Headline

Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Dirjen Dikti Kemendikbud Optimalkan Budaya Anti Korupsi

Syarief Oebaidillah
16/7/2020 21:19
Dirjen Dikti Kemendikbud Optimalkan Budaya Anti Korupsi
Anti korupsi(Ilustrasi)

DIBUTUHKAN keberanian untuk memberantas korupsi termasuk melakukan pencegahan, salah satunya melalui pencanangan zona integritas.

Menurut pelaksana tugas (plt) Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti), Nizam, zona integritas yang dilakukan  Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Setditjen Dikti) Kemendikbud diharapkan dapat menyebarkan contoh positif guna meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Nizam juga mengutarakan kutipan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim, bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) harus memiliki jiwa keramahtamahan, kemampuan membangun jejaring, dan memiliki jiwa wirausaha, atau biasa disebut dengan “Smart ASN”. Hal ini menurutnya perlu ada dari dalam diri seorang ASN untuk tidak melakukan KKN.

Guru Besar UGM ini mengutarakan Indonesia berada di urutan ke empat dalam Index Persepsi Korupsi di Asia Tenggara pada tahun 2019. Oleh karena itu, Nizam bertekad untuk meningkatkan kepercayaan publik, terutama pada pelayanan publik di Ditjen Dikti. Salah satu caranya melalui menunjuk Agen Perubahan pada setiap lini di Ditjen Dikti.

Baca juga : Melek Teknologi Informasi bisa Selamatkan UMKM Selama Pandemi

“Agen Perubahan nantinya tidak hanya ‘tut wuri handayani’ tapi juga ‘ing ngarso sung tulodo’, artinya mereka akan menjadi teladan, terutama dalam hal anti-korupsi,” tutur Nizam dalam diskusi daring bertajuk "Tantangan Integritas Aparatur Sipil Negara Dalam Melawan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme" pada telekonferensi daring yang juga disiarkan langsung melalui kanal Youtube resmi Ditjen Dikti pada Kamis (16/7).

Dia mengibaratkan korupsi seperti sebuah virus yang perlu dicegah dengan berbagai upaya. Jika virus Covid-19 bisa dicegah dengan menggunakan masker, maka korupsi juga perlu dicegah dengan berbagai upaya preventif.

“Pelayanan yang bersifat tatap muka rawan terhadap gratifikasi, oleh karena itu pelayanan online di Ditjen Dikti bisa menjadi salah satu upaya preventif untuk menghindari virus korupsi,” tegasnya.

Acara berlanjut pada penyampaian materi dan diskusi bersama Dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia yang juga merupakan pakar hukum pidana serta praktisi pencegahan korupsi, Gandjar Laksmana Bonaprapta. Ia membawakan materi bertema "Membangun Budaya Anti-Korupsi" yang di diskusikan bersama pegawai Ditjen Dikti, perwakilan perguruan tinggi di Indonesia.

Pada bagian paparannya, Ganjar mencontohkan dan menyindir para koruptor saat ditangkap kebanyakan mengingat dan menyebut nama Tuhan masing masing agama yang dianut." Dari pengalaman yang terpantau di KPK para koruptor 90 persen itu menyebut nama Tuhan masing masing agama mereka dan 10 persen terdiam dengan berpura pura sakit dan sejenisnya, " pungkas Ganjar.( RO/OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya