Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
MENTERI Agama (Menag) Fachrul Razi menyampaikan permintaan maaf kepada Komisi VIII DPR terkait pembatalan penyelenggaraan Haji 2020.
"Kami berharap kemurahan pimpinan hati seluruh anggota Komisi VIII DPR serta hubungan sudah terjalin dengan baik dapat terus kita bina dan tingkatkan," kata Fachrul dalam rapat kerja (raker) Komisi VIII di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/6).
Baca juga: Saudi belum Putuskan Pelaksanaan Haji
Dia mengakui kesalahan yang dilakukan oleh Kementerian Agama (Kemenag). Sebab, pembatalan dilakukan secara sepihak.
Baca juga: Arab Saudi Pertimbangkan Tiadakan Ibadah Haji Tahun Ini
Fachrul memaklumi sikap Komisi VIII yang tersinggung dengan sikap Kemenag. Tapi, keputusan pembatalan haji harus segera ditetapkan karena Arab Saudi belum memberikan kepastian kepada Indonesia.
"Kami perlu segera memberikan kepastian kepada jemaah haji Sudah menunggu pengumuman," ujar dia.
Baca juga: Batal Berangkat Haji, Cara Tarik Setoran Dana Bipih
Sebelumnya, Komisi VIII protes dengan sikap Kemenag yang mengumumkan pembatalan penyelenggaraan Haji 2020 secara sepihak. Menag bahkan dianggap tidak memahami sistem ketatanegaraan.
"Apakah menteri ini tidak paham atau tidak menganggap DPR," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang kepada Medcom.id. (X-15)
"Masjid tidak hanya sebagai tempat ibadah ritual, tetapi juga merupakan ruang sosial dan kultural umat Islam,"
Sebanyak 100 pasangan dari berbagai latar belakang resmi menikah dalam perhelatan nikah massal yang diadakan Kemenag di Masjid Istiqlal.
Kegiatan tersebut bukan sekadar seremoni Tahun Baru Islam, melainkan strategi jangka panjang dalam membangun literasi keagamaan generasi muda.
Ketua KPK Setyo Budiyanto, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah memeriksa sejumlah pihak dari internal Kementerian Agama (Kemenag) terkait kasus dugaan korupsi kuota haji
MENTERI Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengajak para pemangku kebijakan zakat meneladani Abu Hurairah sebagai sosok amil yang profesional dan amanah.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kemenag Hilman Latief menyatakan siap untuk memberikan penjelasan terkait kasus dugaan korupsi kuota haji khusus.
Kementerian Agama menyiapkan 3 opsi haji tahun ini.
Jemaah yang dilaporkan merupakan ekspatriat dari Indonesia berasal dari Kota Madinah, Riyadh, Yanbu, dan Jeddah.
Jumlah mereka kurang dari 1%, jika dibandingkan total 198.765 jemaah haji reguler yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1441H/2020M.
Arab Saudi memang membatasi jemaah haji 1441H hanya untuk warga negara dan ekspatriat yang ada di sana.
Keputusan Kerajaan Saudi Arabia adalah yang terbaik dan tercerdas di masa pandemi Covid-19 yang belum kunjung usai ini.
Kementerian Haji dan Umrah mengatakan keputusan dibuat dengan berbagai pertimbagan terkait pandemi covid-19.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved