Headline

Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.

Fokus

F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.

Jokowi Larang Warga Mudik, Polri Siapkan Dua Skenario

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
21/4/2020 12:49
Jokowi Larang Warga Mudik, Polri Siapkan Dua Skenario
Imbauan untuk tidak mudik terlihat di papan pengumuman di pintu tol Fatmawati, Jakarta.(MI/FRANSISCO CAROLIO HUTAMA GANI)

PRESIDEN Joko Widodo telah memutuskan melarang masyarakat mudik pada Lebaran tahun ini.

Menyikapi kebijakan tersebut, Polri telah menyiapkan dua skenario demi mencegah warga yang memaksa pulang ke kampung halaman.

Menurut Kabag Penum Kombes Pol Asep Adisaputra, hal yang paling penting ialah mengadakan sosialisasi tentang larangan mudik kepada masyarakat.

“Tentunya harus ada sosialisasi tentang larangan mudik. Yang kedua, kita juga harus menerapkan pemberlakukan check point yang betul-betul dilaksanakan secara disiplin,” tutur Asep.

“Artinya, petugas di lapangan harus betul-betul menegakkan aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB),” tambahnya.

Baca juga: MTI Puji Keputusan Jokowi Larang Mudik

Apabila terjadi ketidaktaatan, Asep menuturkan pihaknya nanti bisa melakukan penegakan hukum demi melancarkan kebijakan Presiden Jokowi.

“Yang terakhir, kalau larangan mudik diberlakukan harus ada penutupan moda transportasi umum. Itu menjadi hal utama yang jadi perhatian kami,” ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi memutuskan mengeluarkan larangan mudik bagi seluruh masyarakat.

Berbagai aturan untuk mendukung kebijakan pelarangan tersebut mulai dipersiapkan sejak hari ini, Selasa (21/4).

"Setelah larangan mudik bagi ASN, anggota TNI, Polri dan pegawai BUMN sudah kita lakukan minggu lalu, pada rapat hari ini saya ingin menyampaikan bahwa mudik akan kita larang bagi semua," ujar Jokowi saat memimpin rapat terbatas.

Keputusan tersebut diambil setelah pemerintah melakukan survey dan kajian mendalam yang dipimpin Kementerian Perhubungan. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya