Headline

Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.

Fokus

Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.

Ustaz Hayyi: Dokter dan Perawat Pasien Covid-19 tidak Wajib Puasa

Atikah Ishmah Winahyu
22/4/2020 17:35
Ustaz Hayyi: Dokter dan Perawat Pasien Covid-19 tidak Wajib Puasa
Petugas medis melakukan foto dengan memegang tulisan "Kami Tetap Bekerja Untuk Kalian, Kalian Tetap di Rumah Untuk Kami".(MI/RAMDANI)

TIDAK lama lagi umat muslim di Tanah Air akan melaksanakan ibadah puasa Ramadan meski di tengah pandemi virus korona (Covid-19). Pimpinan Pesantren Syawarifiyyah Rorotan Jakarta Utara, Ustaz Abul Hayyi Nur mengungkapkan berdasarkan fatwa dari Lembaga Fatwa Mesir Dar Al-Ifta, para dokter dan perawat yang mengurus pasien Covid-19 boleh tidak berpuasa karena dapat membahayakan kondisinya.

"Para dokter atau perawat yang dalam lingkungan kerja Covid-19 pasti ada risiko lebih tinggi, diperbolehkan untuk tidak berpuasa di bulan Ramadan dan wajib menggantikan di luar bulan Ramadan," jelas Hayyi dalam diskusi online Puasa Sehat dan Menyehatkan, Rabu (22/4).

Baca juga: Ombudsman Tegaskan ASN Tak Boleh Terima Bansos

Sementara bagi pasien yang terinfeksi virus Covid-19 diminta untuk mengikuti saran dokter. Jika dokter menyarankan pasien untuk tidak berpuasa, maka dia harus mengikuti saran tersebut.

"Bagi orang yang terinfeksi virus Covid-19 tergantung pada saran dokter," imbuhnya.

Sedangkan bagi muslim yang sehat, tidak terinfeksi Covid-19 dan dalam kondisi yang sempurna untuk berpuasa, maka dia tetap wajib berpuasa. (OL-6)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya