Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menekankan pentingnya Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tetap bekerja dari rumah (WFH) selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Namun, ASN harus memperhatikan sasaran kinerja dan target kerja yang ditetapkan, serta kebutuhan minimum untuk pelayanan perkantoran. Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) pada instansi pemerintah juga diminta melakukan penyesuaian sistem kerja bagi ASN di wilayah PSBB.
Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 45 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Bagi Aparatur Sipil Negara pada Instansi Pemerintah yang Berada di Wilayah dengan PSBB.
Baca juga: Presiden: ASN, TNI, Polri dan Pegawai BUMN Dilarang Mudik
PPK juga diminta mengatur ASN yang memiliki tugas dan fungsi bersifat strategis. Itu diatur dalam Permenkes Nomor 19 Tahun 2020 tentang Pedoman PPSB dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.
Kemudian, melaksanakan tugas kedinasan di kantor dengan memperhatikan jumlah pejabat atau pegawai seminimum mungkin. Namun, kehadiran itu tetap mengutamakan upaya pencegahan penyebaran covid-19, sesuai dengan protokol kesehatan.
Dalam surat edaran ini juga disampaikan bahwa penyesuaian sistem kerja agar dilaksanakan berdasarkan masa penerapan PSBB di masing-masing wilayah.(RO/OL-11)
Dokter mengingatkan orang tua untuk melengkapi imunisasi anak minimal dua pekan sebelum mudik Lebaran.
Memahami perbedaan mendasar antara Super Flu, Influenza, dan Covid-19 bukan hanya soal ketenangan pikiran, tetapi juga tentang ketepatan penanganan medis untuk mencegah komplikasi serius.
GURU Besar Ilmu Kesehatan Anak Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga Surabaya, Dominicus Husada, menilai penularan virus Nipah tidak sebesar kasus covid-19 yang menjadi pandemi.
Secara sederhana, zoonosis adalah penyakit infeksi yang ditularkan dari hewan vertebrata ke manusia.
Ia menjelaskan, salah satu langkah pencegahan yang dilakukan adalah melakukan vaksinasi untuk kepada masyarakat.
Bencana banjir di Sumatra memicu kritik terhadap respons pemerintah. Sosok almarhum Achmad Yurianto kembali dikenang atas perannya sebagai juru bicara pemerintah saat pandemi Covid-19.
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta mengizinkan aparatur sipil negara (ASN) untuk bekerja dari rumah atau work from home (WFH) selama Ramadan 2026/1447 H.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memperpanjang imbauan pembelajaran jarak jauh (PJJ) serta kebijakan work from home (WFH) hingga 1 Februari 2026.
Kondisi cuaca ekstrem yang melanda sejumlah wilayah di Jakarta dalam beberapa waktu terakhir dinilai turut memengaruhi mobilitas masyarakat.
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta mengimbau pekerja swasta dan ASN di DKI Jakarta menerapkan work from home akibat cuaca ekstrem yang melanda DKI dan sekitarnya.
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta mengimbau pekerja swasta dan aparatur sipil negara (ASN) di DKI Jakarta menerapkan work from home atau bekerja dari rumah akibat cuaca ekstrem yang melanda DKI
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung resmi mencabut kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN). Ia memastikan seluruh ASN kembali berkantor mulai hari ini (3/9)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved