Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Gaji Guru Honorer dari BOS Perlu Diatur

(RF/MG/BB/H-1)
19/2/2020 04:15
Gaji Guru Honorer dari BOS Perlu Diatur
AKSI DEMO GURU TIDAK TETAP( ANTARA FOTO/Seno/)

BELUM ada petunjuk resmi yang secara khusus mengatur pemanfaatan dana bantuan operasional sekolah (BOS) hingga batasan 50% untuk gaji guru honorer. Dinas pendidikan di daerah dan pihak sekolah akhirnya menerjemahkannya secara sendiri-sendiri.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bangka Belitung (Babel) Muhammad Soleh membenarkan bahwa 50% dari dana BOS yang diterima setiap sekolah di Babel bisa untuk membayar gaji guru honorer. Namun demikian, lanjutnya, tidak semua guru honorer bisa digaji dengan dana BOS. Menurutnya, hanya guru honorer pemegang nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan (NUIPK) yang bisa digaji dengan dana BOS. Bagi guru honor yang tidak memiliki NUIPK, ia menganjurkan pihak sekolah menggajinya melalui mekanisme kesepakatan bersama komite sekolah.

Dari Pamekasan, Jawa Timur, dilaporkan sedikitnya seribu guru honorer sekolah dasar (SD) dan SMP di sana dipastikan tidak mendapat gaji dari alokasi dana BOS. Pasalnya, mereka juga belum memiliki NUPTK dari Kemendikbud. "Mereka hanya akan mendapatkan honor sebesar Rp150 ribu setiap bulannya," kata Plt Kepala Dinas Pendidikan Pamekasan, Prama Jaya kemarin.

Terpisah, Kepala Bidang SMP Dinas Dikbud Kabupaten Cianjur, Cupi Kanigara, kemarin menjelaskan ada beberapa komponen pemanfaatan dana BOS tahun ini di daerahnya. Di antaranya untuk biaya PPBD, perpustakaan, pembelajaran dan ekstrakurikuler, evaluasi pembelajaran, pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan, serta pembayaran guru berstatus non-PNS.

Dia menambahkan pihaknya sudah melakukan kegiatan rekonsiliasi dana BOS ke setiap sekolah. "Kegiatan itu untuk meningkatkan capaian kinerja pemanfaatan dana BOS di Cianjur, di antaranya meningkatkan pengadministrasian dana BOS, meminimalkan penyalahgunaan, memperlancar kegiatan di sekolah, dan meningkatkan pelayanan." (RF/MG/BB/H-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya