, namun Indonesia masih membutuhkan lebih banyak pendanaan perubahan iklim untuk mencapai target NDC. Komitmen negara maju untuk pendanaan perubahan iklim sebesar US$100 miliar per tahun sampai tahun 2020 untuk mendukung negara-negara berkembang perlu direalisasikan dengan segera. (H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum
Berita Lainnya