Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
BELUM ada petunjuk resmi yang secara khusus mengatur pemanfaatan dana bantuan operasional sekolah (BOS) hingga batasan 50% untuk gaji guru honorer. Dinas pendidikan di daerah dan pihak sekolah akhirnya menerjemahkannya secara sendiri-sendiri.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bangka Belitung (Babel) Muhammad Soleh membenarkan bahwa 50% dari dana BOS yang diterima setiap sekolah di Babel bisa untuk membayar gaji guru honorer. Namun demikian, lanjutnya, tidak semua guru honorer bisa digaji dengan dana BOS. Menurutnya, hanya guru honorer pemegang nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan (NUIPK) yang bisa digaji dengan dana BOS. Bagi guru honor yang tidak memiliki NUIPK, ia menganjurkan pihak sekolah menggajinya melalui mekanisme kesepakatan bersama komite sekolah.
Dari Pamekasan, Jawa Timur, dilaporkan sedikitnya seribu guru honorer sekolah dasar (SD) dan SMP di sana dipastikan tidak mendapat gaji dari alokasi dana BOS. Pasalnya, mereka juga belum memiliki NUPTK dari Kemendikbud. "Mereka hanya akan mendapatkan honor sebesar Rp150 ribu setiap bulannya," kata Plt Kepala Dinas Pendidikan Pamekasan, Prama Jaya kemarin.
Terpisah, Kepala Bidang SMP Dinas Dikbud Kabupaten Cianjur, Cupi Kanigara, kemarin menjelaskan ada beberapa komponen pemanfaatan dana BOS tahun ini di daerahnya. Di antaranya untuk biaya PPBD, perpustakaan, pembelajaran dan ekstrakurikuler, evaluasi pembelajaran, pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan, serta pembayaran guru berstatus non-PNS.
Dia menambahkan pihaknya sudah melakukan kegiatan rekonsiliasi dana BOS ke setiap sekolah. "Kegiatan itu untuk meningkatkan capaian kinerja pemanfaatan dana BOS di Cianjur, di antaranya meningkatkan pengadministrasian dana BOS, meminimalkan penyalahgunaan, memperlancar kegiatan di sekolah, dan meningkatkan pelayanan." (RF/MG/BB/H-1)
Status kepegawaian yang diperoleh pegawai SPPG sejatinya merupakan titik ideal bagi para pekerja di Indonesia dan seharusnya menjadi contoh dalam sistem ketenagakerjaan
Pelantikan pengangkatan guru dan tenaga pendidikan tersebut akan dilaksanakan secara serempak pada Jumat (12/12).
Hetifah menekankan jika status honorer akan dihapus, tidak boleh dimaknai sebagai penghapusan hak.
Selain penambahan insentif, pemerintah juga menyiapkan program pengembangan kompetensi yang lebih terstruktur untuk para guru.
Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, menilai kesejahteraan guru, khususnya guru honorer, masih perlu menjadi perhatian serius karena mereka berada di garda terdepan dalam proses pendidikan.
Pemerintah berencana meningkatkan kesejahteraan guru honorer di Indonesia melalui penambahan insentif serta sejumlah kebijakan pendukung lainnya.
Perlu segera adanya revisi regulasi yang mengatur soal Bantuan Operasional Sekolah (BOS) agar mencakup semua sekolah termasuk sekolah swasta secara menyeluruh.
ANGGOTA Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina mengingatkan pemerintah agar memberikan perlakuan yang adil bagi seluruh guru
Kemendikdasmen akan membuat proses transparansi dengan menerbitkan data daya tampung sekolah khususnya untuk sekolah negeri.
Sudah ada sekitar 7 ribu guru honorer yang mendapatkan pengangkatan sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan mendapatkan penempatan.
Permasalahan pengelolaan dana BOS di antaranya laporan pertanggungjawaban, terutama pada aspek pengeluaran.
Nadiem menerangkan soal BOS, Kurikulum Merdeka, dan juga Merdeka Belajar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved