Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Kemenag akan Evaluasi Soal Ibadah di Masjid

Siti Yona Hukmana
19/6/2020 20:18
Kemenag akan Evaluasi Soal Ibadah di Masjid
Salat di masjid(MI/Ramdani)

KEMENTERIAN Agama (Kemenag) akan mengevaluasi salat berjemaah di tempat ibadah, salah satunya salat Jumat. Evaluasi itu guna menghindari terjadinya klaster baru penyebaran covid-19.

"Evaluasi untuk pelaksanaan ibadah di tempat ibadah termasuk pelaksanaan salat Jumat belum dibahas, karena laporan dari kantor wilayah seluruh Indonesia baru masuk," kata Kepala Biro Humas Kementerian Agama, Suhailai, Jumat (19/6).

Suhaili belum mau bicara banyak terkait pelaksanaan ibadah tersebut. Begitu juga ketika ditanya sikap Kemenag terkait pelaksanaan salat Jumat dua gelombang.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta telah mengeluarkan fatwa seputar salat Jumat di masjid saat new normal (kenormalan baru). Ada sejumlah syarat secara syariat Islam dan protokol kesehatan yang harus dipenuhi untuk mencegah penularan covid-19.

Baca juga : Majelis Pendidikan Katolik Minta Pendidikan Agama Tidak Dilebur

Fatwa MUI DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Hukum dan Panduan Salat Jumat Lebih Dari Satu Kali Pada Saat Pandemi Covid-19 terbit pada 2 Juni 2020. Fatwa itu mengatur kapasitas masjid untuk salat Jumat.

Jumlah jemaah dibatasi 40 persen dari kapasitas masjid. Selain itu, fatwa juga mengatur salat Jumat dua gelombang di satu masjid.

"Salat Jumat boleh dilakukan dua sif dalam satu masjid dengan imam dan khatib berbeda," tulis poin 2b fatwa tersebut.

Salat Jumat bisa diganti dengan salat zuhur jika kedua syarat tersebut tak bisa dipenuhi. Ketua Umum Pengurus Pusat DMI Jusuf Kalla menerbitkan edaran mengenai pelaksanaan salat Jumat dalam dua gelombang.

Pembagian gelombang berdasarkan ganjil genap nomor terakhir ponsel jemaah dan lantai gedung perkantoran. Nomor genap salat pukul 12.00 WIB, nomor ganjil salat pukul 13.00 WIB. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya