Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH mencabut cuti bersama Hari Raya Idulfitri pada hari ini, Jumat ( 22/5) menjadi hari kerja biasa. Hal ini dilakukan dengan mempertimbangkan kebijakan tentang pencegahan penyebaran Covid-19 berupa larangan mudik.
Selain itu, perubahan cuti bersama 2020 dilakukan untuk menjamin efektivitas dan produktivitas instansi pemerintah dan swasta.
“Pemerintah telah menetapkan Jumat 22 Mei 2020 adalah hari kerja biasa, bukan cuti bersama. Kebijakan ini diambil untuk menyelaraskan kebijakan larangan mudik,” ujar Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Dwi Wahyu Atmaji di Jakarta, Kamis (21/5) malam.
Baca juga: Penetapan 1 Syawal 141 H Digelar Petang ini
Atmaji menegaskan bahwa Jumat aparatur sipil negara (ASN) tetap bekerja seperti hari biasa.
“ASN tetap bekerja seperti biasa. Cuti bersama ini akan dialihkan ke hari yang lebih kondusif,” jelasnya.
Atmaji menjelaskan langkah itu sebagai tindaklanjut rapat kabinet terbatas yang digelar pada Rabu (19/5).
Oleh karena itu, pemerintah menetapkan Surat Keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB No. 440/2020, 03/2020, dan 03/2020 tentang Perubahan Ketiga atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB No. 728/2019, 213/2019, 01/2019 Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020. (A-2)
KPK menanggapi peluang pengembalian 57 mantan pegawai yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) 2021 setelah Komisi Informasi Pusat memerintahkan BKN membuka hasil tes.
TERNYATA fenomena honorer tidak hanya terdapat di lingkungan guru di persekolahan, di lingkungan perguruan tinggi pun telah lazim terjadi.
Kejagung menggeledah 16 lokasi terkait dugaan korupsi ekspor CPO, menyita dokumen, alat elektronik, dan mobil mewah. 11 tersangka ditahan 20 hari.
PENDIDIKAN bermutu tidak pernah lahir dari ruang hampa. Ia tumbuh dari tangan-tangan guru yang bekerja dengan dedikasi, ketenangan batin, dan rasa aman dalam menjalani profesinya.
Menteri PANRB Rini Widyantini menyatakan Ibu Kota Nusantara (IKN) bukan sekadar pemindahan pusat pemerintahan,
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan produk turunannya dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp14 triliun.
Rektor IPDN Halilul Khairi mengatakan ini merupakan suatu kehormatan dan pengalaman yang luar biasa bagi para praja untuk mendapat knowledge baru terkait birokrasi dari Menteri PANRB.
ASN harus mempertimbangkan berbagai aspek secara menyeluruh, seperti produktivitas, pembinaan karier, pengembangan kompetensi, dan faktor lainnya dalam manajemen ASN.
Kemenpan-RB tengah berdiskusi mengenai gaji ke-13 dan ke-14 ASN dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Sekretariat Negara.
MenpanRB Abdullah Azwar Anas menjelaskan bahwa proses perpindahan para aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) akan berlangsung pada Januari 2025.
Saat ini Kemenpan-RB memangkas tahap penggunaan aplikasi-aplikasi publik milik pemerintah daerah.
Kementerian PAN-Rebiro juga telah membuat skenario, bahwa bila tower apartemen diisi dengan berbagi kamar/ sharing, maka akan bisa dipindahkan 3.200 ASN pada bulan Oktober
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved