Headline
Warga AS menolak kepemimpinan yang kian otoriter.
Kumpulan Berita DPR RI
GUBERNUR Jawa Barat Ridwan Kamil mengeluarkan keputusan Gubernur tentang Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Daerah Kabupaten Bogor, Daerah Kota Bogor, Daerah Kota Depok, Daerah Kabupaten Bekasi, dan Daerah Kota Bekasi Dalam Rangka Percepatan Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Surat bernomor : 443/Kep.221-Hukham/2020 itu ditetapkan di Bandung, Jawa Barat dan ditandatangani pada Minggu (12/4).
"Keputusan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan," demikian kutipan surat tersebut.
Gubernur Jawa Barat pada 9 April 2020, telah mengajukanPermohonan Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Wilayah Bogor, Depok, dan Bekasi kepada Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto. Kemudian Menteri Kesehatan telah menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Daerah Kabupaten Bogor, Daerah Kota Bogor, Daerah Kota Depok, Daerah Kabupaten Bekasi, dan Daerah Kota Bekasi berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/248/2020.
Baca juga: Menkes sudah Setujui PSBB di Sembilan Wilayah ini
Pemberlakuan PSBB di Daerah Kabupaten Bogor, Daerah Kota Bogor, Daerah Kota Depok, Daerah Kabupaten Bekasi, dan Daerah Kota Bekasi akan berlangsung selama 14 (empat belas) hari terhitung mulai Rabu (15/4) hingga Selasa (28/4).
Masyarakat yang berdomisili/bertempat tinggal dan/atau melakukan aktivitas di Daerah Kabupaten Bogor, Daerah Kota Bogor, Daerah Kota Depok, Daerah Kabupaten Bekasi, dan Daerah Kota Bekasi, bunyi surat tersebut, wajib mematuhi ketentuan pemberlakuan PSBB sesuai ketentuan peraturan perundangundangan dan secara konsisten menerapkan protokol kesehatan pencegahan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
"Pemberlakuan PSBB sebagaimana dimaksud pada Diktum Kesatu dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19)." (A-2)
INSIDEN mobil hanyut terbawa arus kali akibat banjir bandang dan hujan deras melanda wilayah Kota Depok, Jawa Barat, pada Senin malam, 23 Maret 2026.
Hujan deras menyebabkan empat tanggul kali di Depok jebol dan memicu banjir. Ribuan kepala keluarga terdampak, penanganan darurat masih berlangsung.
Demi keamanan, warga kini bekerja dengan perlengkapan pelindung dan memastikan aliran energi tetap padam hingga kondisi benar-benar kering.
Ketinggian air di Perumahan Bukit Cengkeh 1 dan 2 serta Perumahan Taman Duta mencapai 70-80 sentimeter hingga saat ini air belum surut.
WARGA Kelurahan Cipayung, Kecamatan Cipayung, Kota Depok, Jawa Barat, dibuat heboh oleh penemuan seorang bayi baru lahir dan masih hidup di sudut rumah warga, Kamis (19/3/2026) pagi.
Pelayanan yang diberikan harus sesuai dengan harapan publik.
Penertiban PKL pascaLebaran tersebut sebagai upaya Pemerintah Kota Bogor dalam menata kawasan eks-Pasar Bogor dan Plaza Bogor yang sedang dalam proses renovasi.
Sejumlah kendaraan memadati jalur wisata Puncak di Simpang Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Operasi ini melibatkan kolaborasi lintas unsur, di antaranya BPBD dan Dinas Pemadam Kebakaran, Basarnas, TNI dan Polri, relawan SAR serta masyarakat setempat
Imigrasi Bogor bongkar sindikat penipuan 13 WNA Jepang di Sentul City. Gunakan seragam polisi Jepang dan suara radio palsu untuk kuras rekening korban.
CEO Sagha Group Hanta Yuda Rasyid menyalurkan 15.000 santunan bagi dhuafa, ojek online, disabilitas, hingga pekerja informal di Jabodetabek selama Ramadan 1447.
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) merubah sistem penilaian baru dalam program penghargaan Adipura.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved