Headline

Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.

Pemberlakuan Kembali PSBB Bukan Jaminan Covid-19 Turun

Putri Anisa Yuliani
13/7/2020 17:54
Pemberlakuan Kembali PSBB Bukan Jaminan Covid-19 Turun
Seorang warga mengenakan masker sebagai bagian dari protokol kesehatan akan menyebrang jalan MH. Thamrin, Jakarta.(MI/FRANSISCO CAROLIO HUTAMA GANI.)

PENULARAN corona virus disease 19 (Covid-19) di Jakarta masih terus terjadi. Kemarin Jakarta memecahkan rekor tertinggi kasus baru covid-19 yakni 404 kasus per hari. Sementara hari ini kembali terjadi penambahan kasus baru sebanyak 279 kasus.

Namun demikian, epidemiologis Universitas Indonesia Pandu Riono menyebut pengetatan kembali PSBB bukan jaminan kasus akan menurun.

Kunci pengendalian penyebaran corona virus disease 19 (covid-19) terletak pada kedisiplinan warga dalam menerapkan protokol kesehatan yakni 3M, mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak.

"Iya itu bukan jaminan. Kuncinya di prilaku masyarakat," ujar Pandu saat dihubungi, Senin (13/7).

Pandu menegaskan untuk menekan penularan kasus covid-19, Pemprov DKI Jakarta harus terus berupaya mendisiplinkan warga.

Penerapan protokol kesehatan baik oleh individu maupun secara kolektif di tempat-tempat umum maupun di lingkup privat harus dilakukan dengan disiplin.

"Kasus terus meningkat karena gerakan 3M-nya kurang. Ini harus terus ditingkatkan," ujarnya.

Sementara itu, Minggu (12/7) Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan. Sebab, saat ini positivity rate Jakarta sudah naik ke angka 10,5%. Jumlah kasus covid-19 di akhir perpanjangan PSBB Transisi Fase 1 ini justru melonjak dua kali lipat dibanding jumlah kasus baru di awal masa PSBB Transisi Fase 1.

Anies pun mengancam apabila kenaikan kasus terjadi, ia akan mencabut PSBB Transisi dan mengembalikan status Jakarta ke keadaan PSBB pratransisi yang lebih ketat.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya