Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Manajemen Wabah Buruk, Klaim Obat Marak

(Ata/H-2)
11/8/2020 02:20
Manajemen Wabah Buruk, Klaim Obat Marak
Peneliti melakukan pengeringan beku ekstrak bahan alam untuk imunomodulator (peningkat imun tubuh) bagi pasien COVID-19( ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/pras.)

MARAKNYA klaim obat covid-19 terjadi karena buruknya manajemen penanganan wabah yang dilakukan pemerintah. Tidak mengherankan jika akhirnya masyarakat mencari
cara sendiri untuk bertahan hidup semasa pandemi covid-19.

“Pejabat publik memberikan contoh kurang baik dan kurang mencerdaskan sehingga saat ini kalau ada klaim bermunculan, itu efek dari itu semua,” kata Ketua Pengurus
Harian YLKI Tulus Abadi dalam webinar bertajuk Menyikapi Maraknya Klaim Obat Covid-19 melalui media sosial, Senin (10/8).

Dari sisi undang-undang dasar, sebut Tulus, klaim pengobatan sendiri tidak dilarang. Namun, untuk dikomersialisasikan, itu baru terlarang.

“Sementara itu, penegakan hukum di bidang obat belum optimal, khususnya pada penjualan daring. Lemahnya literasi masyarakat juga menjadi masalah,” tambahnya.

Hingga kini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) menegaskan belum ada obat herbal sebagai antivirus covid-19. Kalau memang ada pihak yang mau mengklaimnya,
harus dilakukan uji klinis dulu.

“Belum ada herbal yang menjadi antivirus. Untuk uji antivirus itu, harus di laboratorium biosafety level (BSL) 3. Kalau labnya tidak terproteksi memadai, itu akan membahayakan
si pengujinya,” ucap Deputi II Badan POM Maya Agustina Andriani.

Obat herbal terdiri atas tiga jenis, yakni jamu, obat herbal terstandar, dan fitofarmaka. Jamu merupakan ramuan tradisional yang telah diwariskan secara turun-temurun.

Selanjutnya, obat herbal terstandar, yakni obat yang dibuat dari bahan dasar herbal, tapi telah memasuki tahap uji praklinis. Sementara itu, fitofarmaka ialah obat yang dibuat
dari bahan dasar herbal, tetapi telah melewati tahap uji klinis.

Obat herbal, tegas Maya, bukan digunakan untuk menyembuhkan penyakit, melainkan untuk menjaga daya tahan tubuh dan harus dikonsumsi bersama obat konvensional
untuk menyembuhkan penyakit.

“Kalau memang dia jamu, ya, sudah biarkan dia jamu. Kalau ada penemuan baru covid-19 sekarang, ya, zaman nenek moyang kita belum ada covid-19. Kalau mau klaim, harus
dilakukan uji terlebih dahulu,” bebernya. (Ata/H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya