Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
GUBERNUR Jawa Barat Ridwan Kamil mengeluarkan keputusan Gubernur tentang Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Daerah Kabupaten Bogor, Daerah Kota Bogor, Daerah Kota Depok, Daerah Kabupaten Bekasi, dan Daerah Kota Bekasi Dalam Rangka Percepatan Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Surat bernomor : 443/Kep.221-Hukham/2020 itu ditetapkan di Bandung, Jawa Barat dan ditandatangani pada Minggu (12/4).
"Keputusan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan," demikian kutipan surat tersebut.
Gubernur Jawa Barat pada 9 April 2020, telah mengajukanPermohonan Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Wilayah Bogor, Depok, dan Bekasi kepada Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto. Kemudian Menteri Kesehatan telah menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Daerah Kabupaten Bogor, Daerah Kota Bogor, Daerah Kota Depok, Daerah Kabupaten Bekasi, dan Daerah Kota Bekasi berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/248/2020.
Baca juga: Menkes sudah Setujui PSBB di Sembilan Wilayah ini
Pemberlakuan PSBB di Daerah Kabupaten Bogor, Daerah Kota Bogor, Daerah Kota Depok, Daerah Kabupaten Bekasi, dan Daerah Kota Bekasi akan berlangsung selama 14 (empat belas) hari terhitung mulai Rabu (15/4) hingga Selasa (28/4).
Masyarakat yang berdomisili/bertempat tinggal dan/atau melakukan aktivitas di Daerah Kabupaten Bogor, Daerah Kota Bogor, Daerah Kota Depok, Daerah Kabupaten Bekasi, dan Daerah Kota Bekasi, bunyi surat tersebut, wajib mematuhi ketentuan pemberlakuan PSBB sesuai ketentuan peraturan perundangundangan dan secara konsisten menerapkan protokol kesehatan pencegahan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
"Pemberlakuan PSBB sebagaimana dimaksud pada Diktum Kesatu dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19)." (A-2)
Selain kendala fisik, pasar tersebut juga kerap dijadikan tempat berkumpulnya gelandangan dan pengemis
Melubernya sampah ke jalan tersebut terjadi dalam beberapa hari terakhir.
Sebagian wilayah Condet, Jakarta sudah kebanjiran, Jumat (30/1).
Kondisi ini memaksa pengendara untuk ekstra waspada dan menurunkan kecepatan secara drastis guna menghindari kecelakaan.
Jarak struktur bangunan yang tidak terlalu menempel pada lereng menjadi faktor kunci minimnya dampak fatal.
Pemerintah Kota Depok turut mengeluarkan peringatan dini bagi warga, terutama bagi mereka yang bermukim di daerah dengan topografi perbukitan atau dekat aliran sungai.
Dampak terparah terjadi di Kampung Babakan Cicarewed, Desa Cijayanti.
INDONESIA kembali kehilangan salah satu sosok teladan moral bangsa. Meriyati Roeslani Hoegeng, yang akrab disapa Eyang Meri Hoegeng Imam Santoso, istri dari mendiang Kapolri Jendral Hoengeng
Ia menyebut fenomena fear of missing out (FOMO) mendorong investor ramai-ramai masuk ke saham yang likuiditas dan fundamentalnya terbatas.
Berdasarkan data administrasi, terdapat 238 gerai ritel (128 Alfamart dan 110 Indomaret) di Kota Bogor.
TEMBOK penahan tanah (TPT) di Kampung Jerokuta, RW 16, Kelurahan Bondongan, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Jawa Barat, roboh akibat hujan deras, Kamis (29/1).
Simak prakiraan cuaca Jabodetabek malam ini, Rabu 28 Januari 2026. BMKG peringatkan potensi hujan lebat dan angin kencang di Jakarta Selatan hingga Bogor.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved