Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
GUBERNUR Jawa Barat Ridwan Kamil menegaskan, pihaknya akan menerapkan sanksi tegas berupa denda kepada warganya yang didapati tidak memakai masker.
"Denda Rp100 - Rp150 ribu bagi yang tidak bermasker di tempat umum. Denda ini akan diberlakukan tanggal 27 Juli 2020 di seluruh wilayah Jawa Barat," ungkap Ridwan dalam akun twitternya @ridwankamil, Jakarta, Senin (13/7).
Menurut Ridwan, pemberian sanksi diberikan dari petugas setempat seperti Satpol PP, Polisi dan TNI. Namun, ada beberapa kegiatan yang dikecualikan alias warga boleh melepaskan masker.
Seperti ketika berpidato, lalu sedang makan minum, warga sedang olahraga kardio tinggi dan saat sesi foto.
"Proses tilang berdenda ini dan kwitansi akan menggunakan e-tilang via apps PIKOBAR. Dana denda akan masuk ke kas daerah sesuai peraturan," kata Ridwan.
Baca juga: Jokowi: Covid-19 Terus Naik, Kita Siapkan Sanksi Kerja Sosial
Selama 14 hari kedepan, ia meminta warga Jawa Barat saling mengingatkan dan lebih dispilin ketika berkegiatan diluar rumah.
Hari ini, total kasus positif covid-19 di Jawa Barat capai 5.160 dengan penambahan 73 kasus. 186 diantaranya meninggal dunia.
Sedangkan untuk di Bandung sendiri, kasus covid-19 mencapai 132 kasus. 28 pasien positif covid-19, 99 orang dinyatakan sembuh dan 5 orang meninggal dunia. (OL-4)
GURU Besar Ilmu Kesehatan Anak Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga Surabaya, Dominicus Husada, menilai penularan virus Nipah tidak sebesar kasus covid-19 yang menjadi pandemi.
Secara sederhana, zoonosis adalah penyakit infeksi yang ditularkan dari hewan vertebrata ke manusia.
Ia menjelaskan, salah satu langkah pencegahan yang dilakukan adalah melakukan vaksinasi untuk kepada masyarakat.
Bencana banjir di Sumatra memicu kritik terhadap respons pemerintah. Sosok almarhum Achmad Yurianto kembali dikenang atas perannya sebagai juru bicara pemerintah saat pandemi Covid-19.
Termometer perlu disterilisasi untuk membunuh kuman dan bakteri jika digunakan pada banyak orang.
DALAM beberapa minggu terakhir, rumah sakit dan klinik di wilayah Jabodetabek mencatat peningkatan signifikan pasien dengan gejala flu yang mirip covid-19.
WARGA Solo yang bandel tidak menggunakan masker saat keluar rumah makin banyak. Hukuman sosial membersihkan sampah di kali/sungai tidak membuat takut.
Berikut ini 27 alasan masyarakat yang tidak menggunakan masker yang ditemukan berulang kali. Mulai dari malas, panas, lupa, jelek, keluar sebentar, ketinggalan hingga diam saja
WARGA yang mengetahui dirinya terjangkit virus covid-19, tetapi masih berkeliaran dapat dijerat dengan Undang-undang Karantina Kesehatan
Jumlah tersebut meningkat dibanding catatan data terakhir pada 3 September 2020 lalu yakni 139.201 orang tak menggunakan masker.
Karya-karya jurnalistik tidak hanya sekadar menyajikan perkembangan terkait virus covid-19. Namun informasi dikemas agar membuat publik paham situasi pandemi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved