Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Agama (Menag) Fachrul Razi menyampaikan permintaan maaf kepada Komisi VIII DPR terkait pembatalan penyelenggaraan Haji 2020.
"Kami berharap kemurahan pimpinan hati seluruh anggota Komisi VIII DPR serta hubungan sudah terjalin dengan baik dapat terus kita bina dan tingkatkan," kata Fachrul dalam rapat kerja (raker) Komisi VIII di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/6).
Baca juga: Saudi belum Putuskan Pelaksanaan Haji
Dia mengakui kesalahan yang dilakukan oleh Kementerian Agama (Kemenag). Sebab, pembatalan dilakukan secara sepihak.
Baca juga: Arab Saudi Pertimbangkan Tiadakan Ibadah Haji Tahun Ini
Fachrul memaklumi sikap Komisi VIII yang tersinggung dengan sikap Kemenag. Tapi, keputusan pembatalan haji harus segera ditetapkan karena Arab Saudi belum memberikan kepastian kepada Indonesia.
"Kami perlu segera memberikan kepastian kepada jemaah haji Sudah menunggu pengumuman," ujar dia.
Baca juga: Batal Berangkat Haji, Cara Tarik Setoran Dana Bipih
Sebelumnya, Komisi VIII protes dengan sikap Kemenag yang mengumumkan pembatalan penyelenggaraan Haji 2020 secara sepihak. Menag bahkan dianggap tidak memahami sistem ketatanegaraan.
"Apakah menteri ini tidak paham atau tidak menganggap DPR," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang kepada Medcom.id. (X-15)
KPK didesak mengusut tuntas aliran dana dugaan korupsi kuota haji Kemenag 2023–2024 yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp1 triliun.
Angka ini melampaui target yang ditetapkan Bappenas, yaitu 1,3 juta pegawai.
Kemenag telah menerbitkan petunjuk teknis (juknis) PMBM sebagai acuan pelaksanaan seleksi di seluruh madrasah.
Sebanyak 1.636 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji mengikuti diklat PPIH di Asrama Haji Pondok Gede. Pelatihan meliputi baris-berbaris, pelayanan jemaah, hingga bahasa Arab intensif.
Sebelumnya, pada 9 Agustus 2025, KPK mengumumkan mulai melakukan penyidikan kasus kuota haji.
Meski begitu, Melissa berharap semua hak kliennya dipenuhi, meski sudah menjadi tersangka. Salah satunya yaitu menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Kementerian Agama menyiapkan 3 opsi haji tahun ini.
Jemaah yang dilaporkan merupakan ekspatriat dari Indonesia berasal dari Kota Madinah, Riyadh, Yanbu, dan Jeddah.
Jumlah mereka kurang dari 1%, jika dibandingkan total 198.765 jemaah haji reguler yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1441H/2020M.
Arab Saudi memang membatasi jemaah haji 1441H hanya untuk warga negara dan ekspatriat yang ada di sana.
Keputusan Kerajaan Saudi Arabia adalah yang terbaik dan tercerdas di masa pandemi Covid-19 yang belum kunjung usai ini.
Kementerian Haji dan Umrah mengatakan keputusan dibuat dengan berbagai pertimbagan terkait pandemi covid-19.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved