Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
KETUA Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla melepas rombongan kendaraan sterilisasi kota milik PMI. Seremonial pelepasan itu dilakukan di Markas PMI Pusat di Jalan Jenderal Jenderal Gatot Subroto dan turut dihadiri Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
PMI telah sejak lama, semenjak merebaknya wabah covid-19, membantu masyarakat dengan melakukan penyemprotan disinfektan ke permukiman, tempat ibadah, serta jalan-jalan lingkungan dan tempat umum lainnya.
"Jadi, pertama, terima kasih kepada Pak Gubernur dan Pak Kapolda untuk memberikan saran mengawasi, melihat dari operasi harian PMI. Ini di pusat, di kota-kota lain lagi. Jadi wilayah Jakarta Pusat, kota Jakarta kita lakukan upaya ini," kata Jusuf Kalla, Rabu (15/4).
Baca juga: Warga DKI Dapat Bantuan, DPRD: Jangan Makanan Instan
Mantan Waki Presiden RI itu menjelaskan upaya sterilisasi kota adalah upaya maksimal untuk mengurangi virus covid-19 yang saat ini sedang mewabah di Indonesia khususnya Jakarta.
"Karena hanya dengan sterilisasi kota, kita dapat mengurangi. Kita tidak bisa menghabisi, hanya mengurangi, jadi mitigasi yang kita jalankan. Dan itu jalankan oleh hampir semua negara untuk mengatasi hal tersebut, di samping jaga jarak, cuci tangan, memakai masker, tinggal di rumah itu dikerjakan oleh masyarakat. Karena itu yang kita kerjakan adalah untuk sterilisasi," ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan turut mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh PMI.
"Saya sangat berterima kasih dan mengapresiasi PMI untuk membantu melakukan disinfeksi di kawasan Jakarta, sterilisasi di kawasan Jakarta dan alat-alat yang digunakan adalah alat-alat yang sangat sesuai dilakukan yaitu membuat embun, di mana membuat embun itu mengandung zat kimia yang bisa melakukan sterilisasi," tuturnya.
Sterilisasi ini tidak hanya dilakukan di Jakarta melainkan juga dilakukan di kawasan Jabodetabek.
"Gerakan ini melibatkan seluruh komponen karena itu kami apresiasi inilah yang dibutuhkan sekarang. Saat kita menghadapi masalah covid kita bekerja seluruh komponen yang bisa menyumbangkan pemikiran ya pemikiran, yang bisa menyumbangkan dana, sumbangkan tenaga, jadi satu. Kami terima kasih sekali kepada PMI," tukas Anies. (OL-1)
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengungkap alasan menunjuk juru bicara eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai komisaris di BUMD PT Jakpro.
MANTAN Gubernur Jakarta, Anies Baswedan menemui mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong di Rutan Cipinang pada Jumat (1/8).
MANTAN gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyoroti masih lemahnya meritokrasi, pengisian jabatan masih dilakukan berdasarkan kedekatan atau koneksi bukan kompetensi
Tom Lembong dituntut pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp750 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarkan maka akan diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Dia menuturkan Presiden Prabowo selama hampir sembilan bulan masa jabatannya telah hadir dalam sejumlah forum penting internasional.
Anies Baswedan, eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno serta dua eks pimpinan KPK Laode M Syarif dan Saut Situmorang, Refly Harun hadir di sidang pleidoi Tom Lembong
Apa yg sedang terjadi dengan wajah penegakan hukum di Indonesia?
Selama 6 tahun berturut-turut Indonesia juga dinobatkan sebagai negara paling dermawan di dunia. Data Baznas menyatakan, 62% masyarakat lebih memilih bersedekah melalui masjid.
Wakil Presiden Ke-10 dan Ke-12 RI Jusuf Kalla mengungkapkan polemik empat pulau Aceh harus dijadikan pembelajaran yang baik bagi pemerintah, khususnya para pejabat terkait.
Jusuf Kalla (JK) menilai polemik status empat pulau di Aceh menjadi pelajaran penting bagi pemerintah dalam pengambilan kebijakan khususnya yang berkaitan dengan Aceh
JK juga mengaitkan polemik tersebut dengan kesepakatan perundingan Pemerintah Indonesia dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Helsinki pada tahun 2005 silam.
JK mengatakan bahwa penyelesaian polemik Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek itu bukan menjadi ranah dan kewenangan Kementerian Hukum.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved