Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga menyatakan perempuan dan anak termasuk kelompok yang rentan dalam situasi pandemi covid-19.
Dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI melalui videoconference, Kamis (9/4), Bintang menyebutkan berbagai isu kerentanan perempuan dan anak termasuk.
Pertama adalah risiko meningkatnya kekerasan berbasis gender terhadap perempuan dan anak.
"Tingkat stres yang tinggi akibat sulitnya ekonomi, beban perempuan yang meningkat dalam mengurus rumah tangga, maupun perasaan yang tidak nyaman lainnya yang diakibatkan oleh pandemi ini, serta kebijakan untuk tetap berada di rumah, dapat meningkatkan kekerasan berbasis gender," ungkapnya.
Selanjutnya adalah risiko keterpisahan anak dari pengasuh atau tidak tersedianya pengasuh dikarenakan pengasuh inti tertular atau meninggal dunia karena covid-19.
Sebaliknya, jika anak yang tertular maka anak akan menjalani perawatan dalam isolasi dan terpisah dari pengasuhnya.
"Risiko anak tidak dalam pengasuhan orang tua atau keluarga juga meningkat karena keluarga dapat memilih untuk mengirim anaknya keluar dari zona merah," kata Menteri Bintang.
Selain itu, lanjutnya, perempuan yang bekerja terutama dalam sektor pelayanan langsung atau informal, misalnya pekerja swalayan, ojek online, layanan pelanggan ataupun pekerja di pasar, sulit untuk menjaga jarak dan hanya dibekali dengan alat perlindungan seadanya.
"Perempuan yang bekerja sebagai tenaga medis pada kondisi saat ini juga terdapat isu keterbatasan alat pelindung diri yang membuat mereka berisiko tinggi untuk terpapar covid-1," tuturnya.
Menteri Bintang juga menyebut bahwa perempuan yang menjadi kepala keluarga baik sebelum pandemi maupun yang diakibatkan oleh pandemi, serta perempuan dalam tahanan dan panti-panti sosial menjadi kelompok yang rentan.
Dalam upaya pencegahan dan percepatan penanganan covid-19, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak telah merancang langkah-langkah atau kebijakan dan perubahan prioritas baik yang bersifat internal maupun eksternal.
Kemen PPPA dalam hal ini telah melaksanakan refocusing kegiatan dan realokasi anggaran dalam rangka percepatan dan penanganan covid-19 sesuai Inpres No. 4 tahun 2020 tentang refocusing kegiatan, realokasi anggaran, serta pengadaan barang dan jasa dalam rangka percepatan penanganan covid-19.
"Berkaitan dengan hal tersebut, Kemen PPPA telah melakukan refocusing kegiatan dan realokasi anggaran sebesar Rp3,6 miliar yang diarahkan pada penyediaan materi komunikasi, informasi, dan edukasi tentang pencegahan dan penanganan covid-19 bagi anak dan perempuan yang akan disebarluaskan melalui berbagai media cetak, media elektronik, media sosial," jelasnya.
Menurut Bintang, Kemen PPPA juga menyediakan kebutuhan spesifik perempuan dan anak yang terdampak covid-19, serta pendampingan bagi anak yang memerlukan perlindungan khusus korban covid-19.
Dia menyebut bahwa Kemen PPPA bekerja sama dengan kementerian/lembaga, dunia usaha, lembaga masyarakat, dan organisasi perempuan, khususnya terkait dengan perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi perempuan di saat pandemi covid-19.
"Antara lain dalam penyediaan APD, penyediaan kebutuhan spesifik lansia, fasilitasi penundaan pembayaran angsuran pinjaman bagi perempuan pra-sejahtera nasabah Mekaar, serta fasilitasi perempuan pelaku usaha dalam peningkatan kapasitas, bantuan modal dana bergulir untuk pengembangan usaha dan ketersediaan bahan baku," jelasnya.
"Selanjutnya, mengambil bagian dalam Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan Covid-19 dan berkoordinasi dengan kemen/lembaga teknis dengan berfokus kepada aspek regulasi,' pungkasnya.
Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PPP Iip Miftahul Choiri mengapresiasi langkah realokasi anggaran yang dilakukan Kemen PPPA.
"Pada dasarnya kami mengapresiasi terkait realokasi Rp3,6 miliar. Mudah-mudahan ini ada manfaatnya untuk penanganan covid-19," katanya dalam kesempatan yang sama.
Lebih lanjut, dia memberikan saran agar Menteri PPPA proaktif melakukan koordinasi serta memberi masukan kepada Kemendikbud tentang kebijakan belajar dari rumah.
"Untuk memastikan bahwa para guru lebih melakukan penyesuaian kondisi pembelajaran anak-anak dari rumah. Jangan sampai tugas-tugas yang diberikan kepada anak malah membuat stres karena terlalu banyak dan bertubi-tubi," tandasnya. (OL-2)
Batuk pada kasus PJB memiliki mekanisme yang berbeda dengan batuk akibat virus atau bakteri pada umumnya.
Anak-anak adalah kelompok yang paling rentan saat bencana terjadi. Hal ini karena mereka umumnya belum memiliki kemampuan untuk mengekspresikan emosi secara verbal.
Identifikasi trauma pada anak memerlukan kepekaan khusus karena mereka belum mampu mengomunikasikan perasaan mereka secara verbal.
Kondisi tubuh yang kuat sangat diperlukan agar anak mampu menghadapi berbagai efek samping akibat kemoterapi.
Screen time yang tidak tepat dinilai dapat memengaruhi tumbuh kembang anak secara signifikan.
Galaxy Tab A11 ditenagai prosesor Helio G99 yang memastikan perangkat berjalan responsif untuk berbagai kegiatan, mulai dari mengikuti kelas daring, mengerjakan tugas sekolah, dan hiburan.
DI setiap situasi konflik dan bencana, perempuan kini dipersepsikan dominan sebagai aktivis pendorong keadilan dan pembela hak asasi manusia di Indonesia.
Sofiani Temba Kanggu, 46, warga Desa Mondu, Kecamatan Kanatang, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), dilaporkan hilang saat beraktivitas di Sungai Mondu pada Minggu (22/2).
Perjuangan untuk Palestina tidak hanya dilakukan melalui bantuan materi, tetapi juga melalui doa, edukasi, dan penyadaran masyarakat.
Amazon bersama Prestasi Junior Indonesia (PJI) kembali menggelar program Amazon Girls’ Tech Day untuk menginspirasi dan mempersiapkan generasi perempuan menghadapi masa depan.
WAKIL Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan, butuh upaya kolektif setiap anak bangsa untuk meningkatkan peran aktif perempuan di bidang politik.
Gapki menggelar pertemuan 140 pemangku kepentingan di Palu untuk mendorong perlindungan pekerja perempuan dan penguatan prinsip kesetaraan gender di sektor sawit.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved