Headline

Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Tunggakan BPJS Kesehatan di Rumah Sakit Capai Rp 4,4 Triliun

Atalya Puspa
14/5/2020 15:17
Tunggakan BPJS Kesehatan di Rumah Sakit Capai Rp 4,4 Triliun
Warga Banda Aceh memperlihatkan Kartu Indonesia Sehat-BPJS Kesehatan.(Antara/Irwansyah Putra)

BPJS Kesehatan mengungkapkan masih memiliki utang jatuh tempo kepada rumah sakit mitra sebesar Rp 4,4 triliun.

"Hingga hari ini, utang jatuh tempo yang belum dibayarkan sebesar Rp 4,4 triliun,” ujar Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris, dalam media briefing virtual, Kamis (14/5).

Fachmi memastikan pihaknya terus melakukan pembayaran kepada rumah sakit. Serta, berupaya melunasi sesuai waktu jatuh tempo yang telah ditentukan.

Baca juga: Tahun Ini, BPJS Kesehatan Diprediksi Defisit Rp 6,9 Triliun

Sejalan dengan terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020 Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, pihaknya optimistis keuangan BPJS Kesehatan akan terus membaik. Serta, berdampak positif bagi arus keuangan rumah sakit.

"Kalau tidak diperbaiki struktur iuran seperti sekarang, potensi defisit yang ada tentu besar. Kita tidak ingin program ini tidak bekelanjutan," pungkas Fachmi.

Dirinya berharap kehadiran perpres berkontribusi terhadap pencapaian target universal health coverage (UHC) dan memperbaiki pelayanan BPJS Kesehatan.(OL-11)

 




Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya