Headline
BANGSA ini punya pengalaman sejarah sangat pahit dan traumatis perihal kekerasan massal, kerusuhan sipil, dan pelanggaran hak asasi manusia
BANGSA ini punya pengalaman sejarah sangat pahit dan traumatis perihal kekerasan massal, kerusuhan sipil, dan pelanggaran hak asasi manusia
GILANG ditangkap polisi. Mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Surabaya, Jawa Timur, itu diringkus di Jalan Cilik Riwut, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.
Nama Gilang ramai di media sosial karena ia diduga memiliki kecenderungan seksual yang bagi orang lain dinilai ganjil. “Ia fetish kain jarik,” kata Kabid Humas Polda Jawa Timur Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko di Surabaya, Jumat (7/8).
Kapolrestabes Surabaya Kombes Johnny Eddizon Isir menambahkan Gilang mengaku sudah mempraktikkan perilaku fetish sejak 2015. Sedikitnya ada 25 orang yang jadi korbannya. “Tersangka merasa terangsang jika melihat orang lain dibungkus kain jarik dan diikat.”
Penyidik menjerat warga Desa Terusan, Kecamatan Bataguh, Kapuas, itu dengan pasal berlapis, yakni Pasal 27 ayat 4, Pasal 45 ayat 4, Pasal 29 juncto Pasal 45 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik serta Pasal 335 KUHP. Gilang terancam hukuman 6 tahun penjara.
“Pelanggaran hukum yang dilakukan tersangka ialah mentransmisikan, mengancam, atau menakut-nakuti melalui elektronik dan perbuatan tidak menyenangkan,” tandas Trunoyudo.
Menurut Nirmala Ika, psikolog klinis dewasa, fetish merupakan ketertarikan atau rangsangan secara seksual pada organ tubuh atau benda nonseksual. Contohnya ibu jari, rambut, atau hidung. Benda nonseksual bisa sepatu, pakaian, sarung, atau jarik pada kasus Gilang.
Apakah fetish penyimpangan seksual? Nirmala menyatakan perilaku disebut penyimpangan seksual jika minimal selama enam bulan, seseorang terus fokus pada fantasi tersebut. Dia juga tidak bisa menjalani kehidupan sehari-hari dengan baik.
“Ia juga mulai melakukan tindakan yang menganggu atau kriminal, seperti mencuri untuk mendapatkan objek yang dia inginkan,” tandas Nirmala.
Fetish tidak negatif jika dia mampu menjaga dorongan seksualnya tetap dalam ranah pribadi. “Dia juga tidak menyakiti atau merugikan orang lain. Tidak serta-merta fetish bisa dicap sebagai perilaku negatif. Bandingkan dengan orang yang katanya normal, tapi melakukan pemerkosaan dan pelecehan seksual, tanpa rasa bersalah.” (HS/Ant/N-2)
Peristiwa terjadi saat Gubernur Khofifah hendak menemui massa bersama Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Rudy Saladin di depan Gedung Negara Grahadi.
RIBUAN massa mendatangi Gedung Negara Grahadi. Mereka menuntut agar teman mereka yang ditahan di Polrestabes Surabaya segera dibebaskan.
Surabaya resmi menyambut hadirnya Sekolah Dian Harapan (SDH) Surabaya, lembaga pendidikan Kristen terbaru dari Pelita Harapan Group.
Di MLSC Surabaya 2025, jumlah peserta meningkat menjadi 1.633 siswi.
Setelah beberapa tahun terakhir mengembangkan lini kategori EIGER Women & Junior, Agustus 2025 jadi langkah baru bagi EIGER Women & Junior dengan membuka toko offline pertamanya di Indonesia.
Kompetisi digelar untuk menguji kecepatan dan ketangkasan petugas dalam menanggulangi kebakaran.
Sejumlah orang terlihat membongkar posko tersebut. Tiang penyangga tenda bertuliskan No Viral No Justice dilepaskan satu persatu, kemudian diikat untuk dibawa pulang.
GRUP Lippo menggelar program renovasi 1.500 rumah desa dimulai dari Kampung Wisata Topeng, Kota Malang, Jawa Timur.
HARGA beras berbagai jenis di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, kembali mengalami kenaikan berkisar antara Rp1.000 hingga Rp1.500 per kg.
KAKORLANTAS Polri Irjen Agus Suryonugroho mendampingi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rangkaian kunjungan silaturahmi ke dua pesantren besar di Jawa Timur.
PULUHAN ribu ton gula milik Petani di Jawa Timur (Jatim) tidak terserap pasar. Mereka mengancam akan mogok massal jika tidak ada solusi dari pemerintah agar gula milik petani segera terserap.
BUPATI dan Wali Kota di Jawa Timur (Jatim) diminta melakukan evaluasi jika telah mengeluarkan kebijakan menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) agar tidak memunculkan gejolak di masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved