Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
GUBERNUR Jawa Barat Ridwan Kamil menegaskan, pihaknya akan menerapkan sanksi tegas berupa denda kepada warganya yang didapati tidak memakai masker.
"Denda Rp100 - Rp150 ribu bagi yang tidak bermasker di tempat umum. Denda ini akan diberlakukan tanggal 27 Juli 2020 di seluruh wilayah Jawa Barat," ungkap Ridwan dalam akun twitternya @ridwankamil, Jakarta, Senin (13/7).
Menurut Ridwan, pemberian sanksi diberikan dari petugas setempat seperti Satpol PP, Polisi dan TNI. Namun, ada beberapa kegiatan yang dikecualikan alias warga boleh melepaskan masker.
Seperti ketika berpidato, lalu sedang makan minum, warga sedang olahraga kardio tinggi dan saat sesi foto.
"Proses tilang berdenda ini dan kwitansi akan menggunakan e-tilang via apps PIKOBAR. Dana denda akan masuk ke kas daerah sesuai peraturan," kata Ridwan.
Baca juga: Jokowi: Covid-19 Terus Naik, Kita Siapkan Sanksi Kerja Sosial
Selama 14 hari kedepan, ia meminta warga Jawa Barat saling mengingatkan dan lebih dispilin ketika berkegiatan diluar rumah.
Hari ini, total kasus positif covid-19 di Jawa Barat capai 5.160 dengan penambahan 73 kasus. 186 diantaranya meninggal dunia.
Sedangkan untuk di Bandung sendiri, kasus covid-19 mencapai 132 kasus. 28 pasien positif covid-19, 99 orang dinyatakan sembuh dan 5 orang meninggal dunia. (OL-4)
HASIL swab antigen 11 jemaah Haji yang mengalami sakit pada saat tiba di Asrama Haji Sukolilo Surabaya, menunjukkan hasil negatif covid-19
jemaah haji Indonesia untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap gejala penyakit pascahaji. Terlebih, saat ini ada kenaikan kasus Covid-19.
Untuk mewaspadai penyebaran covid-19, bagi jamaah yang sedang batuk-pilek sejak di Tanah Suci hingga pulang ke Indonesia, jangan lupa pakai masker.
Masyarakat harus selalu waspada serta selalu menjaga pola hidup sehat bersih (PHBS).
DALAM menghadapi kembali merebaknya covid-19, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Debarkasi UPG Makassar mengambil langkah tegas dengan memperketat protokol kesehatan saat menyambut kepulangan jemaah haji dari Tanah Suci.
MUNCULNYA virus baru dengan nama HKU5-CoV-2. Virus corona baru itu ditemukan di Tiongkok. Kenali ciri-ciri virus HKU5-CoV-2 dan fakta-faktanya
WARGA Solo yang bandel tidak menggunakan masker saat keluar rumah makin banyak. Hukuman sosial membersihkan sampah di kali/sungai tidak membuat takut.
Berikut ini 27 alasan masyarakat yang tidak menggunakan masker yang ditemukan berulang kali. Mulai dari malas, panas, lupa, jelek, keluar sebentar, ketinggalan hingga diam saja
WARGA yang mengetahui dirinya terjangkit virus covid-19, tetapi masih berkeliaran dapat dijerat dengan Undang-undang Karantina Kesehatan
Jumlah tersebut meningkat dibanding catatan data terakhir pada 3 September 2020 lalu yakni 139.201 orang tak menggunakan masker.
Karya-karya jurnalistik tidak hanya sekadar menyajikan perkembangan terkait virus covid-19. Namun informasi dikemas agar membuat publik paham situasi pandemi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved